Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Perhatikan firman Allah Swt:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (10)
"Sesungguhnya orang-orang yang telah memitnah orang-orang beriman laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar". Al-Buruj ayat 10.
Abu Hayyan al-Andalusi [654-745 H/1256-1344 M] berkata:
والظاهر أن { الذين فتنوا } عام في كل من ابتلى المؤمنين والمؤمنات بتعذيب أو أذى ، وأن لهم عذابين : عذاباً لكفرهم ، وعذاباً لفتنتهم .
“Yang jelas bahwa ayat, “orang-orang yang telah memitnah”, adalah umum mengenai setiap orang yang telah memitnah orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan menyiksa atau menyakiti, dan bahwa mereka mendapat dua azab, azab bagi kekufuran mereka, dan azab bagi fitnah mereka.
Waqaala Azzamakhsyari ...
وقال الزمخشري : يجوز أن يريد بالذين فتنوا أصحاب الأخدود خاصة ، وبالذين آمنوا المطروحين في الأخدود ، ومعنى فتنوهم : عذبوهم بالنار وأحرقوهم ، { فلهم } في الآخرة { عذاب جهنم } بكفرهم ، { ولهم عذاب الحريق } : وهي نار أخرى عظيمة تتسع كما يتسع الحريق ، أو لهم عذاب جهنم في الآخرة ، ولهم عذاب الحريق في الدنيا لما روى أن النار انقلبت عليهم فأحرقتهم ، انتهى .
Dan Imam Zamakhsyari berkata: “Boleh, bahwa yang dikehendaki oleh Alloh dengan orang-orang yang telah memitnah, adalah orang-orang yang memiliki lobang-lobang api secara khusus, dan yang dikehendaki dengan orang-orang yang beriman, adalah orang-orang yang dilemparkan ke dalam lobang-lobang itu, dan makna memitnah mereka adalah menyiksa dan membakar mereka dengan api. “maka bagi mereka” di akhirat “azab Jahanam”, sebab kekufuran mereka, “dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar". Yaitu api besar lain yang meluas, sebagaimana meluasnya api yang membakar. Atau mereka mendapat azab Jahannam di akhirat, dan azab yang membakar di dunia, sebagaimana diriwayatkan bahwa api itu berbalik membakar mereka.”
Wayanbaghi ...
وينبغي أن لا يجوز هذا الذي جوّزه ، لأن في الآية { ثم لم يتوبوا } ، وأولئك المحرقون لم ينقل لنا أن أحداً منهم تاب ، بل الظاهر أنهم لم يلعنوا إلا وهم قد ماتوا على الكفر . وقال ابن عطية : { ثم لم يتوبوا } يقوي أن الآيات في قريش ، لأن هذا اللفظ في قريش أحكم منه في أولئك الذين قد علموا أنهم ماتوا على كفرهم . وأما قريش فكان فيهم وقت نزول الآية من تاب وآمن ، انتهى . تفسير البحر المحيط - (ج 10 / ص 459)، أبو حيان محمد بن يوسف بن علي بن يوسف بن حيّان.
“Seyogyanya sesuatu yang telah dibolehkan oleh Iamam Zamakhsyari itu tidak dibolehkan, karena pada ayat ada kalimat, “kemudian mereka tidak bertaubat”, dan mereka yang membakar itu tidak dikutip kepada kami, bahwa ada seorang dari mereka yang telah bertaubat. Tetapi yang jelas, bahwa mereka tidak dilaknat, kecuali karena mereka mati dalam kondisi kafir. Dan Ibnu Athiyah berkata; “kemudian mereka tidak bertaubat”, kuat kemungkinan ayat tersebut turun mengenai orang Quraisy, karena kata ini lebih kokoh mengenai orang Quraisy daripada mengenai mereka yang telah diketahui mati dalam kondisi kafir. Adapun orang Quraisy, maka ketika ayat turun, ada orang yang taubat dan beriman.” (Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf bin Ali bin Yusuf bin Hayyan, Tafsir al-Bahr al-Muhith, 10/459).
Dan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6)
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". QS Al-Hujurat: 6.
Dan Rasulullah saw bersabda:
التبين من الله والعجلة من الشيطان . أخرجه الطبري .
"Berklarifikasi itu dari Allah, sedang tergesa-gesa itu dari setan".
Jangan ngaku Ahlussunnah Waljama'ah kalau masih menjadi tukang fitnah
Komentar
Posting Komentar