Langsung ke konten utama

DENGAN KHILAFAH, KITA JEMPUT NASHRULLAH

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Pertolongan Allah SWT (nashrullah) kepada kaum muslimin itu terbagi menjadi dua, kepada jama'ah kaum muslimin dan kepada individu dari kaum muslimin. Sedang fokus tulisan ini adalah pertolongan Allah kepada jama'ah kaum muslimin. Dan yang saya maksud dengan jama'ah kaum muslimin adalah umat Islam, yakni kaum muslimin di seluruh dunia.

Terkait pertolongan Allah kepada jama'ah kaum muslimin, Allah SWT berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻥْ ﺗَﻨْﺼُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﻨْﺼُﺮْﻛُﻢْ ﻭَﻳُﺜَﺒِّﺖْ ﺃَﻗْﺪَﺍﻣَﻜُﻢْ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian menolong Allah, maka Dia akan menolong kalian dan akan meneguhkan kedudukan kalian" (QS Muhammad ayat 7).

Mengenai firmanNya, "apabila kalian menolong Allah, maka Dia akan menolong kalian", Aththabary berkata:
ﻭﻗﻮﻟﻪ ‏( ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻥْ ﺗَﻨْﺼُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﻨْﺼُﺮْﻛُﻢْ ‏) ﻳﻘﻮﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺫﻛﺮﻩ : ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺻﺪّﻗﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ، ﺇﻥ ﺗﻨﺼﺮﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻨﺼﺮﻛﻢ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻋﺪﺍﺋﻪ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺑﻪ ﻭﺟﻬﺎﺩﻛﻢ ﺇﻳﺎﻫﻢ ﻣﻌﻪ ﻟﺘﻜﻮﻥ ﻛﻠﻤﺘﻪ ﺍﻟﻌُﻠﻴﺎ ﻳﻨﺼﺮﻛﻢ ﻋﻠﻴﻬﻢ، ﻭﻳﻈﻔﺮﻛﻢ ﺑﻬﻢ، ﻓﺈﻧﻪ ﻧﺎﺻﺮ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺃﻭﻟﻴﺎﺀﻩ . ﻛﻤﺎ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺑﺸﺮ، ﻗﺎﻝ : ﺛﻨﺎ ﻳﺰﻳﺪ، ﻗﺎﻝ : ﺛﻨﺎ ﺳﻌﻴﺪ، ﻋﻦ ﻗﺘﺎﺩﺓ، ﻗﻮﻟﻪ ‏( ﺇِﻥْ ﺗَﻨْﺼُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﻨْﺼُﺮْﻛُﻢْ ‏) ﻷﻧﻪ ﺣﻖّ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻌﻄﻲ ﻣﻦ ﺳﺄﻟﻪ، ﻭﻳﻨﺼﺮ ﻣﻦ ﻧﺼﺮﻩ .
"Yakni Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang telah membenarkan Allah dan Rasul-Nya, apabila kalian menolong Allah dengan menolong Rasul-Nya Muhammad SAW atas musuh-musuhnya yang kafir dengannya, dan kalian memerangi mereka bersamanya supaya kalimat (agama) Allah itu yang tertinggi, maka Allah akan menolong kalian atas mereka, karena Allah adalah penolong agamaNya dan wali-waliNya. Sebagaimana telah menceritakan kepada kami Bisyer, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah, bahwasanya haq atas Allah memberi kepada siapa yang telah meminta kepadaNya dan menolong kepada siapa yang telah menolongnya. (Tafsir Aththabary, 22/160, Syamilah).

Syihabuddin Mahmud Ibn Abdullah Alhusaini Al-Alusi mengatakan:
{ ﻳﺄَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺀﺍﻣَﻨُﻮﺍْ ﺇِﻥ ﺗَﻨﺼُﺮُﻭﺍْ ﺍﻟﻠﻪ { ﺃﻱ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻻ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺗﻘﺪﻳﺮ ﻣﻀﺎﻑ ﺑﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻧﺼﺮﺓ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻪ ﺗﺠﻮﺯ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺴﺒﺔ ﻓﻨﺼﺮﺗﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻧﺼﺮﺓ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﺩﻳﻨﻪ ﺇﺫ ﻫﻮ ﺟﻞ ﺷﺄﻧﻪ ﻭﻋﻼ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺻﺮ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﺍﻟﻤﻌﺎﻥ ﺍﻟﻤﻨﺼﻮﺭ } ﻳَﻨﺼُﺮْﻛُﻢُ { ﻋﻠﻰ ﺃﻋﺪﺍﺋﻜﻢ ﻭﻳﻔﺘﺢ ﻟﻜﻢ } ﻭَﻳُﺜَﺒّﺖْ ﺃَﻗْﺪَﺍﻣَﻜُﻢْ { ﻓﻲ ﻣﻮﺍﻃﻦ ﺍﻟﺤﺮﺏ ﻭﻣﻮﺍﻗﻔﻬﺎ ﺃﻭ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﺠﺔ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﻳﻘﻮﻳﻜﻢ ﺃﻭ ﻳﻮﻓﻘﻜﻢ ﻟﻠﺪﻭﺍﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ .
"Yakni menolong agama dan RasulNya SAW, bawa kalimat itu tidak menakdirkan mudlaf (diynullahi), tetapi bahwa menolong Allah adalah majaz nisbi, artinya menolong Allah adalah menolong agama dan RasulNya, karena Allah SWT adalahTuhan Yang Maha Penolong, sedang selain Dia adalah yang ditolong ...". (Tafsir Al-Alusy, 19/107, Syamilah).

Abu Isa Muhammad Ibn Surah Attirmidzi pemilik kitab Sunan Attirmidzi mengatakan:
ﻓﺎﻟﺬﻳﻦ ﻳﺮﺗﻜﺒﻮﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﻤﻌﺎﺻﻲ ﻣﻤﻦ ﻳﺘﺴﻤﻮﻥ ﺑﺎﺳﻢ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻴﻨﺼﺮﻧﺎ ﻣﻐﺮﻭﺭﻭﻥ ﻷﻧﻬﻢ ﻟﻴﺴﻮﺍ ﻣﻦ ﺣﺰﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﻮﻋﺪﻳﻦ ﺑﻨﺼﺮﻩ ﻛﻤﺎ ﻻ ﻳﺨﻔﻰ .
"Maka orang-orang yang melakukan berbagai kemaksiatan dari orang-orang muslim, kemudian mereka berkata: "Sesungguhnya Allah akan menolong kami", mereka adalah orang-orang tertipu, karena mereka itu bukan Hizbullah yang dijanjikan dengan pertolonganNya".
ﻭﻣﻌﻨﻰ ﻧﺼﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻟﻠﻪ ، ﻧﺼﺮﻫﻢ ﻟﺪﻳﻨﻪ ﻭﻟﻜﺘﺎﺑﻪ ، ﻭﺳﻌﻴﻬﻢ ﻭﺟﻬﺎﺩﻫﻢ ، ﻓﻲ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻛﻠﻤﺘﻪ ﻫﻲ ﺍﻟﻌﻠﻴﺎ ، ﻭﺃﻥ ﺗﻘﺎﻡ ﺣﺪﻭﺩﻩ ﻓﻲ ﺃﺭﺿﻪ ، ﻭﺗﺘﻤﺜﻞ ﺃﻭﺍﻣﺮﻩ ﻭﺗﺠﺘﻨﺐ ﻧﻮﺍﻫﻴﻪ ، ﻭﻳﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﻋﺒﺎﺩﻩ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ .
"Makna menolongnya orang-orang mukmin kepada Allah adalah menolongnya mereka kepada agama dan kitabNya, mereka berupaya dan berjihad, agar kalimatNya lah yang tertinggi, agar hududNya ditegakkan di bumiNya, perintahNya dilaksanakan dan laranganNya dijauhi, dan diputuskan perkara pada hamba-hambaNya dengan hukum yang telah diturunkan kepada RasulNya SAW." (Tafsir Adlwaul Bayan, 7/352, Syamilah).

Dari sejumlah pernyataan ulama mufassir di atas, dengan sangat mudah ditarik kesimpulan, bahwa menolong Allah yang menjadi syarat bagi pertolonganNya adalah dengan menolong agama dan RasulNya. Menolong agamaNya dengan menerapkan syariahNya secara sempurna, yakni dengan ber-Islam kaffah. Dan menolong RasulNya adalah dengan berperang / berjihad bersamanya. Kemudian ketika RasulNya SAW telah tiada seperti kondisi saat ini, maka dengan menolong para khalifahnya dengan berperang / berjihad bersama mereka. Karena Rasulullah SAW saat itu adalah sosok kepala negara Islam, karena tidak ada jihad sebelum hijrah ke Madinah yang ketika itu sebagai Daulah Nubuwwah (negara kenabian).

Sedang ber-Islam kaffah dan berjihad itu tidak akan pernah bisa sempurna sebelum berdiri tegaknya daulah khilafah penerus daulah nubuwwah. Artinya menolong Allah itu tidak akan pernah bisa sempurna kecuali dengan khilafah. Padahal kesempurnaan dalam menolong Allah adalah syarat mutlak bagi datangnya pertolongan Allah SWT.

Dengan demikian, tegaknya khilafah adalah keniscayaan untuk menjemput pertolongan Allah kepada jama'ah kaum muslimin di seluruh dunia, termasuk kepada kaum muslimin di negeri Indonesia ini. Tanpa khilafah, suatu kemenangan apapun yang diklaim sebagai pertolongan Allah, hakekatnya hanyalah kemenangan semu dan kekalahan tersembunyi, bahkan bisa jadi istidroj dari Allah. Sudah banyak bukti dan fakkta di sejumlah negara, bahwa kemenangan tanpa kkhilafah adalah kekalahan yang tertunda yang dikemudian hari benar-benar menjadi kekalahan.

Ya boleh-boleh saja, bahkan wajib kita perjuangkan kepala daerah dan presiden muslim, karena Islam telah melarang kaum muslimin dipimpin oleh orang kafir dalam sistem apapun, tetapi perjuangan ini harus menjadi sebagai jumlah shughro' yang berada di dalam lingkaran jumlah kubro', seperti jumlah "zaidun abuhu qaimun". Artinya perjuangan itu tidak boleh mentok hanya sampai kepada kepala daerah dan presiden muslim, tetapi juga harus terikat dan nyambung dengan perjuangan penegakkan khilafah dan membai'at seorang khalifah untuk seluruh kaum muslimin di seluruh dunia. Sebagaimana terikat dan nyambungnya jumlah shugghro' dan jumlah kubro'.

Wallahu a'lam bishshawwab
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...