Langsung ke konten utama

SEKULARISME BUKAN AKIDAH AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH (ke-1)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Mereka kaum Aswaja Sekular berkata : Pancasilanya tidak salah karena telah sesuai dengan Alqur'an / Islam. Coba perhatikan Pancasila dengan dalil dalilnya :

1. Ketuhanan yang Maha Esa
Allah swt berfirman : "Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa". (QS Al Ikhlash - 1).

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Allah swt berfirman: "Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, hendaklah kamu jadi manusia yang adil". (QS An Nisa' : 135).

3. Persatuan Indonesia
Allah swt berfirman: "Dan kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal". (QS Al Hujuraat : 13).

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
Allah swt berfirman: "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka". (QS Asysyuro : 38).

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Allah swt berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan". (QS Annahel : 90).

▪▪▪▪▪▪▪

Pada saat yang sama mereka menolak dakwah kepada penegakkan khilafah rosyidah serta menuduh para pengusungnya sebagai kelompok yang anti Pancasila. Padahal penegakkan khilafah adalah kewajiban diantara kewajiban-kewajiban Islam, bahkan termasuk kewajiban terbesar diantara kewajiban trbesar lainnya. Kalau begini yang salah Pancasilanya atau manusianya?

Ketika kita taslim bahwa pancasila itu sesuai dengan Islam karena digali dari nilai-nilai Islam, dan kita yakin bahwa khilafah adalah kewajiban diantara kewajiban-kewajiban Islam, maka tentunya tidak akan bertabrakan antara Pancaaila dan khilafah. Dan ketika kita melihat fakta di lapangan bahwa meraka (kaum Aswaja Sekular pendukung Pancasila) sangat menolak penegakkan khilafah, maka kita memahami bahwa yang salah adalah manusia para pendukung Pancasilanya, bukan Pancasilanya. Kenapa mereka salah?

INILAH KESALAHAN BESAR MEREKA

Kesalahan besar mereka adalah menolak syariah Islam dengan syariah Islam, menolak hukum Islam dengan hukum Islam, menolak sunnah dengan sunnah, dan menolak ayat-ayat Alqur'an dengan ayat-ayat Alqur'an, bahkan mereka membentur - benturkannya. Mereka memakai ayat-ayat Alqur'an dan hadits-hadits Assunnah yang diklaim sebagai dalil Pancasila untuk menolak puluhan, bahkan ratusan ayat dan hadits trkait hukum-hukum pemerintahan, perekonomian, pendidikan, pergaulan, persanksian, seperti hukum-hukum trkait hudud, jinayat, dll.

Lebih parah lagi, disamping mereka menolak sistem-sistem Islam, mereka justru menerima dan menerapkan sistem demokrasi - kapitalis - sekular yang nyata -nyata kontradiksi dengan Pancasila dan dengan Islam. Mereka legowo menerima sistem demokrasi dengan alasan Pancasila, tetapi sangat menolak menerima sistem khilafah dengan alasan Pancasila. Padahal kalau Pancasila itu sesuai dengan Islam, tentu khilafah lebih diterima daripada demokrasi.

Dengan memahami sikap mereka diatas, semuanya menunjukkan dgn sangat nyata, bahwa mereka telah mengimani sebagian ayat-ayat Alqur'an dan mengingkari ayat-ayat yang lainnya. Mereka mengambil sebagian syariah Islam dan membuang syariah yang lainnya. Dengan demikian, faktanya, mereka adalah orang-orang sekular, mereka telah memeluk akidah sekularisme.

Sekularisme dalam bahasa arabnya ialah 'Ilmaaniyyah atau Laa diiniyyah. Dalam kamus Munjid disebutkan bahwa "Ilmaaniyyah [sekularisme] adalah madzhab politik social yang tuntutannya adalah pemisahan agama dari negara, dan tidak memberikan pelajaran agama disekolah-sekolah". Sedangkan miturut Qadhi Taqiyyuddin An-Nabhani seperti dalam kitabnya Nidzamul Islam dll. "Ilmaniyyah adalah pemisahan agama dari kehidupan", yakni kehidupan bermasarakat dan bernegara. Pemisahan agama dari kehidupan, artinya adalah bahwa agama tidak boleh ikut campur mengatur interaksi manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Agama hanya berhak mengatur kehidupan privat [pribadi]. Bagi para pemeluk agama non Islam ide sekularisme dapat dibenarkan, karena agama [Kristen] mereka telah kehilangan kesempurnaannya -apalagi Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. hanya diutus untuk kaumnya saja- dan bukan agama yang universal seperti halnya agama Islam, sehingga agama mereka tidak mampu mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketika agama [Kristen] mendominasi, mereka mengalami stagnasi dalam perkembangan sains dan teknologi. Bahkan pihak Gereja justru menjadi penghalang atas perkembangan tersebut. Selama Gereja mendominasi, mereka berada dalam kegelapan ilmiah.Justru masa pencerahan dapat diraih setelah mereka membuang jauh-jauh peran agama [Kristen] dalam mengatur kehidupan. Sedangkan bagi kaum muslim, sekularisme adalah ide/akidah kafir dimana haram atas mereka mengadopsi, mempraktekkan dan mendakwahkannya, karena beberapa alasan berikut ;

(Bersambung ...)

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...