Langsung ke konten utama

ASY'ARIYYAH dan MATURIDIYYAH

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
 
Asya'irah (kelompok pengikut Abul Hasan Asy'ariy) adalah firqah (kelompok) yang dinisbatkan kepada Abulhasan Al-Asy'ariy rh.

Asy'ariy sendiri telah menempuh tiga pase perjalanan -seperti penuturan Ibnu Katsir (didalam Albidayah Wannihayah-nya), Zubaidiy (didalam Al-Ittihaf Syarah Ihyaanya),  dan lain-lain- :

Pertama, pase mu'tazilah
Kedua, pase menjadi pengikut Ibnu Kilab, dan
Ketiga, pase menjadi pengikut Ahlussunnah dimana Imam Ahmad sebagai penghulu mereka.

Asy'ariy telah menjelaskan pase terakhir ini pada tiga kitabnya yang sangat popular; 1) Risalah Ilaa Ahli Tsighar, 2) Maqaalaatul Islamiyyiin, dan 3) Al-Ibaanah.

Barang siapa yang mengikuti Asy'ariy pada pase terakhir ini, maka ia sesuai dengan Ahlussunnah dalam mayoritas pandangannya. Dan barang siapa yang tetap mengikuti Asy'ariy dalam pase kedua sebelumnya, maka ia telah menyelisihi Asy'ariy sendiri dan menyelisihi Alussunnah dalam banyak pandangannya.

Kalau anda ingin mengetahuinya secara mendetailnya, maka silahkan merujuk kitab-kitab berikut :

1-Aqiidatul Imami Abil Hasan Asy'ariy, karya Doktor Umar Sulaiman Al-Asyqar.
2-Manhaju Ahlis Sunnah Waa Manhajul Asyaa'irah, karya Khalid Ibnu Abdul Lathif Nur.
3-Manhajul Asyaa'irah Fil Aqiidah, karya Doktor Safar Ibnu Abdurrahman Al-Hawaliy.  

Sedangkan Maturidiyyah adalah firqah kalamiyah yang dinisbatkan kepada Abu Manshur Al-Maturidiy [w.333 H]. Mereka memiliki usul yang didalamnya menyelisihi Ahlussunnah.

Perbedaan mereka dengan Asya'irah hanya terbatas pada beberapa masalah saja dimana sebagian Ulama telah mengkalkulasinya menjadi 13 masalah, dan perbedaan yang lainnya hanyalah bersifat lafdziy.

(Lihat : Dr. Abdullah Faqih, Fatawaa Syabakah Islamiyyah, Maktabah Syamilah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...