Alasan Kedua: Syariat Islam mengharamkan sekularisme.
Allah swt berfirman; "Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat". QS.Al-Baqarah [2]:85.
Ayat ini meskipun berkenaan dengan Bani Israil [kaum Yahudi], tetapi juga ditujukan kepada kaum muslim. Ketika perilaku mengimani sebahagian kitab dan mengingkari sebahagian yang lain itu diharamkan atas Bani Israil, begitu pula ketika dilakukan oleh kaum muslim, maka sama halnya Bani Israil mendapat kenistaan dalam kehidupan dunia, dan kelak pada hari Kiamat baik Bani Israil maupun kaum muslim sama-sama mendapatkan siksa yang sangat berat. Ketika Allah melarang Bani Israil dari mengambil sebahagian kitab Taurat dan membuang atau mengingkari sebahagian yang lain, maka Allah juga melarang kaum muslim mengambil sebahagian Al-Qur'an serta membuang atau mengingkari sebahagian yang lain, karena mengingkari satu hokum atau satu ayat saja dari Al-Qur'an dapat menjatuhkan pelakunya kedalam kemurtadan.lalu bagaimana dengan mengingkari lebih dari itu.
Kenistaan dalam kehidipan dunia yang menimpa Bani Israil akibat pengingkaran sebahagian Al-Kitab adalah dengan dibunuhnya Bani Quraidhoh dan diusirnya Bani Nadhir kekawasan Syam dan sampai disana dipungut pajaknya. Padahal sebelum itu mereka diperlakukan seperti layaknya kaum muslim penduduk Madinah. Begitu pula dengan orang muslim, ketika ia mengingkari sebahagian Al-Qur'an, baik hokum atau ayatnya yang mutawatir, maka setatusnya telah murtad.Ia harus dinasihati dan disuruh taubat kemudian dipenggal lehernya ketika ia tetap pada keyakinannya.
Ketika pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi itu tidak ada seperti pada masa-masa akhir ini, karena tidak adanya Khalifah atau Imam A'zham, dan kaum muslim melakukan pengingkaran terhadap sebahagian hokum-hukum atau ayat-ayat Al-Qur'an yang muhkamat, seperti masalah hudud dan qishash atau pemerintahan, maka kinistaan kehidupan dunia tetap menimpa mereka meskipun mereka tidak dipenggal lehernya oleh Khalifah atau Imam A'zham. Mereka tertimpa kenistaan dalam berbagai hal.
Dalam bermasyarakat mereka terhina dengan hilang dan lenyapnya nilai-nilai ke-Islaman mereka. Mempertontonkan aurat, perjudian, pencabulan, pemerkosaan, pencemaran nama baik, pencurian, perapokan, pembunuhan, dll.dapat terjadi dihadapan mereka dimana saja dan kapan saja tanpa ada solusi yang benar, adil dan menentramkan hati.
Dan dalam berekonomi, mereka terhina dan terpuruk akibat lenyapnya nilai-nilai ekonomi Islam. Ketika mereka memimjam uang, mereka harus menelan ludah, karena harus membayar bunganya yang berlipat-lipat. Padahal dalam keyakinan mereka riba adalah haram dan termasuk dosa besar, bahkan dosa riba yang paling ringan sekipun seperti berzina dengan ibu kandungnya.
'An Anas ...
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فذكر الريا وعظم شأنه فقال: الدرهم الذي يصيبه الرجل من الربا أشد من ست وثلاثين زنية فى الإسلام. وعنه صلى الله عليه وسلم قال: الربا سبعون حوبا أهونها كوقع الرجل على أمه. وفى رواية أهونها كالذي ينكح أمه. أخرجه الذهبي فى الكبائر.
Dari Anas Ibn Malik ra. berkata: Rasulullah saw. pernah berkhatbah dihadapan kami lalu beliau menyebut riba dan membesarkan keadaannya lalu beliau bersabda: "Uang sedirham yang didapat laki-laki dari riba itu lebih berat dari pada tiga puluh enam kali berzina dalam Islam". Dan dari Nabi saw.bersabda: "Riba itu memiliki tujuh puluh dosa sedangkan yang paling ringan seperti laki-laki berzina dengan ibu kandungnya".
Sumber daya alam milik mereka telah dikuasai oleh asing atau suwasta, padahal statusnya dalam system ekonomi Islam adalah menjadi kepemilikan umum yang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat umum.Akan tetapi justru para kapitalis dan para konglomeratlah yang memikmati semuanya. Sedangkan rakyat sebagai pemiliknya tetap berada dalam keterpurukan dan kemiskinan.
Bahkan lebih dari itu, mereka terus menerus tertimpa berbagai musibah, mulai dari kebanjiran akibat penggundulan hutan oleh para kapitalis sampai tertimpa longsor dan gempa bumi. Untuk menyalakan kompor untuk memasak nasi, menjalankan perahu untuk memancing ikan, menerangi kamar diwaktu malam, dll., mereka harus membayar mahal padahal penghasilan mereka pas-pasan. Akibat perilaku para kapitalis yang mengabaikan hokum-hukum syariat, masyarakat yang mayoritas kaum muslim terpaksa harus menerima kenistaan hidup yang lebih berat dari yang disebut diatas. Mereka harus menemerima berbagai keburukan akibat rusaknya ekosistem, seperti terkena pencemaran, baik air maupun udara, bahkan gas dan lumpur yang terus keluar dari perut bumi dan menenggelamkan rumah-rumah mereka.
Dalam masalah keamanan, kaum muslim terus menerus terjajah, mereka terus dibantai dan dibunuh, kehormatan kaum msulimah terus dinodai, dimana semuanya terdengar dan terlihat oleh telinga-telinga dan mata-mata kaum muslim dinegara-negara mereka, tetapi mereka tidak dapat berbuat apa-apa yang dapat menyelamatkan mereka.
Didalam negeri sendiri telah terjadi berkali-kali pembantaian atas kaum muslim, termasuk mereka yang getol menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak syariat untuk diterapkan dalam kehidupan, masyarakat, dan negara. Nilai nyawa seorang muslim tidak ada bedanya dengan seekor kambing, bahkan lebih murah.
Padahal Rasulullah saw.ketika thawaf mengelilingi Ka'bah bersabda [kepada Ka'bah] :
ما أطيبك وأطيب ريحك ما أعظمك وأعظم حرمتك والذي نفس مجمد بيده لحرمة المؤمن أعظم عند الله حرمة منك ماله ودمه وأن نظن به خيرا. رواه ابن ماجه عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه
"Alangkah anggunnya kamu dan alangkah harumnya aromamu. Alangkah agungnya kamu dan alangkah agungnya kehormatanmu. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada didalam genggaman tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mu'min -baik menyangkut harta maupun darahnya- adalah lebih besar disisi Allah dari pada kamu.Dan agar kami berprasangka baik kepadanya".
Dan Nabi saw bersabda;
لقتل مؤمن أعظم عند الله من زوال الدنيا. رواه النسائي والبيهقي
"Sungguh membunuh seorang mu'min itu lebih besar bagi Allah daripada lenyapnya dunia", HR Nasai dan Baihaqi.
Kenapa semua itu terjadi? Lagi-lagi karena sebagian Al-Qur'an diimani [diambil] dan sebagian yang lain diingkari [dibuang] seperti ayat yang terkait dengan jihad fi sabilillah telah diselewengkan sehingga jihad hanya diartikan sungguh-sungguh dalam bekerja,belajar,dan menolong sesama.
Padahal Rasulullah saw. bersabda:
ألا أخبرك برأس الأمر وعموده وذروة سنامه؟ قلت: بلى يا رسول الله, قال: رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد. رواه الترميذى عن معاذ بن جبل رضي الله عنه وقال: الترميذى حديث حسن صحيح.
"Apakah aku tidak memberi khabar kepada kamu tentang pangkal perkara, tiangnya, dan puncak ketinggiannya?". Aku berkata: "Ya, berilah khabar kepadaku wahai Rasulullah?". Beliau bersabda: "Pangkal perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad".
Jihadlah yang menjaga kehormatan kaum muslim. Jihadlah yang membuat musuh Allah dan musuh kaum muslim gentar dan ketakutan sehingga mereka berpikir seribu kali sebelum mengganggu, melecehkan, menodai, dan menyerang kaum muslim. Dan jihadlah yang melindungi para pengemban dakwah sehingga dakwah dapat sampai kesetiap tempat dan wilayah diseluruh belahan dunia, juga dengan jihad cahaya Islam dapat menerangi dunia melalui futuhat disejumlah kawasanya.
Jihad tidak mengenal tapal batas maupun sekat-sekat nasionalisme, patriotisme, atau kebangsaan, apalagi panatisme kesukuan dan kedairahan juga kelompok. Orang Islam Indonesia bisa berjihad ke Irak, Afganistan, Palestina, dan kenegara-negara lain diseluruh dunia.Inilah karakter jihad fi sabilillah, panggilannya adalah panggilan agama, persaudaraannya adalah persaudaraan Islam, targetnya adalah meraih kemuliaan hidup didunia atau mati syahid memeluk bidadari di surga sebagai manipestasi ridha Allah swt. kepada hambanya.
Jihad sebagai mercusuar Islam dan kaum muslim tidak dapat berjalan maksimal, karena jihad itu membutuhkan kepemimpinan sentral yang dapat menggerakkannya dan yang mampu memanggil kaum muslim dari seluruh peloksok negeri-negeri Islam untuk bergabung dan mengikuti komandonya. Sedangkan para pemimpin yang ada, yaitu para pemimpin Negara bangsa atau Negara nasional semuanya tidak dapat menjadi pemimpin sentral, karena disamping jumlahnya terlalu banyak, juga telah memiliki kepentingan sendiri-sendiri, yaitu kepentingan bangsanya yang telah mengangkatnya menjadi kepala Negara. Padahal sebagai pemimpin sentral harus memiliki kepentingan universal, yaitu kepentingan meninggikan kalimat [agama] Allah swt. serta menjadikan seluruh kaum muslim diseluruh dunia menjadi warga negara dan rakyatnya.
Pemimpin sentral dengan kriteria tersebut tidak dapat ditemukan pada kepala negera manapun selain pada Khalifah [Imam A'zham} sebagai kepala negara Khilafah, yakni Negara Islam Raya dimana eksistensinya telah lenyap dari permukaan dunia sejak 3 Maret 1924, tetapi seruan dakwah untuk menuju kesana gaungnya telah terdengar disetiap peloksok dunia. Ketika Khilafah telah tegak kembali, jihad sebagai kewajiban dalam Islam baru bisa efektif.
Jadi sekularisme adalah batu penghalang bagi semangat berislam kaffah, kartena mendorong kaum muslim mengimani [mengambil] sebahagian Al-Qur'an serta mengingkari [meninggalkan] sebahagian yang lain, dan yang termasuk diingkari adalah hokum-hukum atau ayat-ayat Al-Qur'an yang terkait dengan pengaturan kehidupan, masyarakat dan Negara. Maka sangat ironis ketika sekularisme oleh sebagian kelompok dari kaum muslim dijadikan sebagai doktrin ASWAJA, karena yang tepat adalah menjadikan sekularisme sebagai doktrin tandingan ASWAJA, yaitu doktrin AFIRWAQA [Ahlu Fira'un Wa Qarun], atau doktrin Thaghut.
Dari uraian diatas, sangat jelas bahwa sekularisme tidak hanya sekedar haram, tetapi termasuk dosa besar, bahkan syirik dan murtad bagi siapa saja yang meyakininya, mempraktekkannya, dan mendakwahkannya.
(bersambung ...)
Komentar
Posting Komentar