Langsung ke konten utama

JANGAN MEREMEHKAN BENDERA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Bendera Islam, baik Liwa maupun Rayah, memiliki posisi sangat penting di dalam semua lini kehidupan, lebih-lebih di dalam kehidupan bernegara. Dalam kehidupan pribadi, setiap muslim wajib hukumnya mengetahui seperti apa bentuk bendera tersebut, lalu berusaha agar bisa membuat, menyimpan, mengibarkan atau membawanya sesuai kebutuhan yang dibenarkan oleh syara'. Dalam kehidupan bermasyarakat, umat Islam wajib saling memberi pengetahuan, saling menasihati, dan saling memberi wasiat terkait bendera tersebut agar selalu berkibar di tengah-tengah mereka. Sedang dalam kehidupan bernegara, negara wajib mengatur terkait bentuk bendera serta pengibarannya, dan menindak segala bentuk pelanggaran terhadapnya.

Lalu kenapa bendera Islam itu sangat penting?

Pertama: Masalah bendera adalah masalah hidup dan mati. Artinya bendera itu harus tetap berkibar meskipun sampai berakibat terbunuhnya orang yang memegang bendera, dan mati dalam kondisi memegang bendera adalah mati terhormat, seperti pernah terjadi dalam perang Khaibar.

'an anasibni maalik ...
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﺧَﺬَ ﺍﻟﺮَّﺍﻳَﺔَ ﺯَﻳْﺪٌ ﻓَﺄُﺻِﻴﺐَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺧَﺬَﻫَﺎ ﺟَﻌْﻔَﺮٌ ﻓَﺄُﺻِﻴﺐَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺧَﺬَﻫَﺎ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦُ ﺭَﻭَﺍﺣَﺔَ ﻓَﺄُﺻِﻴﺐَ ﻭَﺇِﻥَّ ﻋَﻴْﻨَﻲْ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﺘَﺬْﺭِﻓَﺎﻥِ ﺛُﻢَّ ﺃَﺧَﺬَﻫَﺎ ﺧَﺎﻟِﺪُ ﺑْﻦُ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﺪِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺇِﻣْﺮَﺓٍ ﻓَﻔُﺘِﺢَ ﻟَﻪُ
Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: "Nabi SAW bersabda: "Zaid memegang Rayah (bendera) lalu ia syahid, kemudian Ja'far memegang Rayah lalu ia syahid, kemudian Abdullah bin Rawahah memegang Rayah lalu ia syahid -sesungguhnya kedua mata Rasulullah SAW berlinang air mata-, kemudian Khalid bin Walid memegang Rayah dari tanpa kepemimpinan, lalu karenanya mendapat kemenangan". HR Bukhari
Hadits ini juga menunjukkan, bahwa bendera (Rayah) wajib dikibarkan dalam perang dan futuhat (penaklukkan).

Kedua: Pemegang bendera adalah orang yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.

'an abi haazim ...
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺣَﺎﺯِﻡٍ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺧْﺒَﺮَﻧِﻲ ﺳَﻬْﻞٌ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻳَﻌْﻨِﻲ ﺍﺑْﻦَ ﺳَﻌْﺪٍ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻴْﺒَﺮَ ﻟَﺄُﻋْﻄِﻴَﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺍﻳَﺔَ ﻏَﺪًﺍ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﻳُﻔْﺘَﺢُ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ ﻭَﻳُﺤِﺒُّﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟُﻪُ ﻓَﺒَﺎﺕَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻟَﻴْﻠَﺘَﻬُﻢْ ﺃَﻳُّﻬُﻢْ ﻳُﻌْﻄَﻰ ﻓَﻐَﺪَﻭْﺍ ﻛُﻠُّﻬُﻢْ ﻳَﺮْﺟُﻮﻩُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺃَﻳْﻦَ ﻋَﻠِﻲٌّ ﻓَﻘِﻴﻞَ ﻳَﺸْﺘَﻜِﻲ ﻋَﻴْﻨَﻴْﻪِ ﻓَﺒَﺼَﻖَ ﻓِﻲ ﻋَﻴْﻨَﻴْﻪِ ﻭَﺩَﻋَﺎ ﻟَﻪُ ﻓَﺒَﺮَﺃَ ﻛَﺄَﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺑِﻪِ ﻭَﺟَﻊٌ ﻓَﺄَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺃُﻗَﺎﺗِﻠُﻬُﻢْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﻣِﺜْﻠَﻨَﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻧْﻔُﺬْ ﻋَﻠَﻰ ﺭِﺳْﻠِﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻨْﺰِﻝَ ﺑِﺴَﺎﺣَﺘِﻬِﻢْ ﺛُﻢَّ ﺍﺩْﻋُﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻭَﺃَﺧْﺒِﺮْﻫُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﺠِﺐُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻓَﻮَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺄَﻥْ ﻳَﻬْﺪِﻱَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻚَ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻚَ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻚَ ﺣُﻤْﺮُ ﺍﻟﻨَّﻌَﻢِ
Dari Abi Hazim, ia berkata; "Telah memberi khabar kepadaku Sahel, yakni Ibnu Saed, ia berkata; "Pada hari perang Khaibar Nabi SAW bersabda: "Sungguh besok pagi aku akan memberikan Rayah kepada laki-laki yang akan mendapat kemenangan melalui kedua tangannya, yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai Allah dan Rasul-Nya". Lalu semalaman orang-orang berpikir siapakah diantara mereka yang akan diberi Rayah. Lalu pagi harinya mereka semua berharap diberi Rayah. Lalu Nabi bersabda: "Dimana Ali?". Lalu dikatakan: "Ia sedang sakit kedua matanya". Lalu Nabi meludahi kedua matanya dan mendoakannya. Lalu ia sembuh, seakan-akan ia tidak terkena penyakit. Lalu Nabi memberikan Rayah kepadanya. Lalu ia berkata: "Apakah aku akan memerangi mereka sehingga mereka menjadi seperti kami". Lalu Nabi bersabda: "Berjalanlah pelan-pelan, sampai kamu singgah dihalaman rumah mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahulah mereka dengan sesuatu yang wajib atas mereka, maka demi Allah, apabila Allah menunjukkan seseorang lantaran kamu, adalah lebih baik bagi kamu, dari pada kamu memiliki hewan ternak yang merah-merah". HR Bukhari

Hadits ini juga menunjukkan, bahwa Rayah dipakai dalam berdakwah kepada Islam.

Ketiga: Selain bendera Islam adalah bendera khianat, dan pada hari kiamat bendera itu akan dikibarkan oleh pengkhianat.

'anibni 'umaro ...
ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟِﻜُﻞِّ ﻏَﺎﺩِﺭٍ ﻟِﻮَﺍﺀٌ ﻳُﻨْﺼَﺐُ ﺑِﻐَﺪْﺭَﺗِﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔ
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: "Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda: "Pada hari kiamat, setiap pengkhianat itu memiliki Liwa (bendera) yang diangkat sesuai pengkhianatannya". HR Bukhari, dalam riwayat lain:

'an 'abdillah ...
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻜُﻞِّ ﻏَﺎﺩِﺭٍ ﻟِﻮَﺍﺀٌ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻳُﻌْﺮَﻑُ ﺑِﻪِ
Dari Abdullah bin Umar ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Pada hari kiamat, setiap pengkhianat memiliki Liwa dimana ia dikenal dengannya". HR Bukhari

Tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pada khianat kepada Allah dan Rasul-Nya SAW. Khianat kepada agama-Nya. Khianat kepada syariah-Nya. Khianat kepada hukum dan sistem-Nya. Dan khianat kepada kaum Muslim. Terlalu banyak contoh-contoh pengkhianatan itu. Pokus kita adalah pengkhianatan terhadap bendera Islam, sebagai bendera tauhid LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMAD RASULULLAH, bendera persatuan dan persaudaraan, dan bendera Daulah Khilafah. Yaitu dengan menggantinya dengan puluhan bahkan ratusah bendera nasionalisme dan ashabiyyah. Maka terhadap bendera-bendera itulah hadits di atas bisa diterapkan.

Keempat: Imam Mahdi, pendukung dan tentaranya nanti akan mengibarkan Rayah, bendera hitam-hitam bertuliskan kalimat tauhid putih-putih. Haditsnya sudah cukup dari topik-topik sebelumnya.

Akhirnya, berhati-hatilah terhadap bendera, jangan salah mengibarkan bendera, dan JANGAN MEREMEHKAN BENDERA, karena bendera itu bisa menuntun kita ke surga atau ke neraka.

Wallahu a'lam bishshawwaab

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebar luaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...