Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Kita wajib mendefinisikan khilafah dengan tepat, atau memilih definisi khilafah yang unggul, karena salah dalam mendefinisikan atau memilih definisi khilafah yang tepat dan unggul, maka akan salah dalam melangkah dan salah dalam berdakwah. Definisi khilafah Al-Khalidi (1980), Ali Belhaj (1991), dan Al-Baghdadi (1995) telah menghimpun berbagai definisi khilafah yang telah dirumuskan oleh para ulama, di antaranya : (1) Al-Kamal ibn Al-Humam: Khilafah adalah otoritas (istihqaq) pengaturan umum atas kaum Muslimin (Al-Musâmirah fî Syarh al-Musâyirah, hlm. 141). (2) Al-Qalqasyandi: Khilafah adalah kekuasaan umum (wilâyah ‘âmmah) atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Ma‘âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8). (3) At-Taftazani: Khilafah adalah kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia sebagai pengganti Nabi saw. dalam penegakan agama, pemeliha...
Menampilkan Pemikiran Ahlussunnah Waljama'ah Yang Sesungguhnya