Langsung ke konten utama

Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah Pada Hadis Imam Ahmad adalah Umar bin Abdul Aziz?

Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah Pada Hadis Imam Ahmad dari Hudzaifah bin al-Yaman adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz?

Sidogiri Terus Memitnah :

MENYINGKAP PENYELEWENGAN KONSEP KHILAFAH

Pada kesempatan kali ini, penulis akan sedikit mengkaji tentang isu khilafah yg sering didengungkan oleh HT (Hizbut Tahrir). Ternyata, banyak dari ayat al-Qur’an dan hadits Nabi yang maknanya diselewengkan oleh HT. Walaupun tidak menjawab secara tuntas, paling tidak sedikit mewakili atas keresahan yang dimunculkan HT.

Khilafah Versi HT
Dalam menggembar-gemborkan isu khilafah, mereka sering melontarkan ayat al-Qur’an dan hadits sebagai landasan dalil. Antara lain firman Allah: “Orang-orang kafir itu ingin memadamkan cahaya Allah, yaitu agama Allah. Tetapi Allah hanya ingin menyempurnakan cahaya-Nya dengan memenangkan agama dan menolong Rasul-Nya,meskipun merek tidak menyukai hal itu. Dialah Allah yang menjamin penyempurnaan cahaya-Nya dengan mengutus Rasul-Nya (Muhammad) dengan membawa bukti-bukti yang jelas dan agama kebenaran (Islam) agar agama ini terangkat tinggi melebihi semua agama sebelumnya. Sungguh Allah pasti akan memenangkan agama-Nya,walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai hal itu”. (QS At-Taubah 32-33). Dalam ayat ini menjelaskan, kelak umat Islam akan jaya dengan menguasai wilayah timur dan barat. Dan menurut HT ayat tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan merubah sistem kepemerintahan menjadi khilafah.

Dan juga berlandaskan hadits Nabi SAW yang berbunyi, Hudzaifah berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai jalan kenabian. Lalu nabi diam”. (HR Ahmad).

MenurutHT, hadist Hudzaifah di atas telah membagi kepemimpinan umat Islam pada lima fase. Pertama, fase kenabian yang dipimpin langsung oleh Nabi SAW. Kedua, fase khilafah yang sesuai dengan Minhaj an-Nubuwah yg dipimpin oleh Khulafaur Rosyidin. Ketiga dan keempat, fase kerajaan yang diktator danotoriter. Kelima , fase Khilafah an-Nubuwwah yang sedang dinanti-nantikan oleh Hizbut Tahrir.

Maka dengan menggunakan hadits Hudzaifah di atas, HT selalu memperjuangkan kepemerintahan sistem khilafah, bahkan Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhanai dengan fatwa ekstrimnya berkata dalam kitab asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 2,hal. 19 bahwa, “Berpangku tangan dari menegakkan khilafah termasuk dosa terbesar, dan menghentikan eksistensi Islam dalam ranah kehidupan. Semua kaum Muslim dosa besar karenanya”.

Tanggapan Ahlus-Sunnah
Menanggapi landasan HT dengan hadist Hudzaifah di atas, sangatlah keliru, karena menurut para ulama, yang dimaksud dengan bisyarah Khilafah an-Nubuwwah pada fase kelima dalam hadits di atas adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz RA.

Diantara ulama tersebut 1) Imam Ahmad bin Hanbal, 2) Abu Bakar al-Bazzar, 3) Abu Dawud at-Thayalisi, 4) Abu Nu’aim al-Ashfihani, 5) Al-Baihaki, 6) Ibn Rajab al-Hanbali, 7) Jalaluddin as-Suyuthi dan 8) Syaikh Yusuf bin Isma’il an-Nabhani (kakek Taqiyyuddin an-Nabhani).
Mengenai ayat al-Qur’an yang dibuat landasan HT juga tidak bisa dibenarkan, karena beberapa ulama mengatakan bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah ketika Nabi Isa AS turun ke bumi, menjelang hari kiamat tiba. Di antara ulama tersebut adalah Abu Hurairah, Mujahid, al-Imam Ibnu Jarir at-Thabari, dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Wallahu a’lam".

(BuletinTauiyah, edisi 132, 21 Rajab 1434 H, diterbitkan oleh Ubudiyah Pondok Pesantren Sidogiri (PPS), Kraton Pesuruan Jatim).

BANTAHAN :

Khilafah ala Minhajin Nubuwwah Pada Hadis Imam Ahmad dari Hudzaifah bin al-Yaman adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz?

Bantahan ini terbagi menjadi beberapa bagian:

Pertama : Sesungguhnya Hizbut Tahrir telah memiliki dalil-dalil yang sangat lengkap, kuat dan akurat, yaitu mulai dari al-Qur’an, as-Sunnah, Ijmak sahabat dan Qiyas syar’iy, atas wajibnya menegakkan khilafah. Sedangkan QS At-Taubah 32-33 dan hadits yang dikemukakan di atas dalam pandangan Hizbut Tahrir itu bukan merupakan dalil atas wajibnya menegakkan khilafah sebagaimana asumsi dan tuduhan Sidogiri, tetapi termasuk dalil yang menunjukkan bahwa khilafah ala minhajin nubuwwah benar-benar akan kembali, dan hadis tersebut menjadi spirit bagi para syabab Hizbut Tahrir dalam perjuangan menegakkan khilafah, sebagaimana hadis akan ditaklukannya Kostantinopel oleh sebaik-baik amir menjadi spirit bagi para khalifah dan sultan Muhammad al-Fatih. Hadis tersebut adalah;
ﻟﺘﻔﺘﺤﻦ ﺍﻟﻘﺴﻄﻨﻄﻴﻨﻴﺔ ﻓﻨﻌﻢ ﺍﻷﻣﻴﺮ ﺃﻣﻴﺮﻫﺎ ﻭﻧﻌﻢ ﺍﻟﺠﻴﺶ ﺟﻴﺸﻬﺎ .
(Pasti akan ditaklukkan Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu). HR Bukhari, Ahmad, Hakim, Thabroni dan Ibnu Huzaimah.

Dan Nabi SAW juga pernah bersabda:
ﺗﻘﺎﺗﻠﻮﻥ ﺟﺰﻳﺮﺓ ﺍﻟﻌﺮﺏ ﻓﻴﻔﺘﺤﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﺛﻢ ﺗﻘﺎﺗﻠﻮﻥ ﺍﻟﺮﻭﻡ ﻓﻴﻔﺘﺤﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ .
“Kalian sedang/akan memerangi jazirah Arab lalu Alloh azza wa jalla menaklukkannya. Kemudian kalian akan memerangi Romawi lalu Alloh azza wa jalla menaklukkannya”. HRMuslim .
Hadis ini menjadi dalil bahwa Roma akan ditaklukkan, juga menjadi spirit bagi para syabab Hizbut Tahrir dalam perjuangannya untuk menegakkan khilafah nubuwwah untuk menaklukkan kota Roma yang sampai saat ini belum ditaklukkan. Karena tidak mungkin, bahkan mustahil, kaum muslim bisa menaklukkan kota Roma dan seluruh dunia, dari belahan timur sampai barat, tanpa terlebih dahulu mereka memiliki daulah khilafah. Sunnah Nabi SAW dan para sahabatnya juga demikian.

Kedua: NabiSAW tidak menentukan kapan kembalinya khilafah ala minhajin nubuwwah; tidak menentukan hari, tanggal dan tahunnya; juga tidak menentukan siapa khalifahnya, berapa jumlah khalifahnya dan dimana tempatnya. Sedangkan pendapat ulama yang mengatakan bahwa khilafah ala minhajin nubuwwah itu jatuh pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah murni pendapat ulama, yang tidak bisa dijadikan dalil, apa lagi dijadikan dalil untuk menyalahkan Hizbut Tahrir. Seharusnya Sidogiri menjadikan pendapat ulama itu bagian dari masalah khilafiyyah yang harus dihargai dan dihormati, tidak disalahkan dan disesatkan, karena kaidah fiqhiyyah berkata; al-ijtihad laayunqodu bil ijtihad (produk ijtihad itu tidak bisa dibatalkan dengan produk ijtihad yang lain) . Karena hadis tersebut adalah hadis yang umum, sehingga ketika terjadi perselisihan di antara para ulama dalam menafsiri dan menakwilinya, makaperselisihan itu adalah hal yang wajar dan dibenarkan. Sebagaimana para ulama juga telah berselisih dalam menafsiri dan menakwili sejumlah nash yang umum yang lain. Apalagi kalau kita mencermati perkataan Habib bin Salim; “Sesungguhnya aku berharap, bahwa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang mengikuti minhaj al-nubuwwah sesudah kerajaan yang menggigit dan memaksakan kehendak.”, kita memahami bahwa perkataan itu adalah bukti bahwa sebenarnya Habib bin Salim serta ulama yang lain hanya berharap bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah orangnya, bukan kepastian bahwa Umar bin bdul Aziz adalah orangnya.

Ketiga: Untukmengokohkan pendapat saya di atas, di bawah akan saya tunjukkan bahwa masalahnya tidak seperti yang diasumsikan Sidogiri, yaitu bahwa khilafah alaminhajin nubuwwah yang terdapat pada hadis riwayat Ahmad dari Hudzaifah Ibnal-Yaman itu terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, tetapi bisa terjadi pada masa dua belas khalifah:
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﺳَﻤُﺮَﺓَ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ : ﺇِﻥَّ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘَﻀِﻲ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻤْﻀِﻲَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺧَﻠِﻴﻔَﺔً ﻛُﻠُّﻬُﻢْ ﻣِﻦْ ﻗُﺮَﻳْﺶٍ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
Dari Jabir bin Samuroh berkata: “Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:“Sesungguhnya perkara agama ini tidak akan selesai sehingga berlalu pada mereka (kaum muslim/para khalifah) dua belas khalifah yang semuanya dari Quraisy”. HRMuslim.

Imam Suyuthi dalam kitab Tarikhul Khulafa’ berkata:
ﻭﻗﻴﻞ : ﺇﻧﺎﻟﻤﺮﺍﺩ ﻭﺟﻮﺩ ﺍﺛﻨﻲ ﻋﺸﺮ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺪﺓ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ ﺑﺎﻟﺤﻖ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﺗﺘﻮﺍﻝ ﺃﻳﺎﻣﻬﻢ ﻭﻳﺆﻳﺪ ﻫﺬﺍ ﻣﺎ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﺪﺩ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪﻩ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺨﻠﺪ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﺗﻬﻠﻚ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﺎﻟﻬﺪﻯ ﻭﺩﻳﻦ ﺍﻟﺤﻖ ﻣﻨﻬﻢ ﺭﺟﻼﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺑﻴﺖ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﺎﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻘﻮﻟﻪ " ﺛﻢ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻬﺮﺝ " ﺃﻱ ﺍﻟﻔﺘﻦ ﺍﻟﻤﺆﺫﻧﺔ ﺑﻘﻴﺎﻡ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﺪﺟﺎﻝ ﻭﻣﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﺍﻧﺘﻬﻰ .
“Dikatakan; bahwa yang dikehendaki adalah wujudnya dua belas khalifah pada semua masa Islam sampai hari kiamat, mereka semua mempraktekkan hak, meskipun masa mereka tidak berturut-turut. Pendapat ini dikokohkan oleh hadis yang dikeluarkan Musaddad dalam ‘Musnad Kabir’-nya,dari Abul Khald, sesungguhnya beliau berkata: “Umat ini tidak akan rusak sehingga dari mereka ada dua belas khalifah yang semuanya mempraktekkan petunjukdan agama yang hak, dari mereka ada dua laki-laki dari ahli bait (keturunan) Muhammad SAW.” Atas dasar ini, maka yang dikehendaki dengan perkataan,“kemudian akan ada kekacauan”, adalah fitnah-fitnah yang memberi tahukan akan datangnya kiamat, yaitu keluarnya Dajjal dan seterusnya.”

Qultu ...
ﻗﻠﺖ : ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻘﺪ ﻭﺟﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺛﻨﻲ ﻋﺸﺮ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺍﻟﺨﻠﻔﺎﺀ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ﻭﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻭﺍﺑﻦ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮ ﻭﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﻫﺆﻻﺀ ﺛﻤﺎﻧﻴﺔ ﻭﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﻳﻀﻢ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﺍﻟﻤﻬﺘﺪﻱ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺳﻴﻴﻦ ﻷﻧﻪ ﻓﻴﻬﻢ ﻛﻌﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﻓﻲ ﺑﻨﻲ ﺃﻣﻴﺔ ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮ ﻟﻤﺎ ﺃﻭﺗﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺪﻝ ﻭﺑﻘﻰ ﺍﻻﺛﻨﺎﻥ ﺍﻟﻤﻨﺘﻈﺮﺍﻥ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺍﻟﻤﻬﺪﻱ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺁﻝ ﺑﻴﺖ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ .
“Saya berkata: Atas dasar pendapat ini, dari dua belas khalifah telah ada para khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Hasan, Muawiyah, Ibnu Zubair, Umar bin AbdulAziz, mereka adalah delapan khalifah. Dan dapat dikumpulkan kepada mereka,al-Muhtadi dari para khalifah Bani Abbas (khilafah abbasyiyyah), karena pada mereka ia seperti Umar bin Abdul Aziz pada Bani Umayah. Begitu pula at-Thahir, karena keadilannya. Dan masih tersisa dua khalifah yang dinanti-nantikan, salah satunya adalah Imam Mahdi, karena beliau termasuk keturunan Muhammad SAW”. (Imam Suyuthi, Tarikhul Khulafa’, juz 1, hal. 83, Syamilah).

Dari pernyataan Imam Suyuthi ini dan dariuraian sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Pertama: Penentuan dua belas khalifah adalah termasuk masalah khilafiyyah, dan kita tidak tahu pendapat siapa yang benar, karena Nabi SAW sendiri tidak menentukan siapa orangnya, dimana tempatnya, dan kapan hari, tanggal dan tahunnya. Semuanya Wallohu A’lam. Yang jelas semuanya dari Quraisy. Kita harus bersikap bijak dan cerdas dengan tidak menyalahkan orang lain yang tidak sefaham dengan kita.

Kedua: Masalah khilafiyyah ini juga berlaku dengan masalah sebelumnya, yaitu terkait bisyaroh nabawiyyah akan datangnya khilafah ala minhajin nubuwwah dalam hadis Imam Ahmad dari Hudzaifah bin al-Yaman di atas. Karena dua belas khalifah yang disebutkan oleh Nabi SAW itu memiliki criteria yang sama, yaitu dari Quraisy, menyatukan umat Islam di bawah komandonya, mempraktekkan petunjuk, dan menerapkan agama yang hak.

Ketiga: Kalau khilafah ala minhajin nubuwwah yang dibisyarohkan oleh Nabi SAW telah berakhir dengan berakhirnya masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka bagaimana dengan para khalifah yang adil setelahnya seperti al-Muhtadi dan at-Thahir dari khilafah Abbasyiyyah, dan Muhammad al-Fatih yang telah dibisyarohkan oleh Nabi SAW sebagai sebaik-baik amir dll. Dan bagaimana pula dengan Imam Mahdi yang dalam banyak hadis Nabi SAW telah membisyarahkannya sebagai khalifah. Apakah khilafah mereka bukan khilafah nubuwwah?

Keempat: Hadis Imam Ahmad dari Hudzaifah tersebut diakhiri dengan redaksi,
tsumma takuunu khilafatan ‘ala minhajin nubuwwah, tsumma sakata (kemudian akan ada khilafah yang mengikuti metode kenabian, kemudian beliau Nabi diam). Khilafah alaminhajin nubuwwah adalah rumah bagi para khalifah rosyidin mahdiyyin (yang cerdas dan benar). Khilafah Nubuwwah pertama telah menampung lima khalifah (dengan memasukkan Hasan bin Ali). Dan kalau benar bahwa khilafah Umar bin Abdul Aziz adalah khilafah nubuwwah, maka khilafah Muawiyah juga khilafah nubuwwah, karena derajat Muawiyah lebih tinggi dari derajat Umar bin Abdul Aziz, karena Muawiyah adalah sahabat Nabi SAW dan semua sahabat adalah adil,ini adalah ijmak. Dan kalau khilafah Muawiyah adalah khilafah mulkiyyah, makakhilafah Umar bin Abdul Aziz, al-Muhtadi dan at-Thahir dari para khalifah Bani Abbas juga khilafah mulkiyyah.

Dengan demikian khilafah ala minhajin nubuwwah sampai saat ini masih belum tegak. Dan dengan diamnya Nabi SAW setelah bersabda tsumma takuunu khilafatan ‘ala minhajin nubuwwah, tidak menutup kemungkinan bahwa khilafah nubuwwah itu masih akan terus berlanjut dan para khalifahnya juga bisalebih dari satu, karena rumah itu bisa titinggali oleh banyak orang dan tadi saya katakan bahwa khilafah nubuwwah adalah rumah bagi para khalifah.

Apalagi kalau dikaitkan dengan bisyaroh Nabi SAW bahwa khilafah akan muncul dari Palestina, kaum Yahudi akan dimusnahkan, umat Islam akan menaklukkan kota Roma, dunia dari ujung timur sampai ujung barat akan diatur oleh sistem Islam sampai-sampai tidak ada rumah, baik rumah gedung punya orang kota (bait madar) maupun rumah alang-alang atau bulu milik suku pedalaman (bait wabar), yangtidak dimasuki sistem Islam. Ini juga menunjukkan bahwa khilafah nubuwwah belumtertutup, karena Nabi SAW hanya diam, tidak mengatakan, “Setelah ini sudah tidak ada lagi khilafah nubuwwah”.

Apa lagipara ulama yang diklaim oleh Sidogiri bahwa mereka menyatakan bahwa maksud khalifah dalam hadits di atas adalah Umar bin Abdul Aziz, yaitu; al-Imam Ahmadbin Hanbal, Abu Bakar al-Bazzar, Abu Dawud al-Thayalisi, Abu Nu’aimal-Ashfihani, al-Hafidz al-Baihaqi, al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali, al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani (kakek Taqiyyuddin al-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir) dan lain-lain. Sebagian mereka hanya menjadi perowi hadis tanpa menyinggung perkataan Habib bin Salim, seperti Imam Ahmad, sedangkan sebagian yang lainnya hanya menjadi kepanjangan dari perkataan Habibbin Salim, bukan pendapatnya sendiri, seperti Imam Baihaqi dll. Ini berbeda dengan pendapat Imam Suyuthi di atas dari jalur yang lain, yaitu dari Abul Khaled. Jadi sebenarnya hanya ada dua pendapat, yaitu pendapat Habib bin Salim dan pendapat Abul Khaled. Dan telah ada ribuan ulama dari berbagai penjuru dunia yang sedang berjuang bersama Hizbut Tahrir yang mendukug pendapat Abul Khaled. Maka sejarah kedepanlah yang akan membuktikan pendapat siapa yang benar.

Sedang mengenai ayat al-Qur’an At-Taubah 32-33,maka alangkah bijaksananya Ibnu Abdus Salam yang mengakui semua perbedaan pendapat ulama tafsir:
{ ﻟِﻴُﻈْﻬِﺮَﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻛُﻠِّﻪِ { ﻋﻨﺪ ﻧﺰﻭﻝ ﻋﻴﺴﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻓﻼ ﻳﻌﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺇﻻ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ،ﺃﻭ ﻳﻄﻠﻌﻪ ﻋﻠﻰ ﺷﺮﺍﺋﻊ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻛﻠﻪ، ﺃﻭ ﻳﻈﻬﺮ ﺩﻻﺋﻠﻪ ﻭﺣﺠﺠﻪ، ﺃﻭ ﻳﺮﻋﺐ ﺍﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻫﻠﻪ،ﺃﻭ ﻟﻤﺎ ﺃﺳﻠﻤﺖ ﻗﺮﻳﺶ ﺍﻧﻘﻄﻌﺖ ﺭﺣﻠﺘﺎﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺸﺎﻡ ﻭﺍﻟﻴﻤﻦ ﻟﺘﺒﺎﻳﻨﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻓﺬﻛﺮﻭﺍ ﺫﻟﻚ ﻟﻠﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻨﺰﻟﺖ } ﻟِﻴُﻈْﻬِﺮَﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ { ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺎﻡ ﻭﺍﻟﻴﻤﻦ ﻭﻗﺪ ﺃﻇﻬﺮﻩ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻭ ﺍﻟﻈﻬﻮﺭ : ﺍﻻﺳﺘﻌﻼﺀ، ﻭﺍﻹﺳﻼﻡ ﺃﻋﻠﻰ ﺍﻷﺩﻳﺎﻥ ﻛﻠﻬﺎ .
“(untuk dimenangkan-Nya atas semua agama), ketika turunnya Nabi Isa AS, maka Alloh ta’ala tidak disembah kecuali dengan agama Islam; atau Allah memperlihatkan kepada Nabi SAW terhadap semua hukum-hukum agama; atau Alloh melahirkan semua dalil dan hujahNya; atau Alloh mempertakuti orang-orang musyrik dari kekasihNya; atau ketika suku Quraisy memeluk Islam, maka perjalanan mereka ke Syam dan Yaman terputus karena perbedaan agama mereka, lalu mereka menuturkan hal tersebut kepada Rasulullah SAW, lalu turun ayat, (untuk dimenangkan-Nya atas semua agama), yakni di Syam dan Yaman, dan Alloh benar-benar memenangkannya; atau zhuhur bermakna isti’la’ (tinggi) dan Islam adalah agama yang paling tinggi diantara semua agama”. (Tafsir Ibnu Abdus Salam, juz 2, hal. 269, Syamilah).

Dengan demikian, kita akan tahu siapakah yang telah menyelewengkan konsep khilafah, dan siapakah yang telah menyelewengkan ayat-ayat Alqur’an dan Alhadits Nabi SAW terkait khilafah dan khalifah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...