Langsung ke konten utama

MENJAGA NKRI

NU & POLITIK KEBANGSAAN
(menjawab komentar nyleneh)

Yanto Sae
Tanggapan saya sebagai NU Kultural:

Point nomor 1:
Dalam pandangan NU, politik yang dimaksud ada dua, yaitu Politik Kekuasaan dan Politik Kebangsaan. NU tidak ikut dalam politik kekuasaan, tetapi aktif dalam politik kebangsaan, yaitu menjaga NKRI .

Point nomor 2:
Didalam demokrasi, TNI dan POLRI adalah aparat, dimana keduanya bertindak apabila ada tuntutan dari rakyat. Adalah salah jika mengatakan TNI dan Polri yang paling bertanggung jawab. Justru rakyat-lah yang paling bertanggung jawab menjaga keutuhan NKRI.
Kami yang tidak setuju dengan khilafah, masih memberi toleransi dengan pendekatan, seharusnya kalian bersyukur masih mendapat senyuman dari aparat kami di negara demokrasi.

Jika kalian merasa sok memperjuangkan khilafah, kenapa memangnya Banser tidak boleh menjaga NKRI dan Pancasila ?

Banser itu sipil, berarti rakyat juga, dan NKRI masih negara demokrasi (Darussalam), bukan darul Islam.
itu saja dulu...

Afifuddin Muhajir
Saya sangat setuju ini.
Like · Report · Today at 5:59am

Panglima Tanpa Tanding
Nasehat untuk Banser dari Nahdliyin Kultural:
KAMI DUKUNG KALIAN, JAGA TERUS NKRI DARI RONGRONGAN PARA BAJINGAN YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA, YANG SEBENARNYA MEREKA BERTINDAK ATAS DASAR KEPENTINGAN KANTONG DAN PERUT MEREKA.....!!!
Like · 2 · Reply · Report · Today at 7:23am

Yanto Sae
Tambahan komen saya tentang Khittah NU:
NU dalam ranah organisasi, tidak diperkenankan bergelut dalam kubangan politik, karena bertentangan dengan Khittah NU, yang ditegaskan dalam Muktamar di Situbondo, Jatim, pada 1984. NU dalam atmosfer jam’iyyah, ketika berada dalam ranah politik, akan lebih membawa madlarat (keburukan) dari pada maslahat (kebaikan).

Akan tetapi, dalam konteks individual, warga NU dipersilakan mempergunakan hak politiknya secara bebas. Kemerdekaan politik menjadi jaminan di tengah kehidupan sosial warga NU.
Like · Reply · Report · Yesterday at 12:16pm

JAWABAN SAYA

1. Politik kebangsaan dengan maksud menjaga NKRI ini hanya memiliki dua arti yaitu menjaga wilayah NKRI dan menjaga hukum (sistem) NKRI. Ketika NU mengklaim telah menjaga wilayah NKRI, maka kenapa NU dengan GP Ansor dan Bansernya diam saja ketika Timtim lepas dari NKRI, bahkan membiarkan OPM yang benar-benar mengancam keutuhan NKRI bebas beraktifitas unjuk rasa disejumlah tempat. Dan ketika yang dimaksud adalah menjaga hukum yang diterapkan di dalam NKRI, maka dimanakah klaim Ahlussunnah Waljama'ah NU? Karena sdh sangat jelas dan tidak dapat ditutup-tutupi dan bisa terlihat meskipun oleh orang buta, bahwa hukum yang diterapkan didalam NKRI adalah hukum jahiliyah, hukum kufur, bahkan hukum syirik, dimana sangat kontradiksi dengan hukum Islam Ahlussunnah Waljama'ah.

Dengan kenyataan diatas, sesungguhnya NU saat ini tidak memiliki peran sama sekali dengan menjaga wilayah NKRI, dan sudah keluar dari lingkaran Ahlussunnah Waljama'ah dan telah masuk kedalam lingkaran Ahlu Fir'aun wa Qarun sebagai kinayah dari demokrasi-sekular dan kapitalis-liberal.

2. TNI dan POLRI adalah alat negara yang paling berwenang menjaga keutuhan wilayah NKRI dan hukum yang diterapkan didalam NKRI. Kalau GP Ansor dan Banser merasa paling berwenang menjaga NKRI melebihi TNI dan POLRI dengan mengatas namakan rakyat, maka kelompok rakyat yang lain juga bisa melakukan hal yang sama, seperti FPI, boleh  membubarkan atau menghalangi kegiatan dari kelompok atau organisasi yang diduga mengancam keutuhan NKRI, bahkan boleh membubarkan GP Ansor dan Banser karena diduga menjadi agen penjajahan asing yang mengancam NKRI. Kok bisanya ya?

3. Sesungguhnya politik kebangsaan menjaga NKRI, faktanya adalah menjaga kemaksiatan, kemunkaran, kekufuran, kesyirikan dan kemunafikan plus pemurtadan didalam NKRI. Dan faktanya juga menolak syariah Islam diterapkan secara total didalam NKRI. Karena itu, NU dengan GP Ansor dan Bansernya sangat getol dalam menolak dakwah syariah dan khilafah oleh HTI, bahkan sangat militan dan radikal sehingga tanpa malu membubarkan kegiatan dakwah dan mencabuti simbol-simbol Islam (khilafah) hanya dengan modal  dugaan dan buruk sangka mengancam NKRI. Bukti yang lainnya juga seperti menjadi penjaga bangunan rumah ibadah non muslim yang bermasalah seperti di Bekasi, melindungi dan mengamankan tempat-tempat dan ibadah non muslim, dll.

4. Bagi Ahlussunnah Waljama'ah khilafah adalah final. Khilafahlah satu-satunya yang mampu menjaga NKRI, baik menjaga wilayahnya atau menjaga hukum Islam Ahlussunnah Waljama'ahnya. Bukan hanya menjaga wilayahnya, tetapi khilafah akan mengembalikan Timtim dan akan memperluas wilayahnya. Wilayah dan hukum yang diterapkan adalah dua sisi NKRI yang tidak boleh dipisahkan, keduanya harus sama-sama milik Allah dan dari Allah. Menerapkan hukum kufur dan syirik produk hawa nafsu manusia terhadap wilayah NKRI milik Allah adalah kekafiran, kezaliman atau kefasikan, tidak ada keempatnya. Dalil-dalil tentang kewajiban menegakkan khilafah sudah sangat banyak dan panjang dibahas dan ditulis pada tempatnya.

5. ... ... ...

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...