HANYA DENGAN KHILAFAH KITA BISA MERAIH KEMERDEKAAN HAKIKI
BismillaahirRohmaanirRohiim
Kita tahu dan paham, bahwa fakta penjajahan itu selalu numpang kepada kekuasaan, bahkan dilakukan oleh / dengan kekuasaan. Dan kita juga tahu dan paham, bahwa tujuan penjajahan adalah, 1) merampok sumber daya alam dari wilayah terjajah, 2) menguasai sumber daya manusia di wilayah terjajah, dan 3) menyebarkan / memaksakan agama penjajah terhadap penduduk wilayah terjajah (pemurtadan).
Oleh karenanya, metode yang ditempuh untuk meraih kemerdekaan hakiki adalah dengan menegakkan kekuasaan kontra kekuasaan penjajah, bukan dengan kekuasaan yang dimiliki dan dipakai oleh penjajah. Maka ketika penjajah telah menjajah kita dengan kekuasaan sistem pemerintahan demokrsi - kapitalis - sekular, kita harus menegakkan kekuasaan dari sistem kontra sistem penjajah, yaitu sistem pemerintahan Islam, khilafah rosyidah, khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Inilah kekuasaan yang telah dijanjikan oleh Allah Swt untuk meraih kemerdekaan hakiki, kemerdekaan dari kemalangan, kesengsaraan dan kesempitan hidup di dunia, juga kemerdekaan dari jilatan api neraka yang sangat panas dan menyakitkan di akhirat kelak.
Dalam hal ini, Alloh SWT telah berjanji ;
ﻭَﻋَﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻭَﻋَﻤِﻠُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺎﺕِ ﻟَﻴَﺴْﺘَﺨْﻠِﻔَﻦْﻢُﻫَّ ﻓِﻲ ﺍﻷﺭْﺽِ ﻛَﻤَﺎ ﺍﺳْﺘَﺨْﻠَﻒَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻬِﻢْ، ﻭَﻟَﻴُﻤَﻜِّﻨَﻦَّ ﻟَﻬُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻬُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺭْﺗَﻀَﻰ ﻟَﻬُﻢْ، ﻭَﻟَﻴُﺒَﺪِّﻟَﻦّْﻢُﻫَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﺧَﻮْﻓِﻬِﻢْ ﺃَﻣْﻨًﺎ، ﻳَﻌْﺒُﺪُﻭﻧَﻨِﻲ ﻻ ﻳُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ﺑِﻲ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﻔَﺮَ ﺑَﻌْﺪَ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻔَﺎﺳِﻘُﻮﻥَ.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik”. QS an-Nuur [24]:
Pertama, terkait firmaan Alloh SWT :
ﻭَﻋَﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻭَﻋَﻤِﻠُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺎﺕِ ﻟَﻴَﺴْﺘَﺨْﻠِﻔَنهم ﻓِﻲ ﺍﻷﺭْﺽِ ﻛَﻤَﺎ ﺍﺳْﺘَﺨْﻠَﻒَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻬِﻢْ ,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa”.
Term layastakhlifanna (sungguh akan menjadikan mereka berkuasa / memberikan kekuasaan kepada mereka) dan istakhlafa (telah memberikan kekuasaan) adalah pangkal (ashlun / ushul) dari bentuk negara Islam, yaitu khilafah. Karena dalam ilmu sharof kata “[la]yastakhlifa[nnahum]” dan “istakhlafa” adalah bentuk fi’il mudlari’ dan fi’il madli sudatsi (kalimat fi’il yang terdiri dari enam huruf), yang berkembang dari fi’il tsulatsi (kalimat fi’il yang terdiri dari tiga huruf) “khalafa”, dimana dari kata khalafa inilah terbentuknya kata “khilafah” dan “khalifah” yang urutan sharofnya adalah, “khalafa, yakhlufu, khilafah, wamakhlaf, fahuwa khalifah…”. Dan Alloh tidak menggunakan kata “yastawliy” dan “istawlaa” yang maknanya juga sama, yaitu berkuasa / menguasai.
Jadi Alloh berjanji akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi dengan negara khilafah dimana khalifah sebagai kepala negaranya, bukan dengan bentuk negara dan kepala negara yang lain. Oleh karenanya, terkait tafsir ayat tersebut Ibnu Katsir berkata:
ﻫﺬﺍ ﻭﻋﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺄﻧﻪ ﺳﻴﺠﻌﻞ ﺃﻣﺘﻪ ﺧﻠﻔﺎﺀ ﺍﻷﺭﺽ، ﺃﻱ : ﺃﺋﻤﺔَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺍﻟﻮﻻﺓَ ﻋﻠﻴﻬﻢ، ﻭﺑﻬﻢ ﺗﺼﻠﺢ ﺍﻟﺒﻼﺩ، ﻭﺗﺨﻀﻊ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ،
“Ini adalah janji Alloh kepada Rasululloh SAW bahwa Dia benar-benar akan menjadikan umatnya khalifah-khalifah di bumi, yakni para imam dan para penguasa bagi manusia, yang dengan mereka negeri-negeri menjadi baik, dan bangsa-bangsa menjadi tunduk…”. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/77, Maktabah Syamilah).
Kesimpulan ini juga telah dijelaskan oleh Sunnah. Nabi SAW bersabda:
ﺗَﻜُﻮﻥُ ﺍﻟﻨُّﺒُﻮَّﺓُ ﻓِﻴﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺛُﻢَّ ﻳَﺮْﻓَﻌُﻬَﺎ ﺇِﺫَﺍ ﺷَﺎﺀَ ﺃَﻥْ ﻳَﺮْﻓَﻌَﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻜُﻮﻥُ ﺧِﻠَﺎﻓَﺔٌ ﻋَﻠَﻰ ﻣِﻨْﻬَﺎﺝِ ﺍﻟﻨُّﺒُﻮَّﺓِ ... ﺛُﻢَّ ﺗَﻜُﻮﻥُ ﺧِﻠَﺎﻓَﺔً ﻋَﻠَﻰ ﻣِﻨْﻬَﺎﺝِ ﺍﻟﻨُّﺒُﻮَّﺓِ ﺛُﻢَّ ﺳَﻜَﺖَ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ
“Di tengah kalian sedang ada kenabian, yang dengan izin Allah ia akan tetap ada, kemudian Allah mengangkatnya, ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian, … … … Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian". Kemudian beliau diam". HR Ahmad Dari Hudzaifah bin al-Yaman RA.
Dan terkait khalifah Alloh SWT berfirman:
... ﺇِﻧِّﻲ ﺟَﺎﻋِﻞٌ ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﺧَﻠِﻴﻔَﺔً ...
"… Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…". QS al-Baqaroh [2]: 30. Dan firman-Nya:
ﻳَﺎ ﺩَﺍﻭُﺩُ ﺇِﻧَّﺎ ﺟَﻌَﻠْﻨَﺎﻙَ ﺧَﻠِﻴﻔَﺔً ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ ...
“Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi,…”. QS Shad [38]: 26.
Dan Nabi SAW bersabda:
ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ﺃﻣﻴﺮﺍً، ﻗﺎﻝ : ﺛﻢ ﺗﻜﻠﻢ ﺑﺸﻴﺊ ﻟﻢ ﺃﻓﻬﻤﻪ ﻓﺴﺄﻟﺖُ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻠﻴﻨﻲ ﻓﻘﺎﻝ : ﻗﺎﻝ : ﻛﻠﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺮﻳﺶ . ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﺇﻻ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺍﻟﻠﻔﻆ ﻟﻠﺘﺮﻣﻴﺬﻱ ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﺳﻤﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ .
"Setelahku akan ada dua belas amir (khalifah sebagai amiirul mu’miniin)", kemudian beliau membicarakan sesuatu yang tidak aku pahami, lalu aku bertanya kepada orang yang ada di sampingku, lalu ia berkata; Beliau bersabda; "Semuanya dari Quraisy".
ﻭﻓﻰ ﻟﻔﻆ ﻷﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ : ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻗﺎﺋﻤﺎً ﺣﺘﻰ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﺗﺠﺘﻤﻊ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺍﻷﻣﺔ .
Dalam lafadz Abu Daud [Nabi SAW bersabda]; "Agama ini akan selalu tegak sampai ada dua belas khalifah memimpin kalian, dimana semuanya dapat menyatukan umat".
Dan sabdanya:
ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻨﻮ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ ﺗﺴﻮﺳﻬﻢ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ، ﻛﻠﻤﺎ ﻫﻠﻚ ﻧﺒﻲ ﺧﻠﻔﻪ ﻧﺒﻲ، ﻭﺃﻧﻪ ﻻ ﻧﺒﻲ ﺑﻌﺪﻱ، ﻭﺳﺘﻜﻮﻥ ﺧﻠﻔﺎﺀ ﻓﺘﻜﺜﺮ ، ...
“Dahulu Bani Israel urusan politiknya selalu dipimpin oleh para nabi, dimana ketika ada nabi yang wafat, maka digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada nabi lagi setelahku, dan akan ada banyak khalifah, …”. HR Muslim dari Abu Hurairoh ra.
Dan sabdanya:
ﺇﺫﺍ ﺑﻮﻳﻊ ﻟﺨﻠﻴﻔﺘﻴﻦ ﻓﺎﻗﺘﻠﻮﺍ ﺍﻵﺧﺮ ﻣﻨﻬﻤﺎ .
“Ketika telah dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya”. HR Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri ra.
Dan sahabat telah ijmak mengajukan Abu Bakar ash-Shiddiq setelah terjadi perselisihan diantara sahabat muhajirin dan anshar di saqifah Bani Saidah dalam pengangkatan khalifah. Sehingga sahabat anshar berkata: “Dari kami ada amir (pemimpin) dan dari kalian ada amir”. Lalu Abu Bakar, Umar dan sahabat muhajirin menolak hal itu dan berkata kepada mereka: “Sesungguhnya orang Arab itu tidak tunduk kecuali kepada perkampungan Quraisy ini”, dan meriwayatkan khabar tentang itu kepada mereka. Lalu mereka kembali dan taat kepada orang Quraisy. (Tafsir al-Qurthubi ayat terkait). Dan para imam madzhab juga telah sepakat akan kewajiban menegakkan khilafah sebagai bentuk negara Islam, juga kewajiban mengangkat serta membaiat khalifah sebagai kepala negaranya.
Nah, dengan tegakknya khilafah, kita telah memiliki sistem pemerintahan kontra sistem pemerintahan penjajah. Sehingga kita bisa merdeka dari sistem pemerintahan penjajah. Kita juga bisa memiliki kekuasaan kontra kekuasaan penjajah.
Kedua, terkait firman Alloh SWT;
ﻭَﻟَﻴُﻤَﻜِّﻨَﻦَّ ﻟَﻬُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻬُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺭْﺗَﻀَﻰ ﻟَﻬُﻢْ، ﻭَﻟَﻴُﺒَﺪِّﻟَنهم ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﺧَﻮْﻓِﻬِﻢْ ﺃَﻣْﻨًﺎ ،
“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa”.
Dengan demikian juga, setelah tegaknya khilafah, kita telah meraih dua kemerdekaan sekaligus :
1) kemerdekaan dari penjajahan agama, yakni pemurtadan yang dilakukan penjajah. Karena hukum-hukum yang diterapkan oleh negara khilafah terhadap masyarakatnya adalah hukum-hukum Islam, karena agama yang dimaksud adalah agama Islam. Sedang pengertian agama yang diteguhkan adalah agama yang hukum-hukumnya diterapkan secara sempurna dalam semua lini kehidupan, masyarakat dan negara. Lebih dari itu, menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna adalah fardlu / wajib atas kaum muslim, sama saja hukum-hukum yang penerapannya tidak membutuhkan negara atau yang membutuhkan negara. Sedang terkait hukum-hukum yang penerapannya membutuhkan negara, maka disinilah fungsi serta urgensi negara Islam. Dan 2) kemerdekaan dari rasa ketakutan akibat berlangsungnya berbagai jenis penjajahan, yaitu rasa takut akan kemalangan, kesengsaraan dan penderitaan hidup akibat keazaliman dan keserakahan penjajah, juga rasa takut yang mendalam akan azab Allah di akhirat kelak akibat pengabaian hukum-hukumNya.
DI PUNCAK KEMERDEKAAN
Di puncak kemerdekaan hakiki kaum muslimin dapat beribadah kepada Allah Swt secara sempurna. Allah Swt berfirman :
ﻳَﻌْﺒُﺪُﻭﻧَﻨِﻲ ﻻ ﻳُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ﺑِﻲ ﺷَﻴْﺌًﺎ ،
“Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”
Jadi puncak dari kemerdekaan adalah supaya kaum muslim dapat menyembah (beribadah kepada) Alloh SWT dengan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya.
Menyembah Alloh secara umum adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sama saja menyembah secara ritual, spiritual, moral, dan sosial, seperti shalat dan puasa, berdzikir dan berpikir, bershalawat dan bertilawah, menolong, bersedekah dan berzakat; maupun secara bermasyarakat dan bernegar, seperti bergaul, berpedidikan, berekonomi, berpolitik, berhukum dan bersistem. Semuanya harus mengacu pada syariat Islam dalam hal perintah dan larangan Alloh SWT.
Tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Alloh, artinya bukan hanya menyekutukan-Nya dengan berhala, patung, setan, jin, bebatuan, jimat dan keris, kuburan, malaikat, nabi dan rasul, dan orang-orang saleh yang telah mati. Akan tetapi termasuk menyekutukan (musyrik) adalah menyekutukan hukum produk hawa nafsu manusia sebagai thaghut dengan hukum Alloh SWT.
Karena mamasukkan (menyejajarkan) hukum Islam ke dalam hukum positif buatan manusia yang diselimuti hawa nafsu adalah perbuatan syirik yang dosanya kelak pada hari kiamat tidak dimaafkan, meskipun sudah ditahlili dan dihauli ratusan kali, kecuali ketika di dunianya sudah bertaubat dan sudah meninggalkan syirik itu.
Dalam hal ini Allah swt berfirman:
ﻗُﻞِ ﺍﻟﻠﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﺎ ﻟَﺒِﺜُﻮْﺍ، ﻟَﻪُ ﻏَﻴْﺐُ ﺍﻟﺴَّﻤَﻮَﺍﺕِ ﻭَ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ، ﺃَﺑْﺼِﺮْ ﺑِﻪِ ﻭَﺃَﺳْﻤِﻊْ، ﻣَﺎ ﻟَﻬُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭْﻧِﻪِ ﻣِﻦْ ﻭَﻟِﻲٍّ ﻭَﻻَ ﻳُﺸْﺮِﻙُ ﻓِﻲ ﺣُﻜْﻤِﻪِ ﺃَﺣَﺪﺍً .
Katakanlah: “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan (hukum)”. QS al-Kahfi [18]: 26.
Dan firman-Nya:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻻَ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺃَﻥْ ﻳُﺸْﺮَﻙَ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮُ ﻣَﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﻓْﺘَﺮَﻯ ﺇِﺛْﻤﺎً ﻋَﻈِﻴْﻤﺎً .
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. QS al-Nisa’ [4]: 48.
Dan firman-Nya:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻻَ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺃَﻥْ ﻳُﺸْﺮَﻙَ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮُ ﻣَﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺿَﻞَّ ﺿَﻼَﻻً ﺑَﻌِﻴْﺪﺍً .
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. QS al-Nisa’ [4]: 117.
Dengan demikian, Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada Allah ...
DI DALAM SISTEM DEMOKRASI KAUM MUSLIMIN TIDAK AKAN PERNAH MERAIH KEMERDEKAAN HAKIKI, KARENA PENJAJAH JUSTRU MENJADIKAN DEMOKRASI SEBAGAI ALAT UNTUK MELANGGENGKAN PENJAJAHANNYA
HANYA DENGAN KHILAFAH KAUM MUSLIMIN BISA MERAIH KEMERDEKAAN YANG SESUNGGUHNYA
MARI KITA CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH!
Komentar
Posting Komentar