DI DALAM ISLAM TIDAK ADA DEMOKRASI, BAHKAN MENGATAKAN BAHWA DEMOKRASI ADALAH AJARAN ISLAM ATAU DARI ISLAM, ADALAH HARAM
Bismillaahir Rohmaanir Rohiem
Wahai saudara-saudaraku, Janganlah kalian memberi kesempatan kepada virus-virus liberal untuk menyesatkan kalian dengan menggiring kalian untuk mendukung sistem demokrasi yang kufur atau sistem republik-demokrasi yang syirik, dengan dalih menjaga akidah Ahlussunah Waljama'ah.
Ketahuilah bahwa demokrasi itu telah memiliki akidah sendiri, yaitu akidah sekularisme. Dan syariat yang diterapkan oleh demokrasi adalah syariat yang memancar dari akidah sekularisme. Kalaupun ada syariat Islam yang diterapkan di dalam demokrasi, maka syariat itu juga diterapkan di Amerika, Inggris, Australia, Belanda dan di Negara Barat yang lain, seperti syariat yang terkait dengan perkawinan secara Islam. Maka apa bedanya Indonesia dengan Negara-negara tersebut?
Apakah kalian berani mengatakan bahwa Negara-negara itu adalah Negara Islam? Kalau tidak, lalu kenapa kalian mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara Islam hanya karena telah menerapkan sebagian syariat itu, sebagaimana Negara-negara itu juga menerapkannya?
Wahai saudara-saudaraku, virus-virus liberal itu telah mengatakan kepada kalian bahwa demokrasi adalah ajaran Islam, bahwa demokrasi tidak kontradiksi dengan Islam, atau Islam mengajarkan demokrasi, karena demokrasi adalah syuro (musyawarah).
Apakah kalian tidak pernah membaca dua ayat berikut;
ياأيها الذين آمنوا لا تقولوا راعنا وقولوا انظرنا واسمعوا، وللكافرين عذاب أليم.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa'ina", tetapi katakanlah: "Unzhurna", dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih." (TQS al-Baqaroh [2]: 104).
Raa 'ina berarti, "sudilah kiranya anda memperhatikan kami". Di kala para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, maka orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumamkan seakan-akan menyebut "Raa'ina", padahal yang mereka katakan adalah "Ru'uunah" yang berarti "sangat bodoh", sebagai ejekan kepada Rasulullah Saw. Itulah sebabnya Allah Swt menyuruh supaya sahabat-sahabat menukar perkataan "Raa'ina" dengan "Unzhurna" yang juga sama artinya dengan Raa'ina.
Juga Allah SWT berfirman;
قالت الأعراب آمنا، قل لم تؤمنوا ولكن قولوا أسلمنا ولما يدخل الإيمان في قلوبكم، ...
"Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'Kami telah tunduk', Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu,…" (TQS al-Hujurot [49]: 14).
Pada ayat ini juga Allah telah melarang penggunaan kata "Amanna" yang berarti "kami telah beriman". Padahal yang dikehendaki orang Badui itu kata "Amanna" dengan arti "kami telah tunduk". Dan Allah menyuruh mereka dengan mengatakan kata "Aslamna" yang artinya "kami telah tunduk".
Dari dua ayat di atas, sudah sangat jelas bahwa menggunakan kata demokrasi untuk syuro atau sebaliknya adalah haram, karena makna demokrasi itu sangat berbeda dengan makna syuro. Syuro adalah pengambilan pendapat (akhdzur ra'yi), sedangkan demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat menjadi sumber hukumnya, artinya yakyat memiliki hak membuat dan menentukan hukum-hukum yang diterapkan di dalam sistem demokrasi, dengan membuang hukum-hukum Allah Swt. Sedang yang tepat, syuro (musyawarah) adalah bagian dari syariat Islam, sebagaimana musyawarah adalah bagian dari syariat demokrasi. Meskipun demikian, fakta syuro dalam Islam dan fakta musyawarah dalam demokrasi itu sangat kontradiksi, maka keduanya tidak boleh disamakan, sebagaimana tidak boleh menyamakan Islam dengan demokrasi.
Jadi menggunakan kata "Raa'ina" dan kata "Aamanna" saja dilarang oleh Allah, karena ada keserupaan dengan kata "Ru'uunah" yang dipakai oleh orang Yahudi, dan "Aamanna" yang bagi orang Badui berarti kami telah tunduk. Maka bagaimana dengan mengatakan kata "Demokrasi" yang datang dari peradaban Barat Yunani yang kafir untuk syuro (musyawarah) yang datang dari peradaban Islam, atau sebaliknya? Tentu lebih tidak boleh.
Wallohu a'lam...
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebar-luaskan!
Komentar
Posting Komentar