DI DALAM SISTEM DEMOKRASI TIDAK AKAN ADA PEMIMPIN YANG AMANAH!
Sesungguhnya amanah itu terkait erat dengan penerapan hukum Allah dan dengan adil dalam menerapkannya kepada hamba-hambaNya.
Sekarang perhatikan firman Allah berikut:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺃَﻥ ﺗُﺆﺩُّﻭﺍْ ﺍﻷَﻣَﺎﻧَﺎﺕِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻤْﺘُﻢ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻥ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﺍْ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻧِﻌِﻤَّﺎ ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢ ﺑِﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺳَﻤِﻴﻌﺎً ﺑَﺼِﻴﺮﺍً
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa [4]: 58):
Pada ayat di atas Allah tlh menyuruh dgn dua perkara yg saling terkait;
1) Allah menyuruh menyampaikan amanah kepada yg berhak menerimanya,
2) dan menyuruh menetapkan hukum di antara manusia dengan adil.
Jadi amanah itu memiliki dua sisi yang saling terkait sebagaimana dua sisi koin, yaitu terkait dgn hak Allah dan hak hamba Allah. Oleh karenanya, definisi amanah yg terpilih adalah (lihat Taesierul Khallaaq, kitab kecil yg banyak dikaji di berbagai pondok pesantren):
Melaksanakan hak-hak Allah (alqiyam bihuquqillahi) dan melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah (walqiyam bihuquqi 'ibadihi).
Melaksanakan hak-hak Allah adalah seperti beribadah kepadaNya dgn ikhlas dan tanpa syirik. Dan menerapkan hukum-hukumNya dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, juga dgn ikhlas dan tanpa syirik , yakni tanpa menyekutukan hukumNya dgn hukum produk manusia dewan thaghut terlaknat.
melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah adalah seperti menepati janji dgn mrk (termasu janji muluk ketika kampanye), mengembalikan barang titipan dan pinjaman, termasuk mengembalikan hutang, dan memberikan hak-hak seluruh rakyat tanpa ada kecurangan dan kezaliman, dll.
Dan terkait melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah, Rasulullah Saw bersabda:
ﺁﻳَﺔُ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖِ ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺪَّﺙَ ﻛَﺬَﺏَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪَ ﺃَﺧْﻠَﻒَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﺅْﺗُﻤِﻦَ ﺧَﺎﻥَ
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara, ia berbohong; jika berjanji, ia ingkar; dan jika diberi amanah, ia berkhianat” (Muttafaq Alaihi). Dalam riwayat lain ditambahkan; “Walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengklaim dirinya muslim.”
Pada hadis di atas sangat jelas dinyatakan, "jika diberi amanah, ia berkhianat”. Artinya, jika ia diberi amanah dari rakyat untuk menjadi pemimpin, maka ia berkhianat dgn tdk menerapkan hukum Allah untuk memutuskan perkara di antara mereka, atau dlm memutuskan perkara, disamping tdk dgn hukum Allah, ia juga condong kepada orang yg salah dan zalim. Maka tlh terjadi khianat dua kali.
DENGAN MEMAHAMI FAKTA AMANAH DAN KHIANAT, JUGA FAKTA PARA PENGUASA DALAM SISTEM DEMOKRASI, MAKA MUSTAHIL ADA PENGUASA AMANAH DI DALAM SISTEM DEMOKRASI.
Alasan mendasarnya, karena para penguasa di dalam sistem pemerintahan demokrasi, semuanya dipilih, diangkat dan dilantik hanya untuk menerapkan undang-undang dan hukum-hukum produk manusia dewan thaghut (tandingan-tandingan Allah dlm membuat dan menetapkan hukum) terlaknat, karena mereka adalah syetan-syetan dari jenis manusia.
SAATNYA CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH!
Wallahu a'lam bishshawwab ...
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!
Komentar
Posting Komentar