Ayat Ketiga ; Allah swt berfirman:
"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan- kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah". TQS An-Nisa [4]: 76.
Wali-wali syetan pada ayat ini adalah para penolong agama syetan, yakni orang- orang yang membuat, berpegang, menerapkan, dan mempropagandakan hukum dan sistem yang mengatur kehidupan, masarakat, dan Negara, yang tidak bersumber dari syariat (agama) Islam, yakni tidak
diambil dari hukum dan sistem yang telah diturunkan Allah swt. Hukum dan sistem itu adalah hukum dan sistem jahiliyyah yang dibuat berdasarkan hawa nafsu dan kontradiksi dengan hukum dan sistem Islam.
Pada ayat ketiga ini ada penegasan bahwa Thaghut adalah Syetan, yaitu syetan dari manusia yang bisa memproduk hukum dan sistem, bukan kuntilanak atau gondoruwo. Syetan dari manusia ini adalah orang kafir, baik orang kafir pembuat hukum atau orang kafir yang berperang menolongnya agar hukum itu dapat diterapkan dalam kehidupan, masyarakat dan negara. Orang-orang itu adalah wali-wali syetan. Bisa saja mereka adalah orang- orang muslim yang keblinger dan tersesat sehingga mereka menjadi wali-wali syetan. Mereka berjuang dan berkorban untuk menolong hukum dan sistem syetan. Dan mereka menolak, mengingkari, dan menghalang-halangi hukum dan sistem Allah swt untuk diterapkan dalam kehidupan, masyarakat, dan negara.
Pada ayat ketiga itu juga ada petunjuk bahwa posisi Thaghut berhadap-hadapan dengan posisi Allah swt. Allah memiliki sabil (agama) dan Thaghut juga punya sabil (agama), juga ada posisi
berhadap-hadapan diantara para pendukung dan para penolong keduanya. Kedua kubu itu berperang berhadap-hadapan di jalannya masing-masing. Orang-orang mu'min berperang di jalan Allah dan mereka akan menang dengan pertolongan-Nya, sedang orang-orang kafir berperang di jalan Thaghut dan mereka akan kalah karena Thaghut itu lemah tidak dapat menolong mereka.
(bersambung . . .)
Komentar
Posting Komentar