DALAM SISTEM DEMOKRASI TIDAK ADA PEMIMPIN YANG ADIL
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Dalam sistem demokrasi tidak akan pernah ada, bahkan mustahil ada pemimpin pemerintahan (penguasa) yg adil, karena mereka sengaja dipilih dan diangkat untuk menerapkan hukum thaghut produk akal duit dan hawa nafsu manusia yg telah memposisikan dirinya sebagai thaghut tandingan Allah dalam menetapkan hukum. Karena siapa saja penguasa yg tidak menerapkan hukum Allah Swt dalam pemerintahannya, maka mereka adalah orang-orang kafir, zalim atau fasik, dimana tiga sifat tersebut dapat menghilangkan sifat adil.
Sekarang perhatikan rentetan firman Allah Swt:
ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺤْﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﺄُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭْﻥَ .
“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Almaaidah [5]: 44).
“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS Almaaidah [5]: 45).
“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS Almaaidah [5]: 47).
Dan firman-Nya terkait kewajiban ber-Islam kaffah:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮْﺍ ﺍﺩْﺧُﻠُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴِّﻠْﻢِ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻭَﻻَ ﺗَﺘَّﺒِﻌُﻮْﺍ ﺧُﻄُﻮَﺍﺕِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﻋَﺪُﻭٌّ ﻣُﺒِﻴْﻦٌ .
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”. (QS Albaqarah [2]: 208).
Jadi setiap pemikiran dan dakwah yg kontradiksi dgn Islam kaffah adalah termasuk langkah-langkah syaitan. Sedang mengikuti langkah-langkah syaitan dapat menghilangkan sifat adil.
Dan firman-Nya terkait kewajiban penguasa memutuskan perkara dgn hukum Allah Swt:
ﻓﺎﺣﻜﻢ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭﻻ ﺗﺘﺒﻊ ﺃﻫﻮﺍﺀﻫﻢ ﻋﻤﺎ ﺟﺂﺀﻙ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻖ ، ...
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu, …”. (QS Almaaidah [5]: 48).
Dan firmanNya:
ﻭﺃﻥ ﺍﺣﻜﻢ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺗﺘﺒﻊ ﺃﻫﻮﺍﺀﻫﻢ ﻭﺍﺣﺬﺭﻫﻢ ﺃﻥ ﻳﻔﺘﻨﻮﻙ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻚ ، ...
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”. (QS Almaaidah [5]: 49).
Pada dua ayat diatas Allah Swt tlh;
1) menyuruh menerapkan hukum Allah, 2) melarang dari mengikuti (menerapkan hukum produk) hawa nafsu, dan 3) melarang dari meninggalkan sebagian hukum Allah (apalagi sebagian besar atau seluruh hukum Allah).
Ketika yg mereka kehendaki dgn adil adalah adil sesuai peradaban barat yg kapitalis sekular demokrasi, maka mereka tdk boleh memakai Islam untuk simbol dan nama partai politik mereka, tdk boleh menyentil ayat-ayat Alqur'an dan hadis-hadis Assunnah, bahkan lebih tdk boleh mengklaim berjuang / berdakwah untuk menerapkan syariah Islam via parlemen.
Tetapi ketika mereka masih memakai simbol dan nama Islam, dan mengklaim demi Islam, maka wajib mendefinisikan adil secara Islam, yaitu adil dgn arti memutuskan perkara dgn hukum Allah Swt serta adil dalam mengadili, dan adil yg bisa luntur sebab sifat kafir, zalim atau fasik.
Wallohu a'lam...
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!
Komentar
Posting Komentar