Langsung ke konten utama

TIDAK ADA AMANAH DALAM DEMOKRASI

DI DALAM SISTEM DEMOKRASI TIDAK AKAN ADA PEMIMPIN YANG AMANAH!

Sesungguhnya amanah itu terkait erat dengan penerapan hukum Allah dan dengan adil dalam menerapkannya kepada hamba-hambaNya.

Sekarang perhatikan firman Allah berikut:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺃَﻥ ﺗُﺆﺩُّﻭﺍْ ﺍﻷَﻣَﺎﻧَﺎﺕِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻤْﺘُﻢ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻥ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﺍْ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻧِﻌِﻤَّﺎ ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢ ﺑِﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺳَﻤِﻴﻌﺎً ﺑَﺼِﻴﺮﺍً

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa [4]: 58):

Pada ayat di atas Allah tlh menyuruh dgn dua perkara yg saling terkait;
1) Allah menyuruh menyampaikan amanah kepada yg berhak menerimanya,
2) dan menyuruh menetapkan hukum di antara manusia dengan adil.

Jadi amanah itu memiliki dua sisi yang saling terkait sebagaimana dua sisi koin, yaitu terkait dgn hak Allah dan hak hamba Allah. Oleh karenanya, definisi amanah yg terpilih adalah (lihat Taesierul Khallaaq, kitab kecil yg banyak dikaji di berbagai pondok pesantren):

Melaksanakan hak-hak Allah (alqiyam bihuquqillahi) dan melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah (walqiyam bihuquqi 'ibadihi).

Melaksanakan hak-hak Allah adalah seperti beribadah kepadaNya dgn ikhlas dan tanpa syirik. Dan menerapkan hukum-hukumNya dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, juga dgn ikhlas dan tanpa syirik , yakni tanpa menyekutukan hukumNya dgn hukum produk manusia dewan thaghut terlaknat.

melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah adalah seperti menepati janji dgn mrk (termasu janji muluk ketika kampanye), mengembalikan barang titipan dan pinjaman, termasuk mengembalikan hutang, dan memberikan hak-hak seluruh rakyat tanpa ada kecurangan dan kezaliman, dll.

Dan terkait melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah, Rasulullah Saw bersabda:
ﺁﻳَﺔُ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖِ ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺪَّﺙَ ﻛَﺬَﺏَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪَ ﺃَﺧْﻠَﻒَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﺅْﺗُﻤِﻦَ ﺧَﺎﻥَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara, ia berbohong; jika berjanji, ia ingkar; dan jika diberi amanah, ia berkhianat” (Muttafaq Alaihi). Dalam riwayat lain ditambahkan; “Walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengklaim dirinya muslim.”

Pada hadis di atas sangat jelas dinyatakan, "jika diberi amanah, ia berkhianat”. Artinya, jika ia diberi amanah dari rakyat untuk menjadi pemimpin, maka ia berkhianat dgn tdk menerapkan hukum Allah untuk memutuskan perkara di antara mereka, atau dlm memutuskan perkara, disamping tdk dgn hukum Allah, ia juga condong kepada orang yg salah dan zalim. Maka tlh terjadi khianat dua kali.

DENGAN MEMAHAMI FAKTA AMANAH DAN KHIANAT, JUGA FAKTA PARA PENGUASA DALAM SISTEM DEMOKRASI, MAKA MUSTAHIL ADA PENGUASA AMANAH DI DALAM SISTEM DEMOKRASI.

Alasan mendasarnya, karena para penguasa di dalam sistem pemerintahan demokrasi, semuanya dipilih, diangkat dan dilantik hanya untuk menerapkan undang-undang dan hukum-hukum produk manusia dewan thaghut (tandingan-tandingan Allah dlm membuat dan menetapkan hukum) terlaknat, karena mereka adalah syetan-syetan dari jenis manusia.

SAATNYA CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH!

Wallahu a'lam bishshawwab ...

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...