Langsung ke konten utama

JAMA'AH YANG SAWAD A'ZHAM

SIAPAKAH JAMA’AH YANG SAWAD A'ZHAM DAN YANG HARUS DIIKUTI?

Bismillaahir Rohmaanir Rohiem

Sayyid Alwi bin Abdul Qadier Asseghaf berkata:
ﻓﻼ ﻳﻘﻮﻝ ﺃﺣﺪ : ﺇﻥ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻄﻠﻮﺏ، ﻭﺇﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻫﻢ ﺍﻟﻤﻔﺎﺭﻗﻮﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺬﻣﻮﻣﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ، ﺑﻞ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻌﻜﺲ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻫﻢ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﻭﺇﻥ ﻗﻠﻮ، ﻭﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻫﻢ ﺍﻟﻤﻔﺎﺭﻗﻮﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ ﺇﻥ ﺧﺎﻟﻔﻮﺍ، ﻓﺈﻥ ﻭﺍﻓﻘﻮﺍ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﻋﻠﻴﻬﻢ . ﻓﺎﻧﻈﺮ ﻏﻠﻂ ﻣﻦ ﻇﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻫﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻬﻢ ﻋﺎﻟﻢ، ﻭﻫﻮ ﻭﻫﻢ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ، ﻻ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ، ﻓﻠﻴﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﻮﻓﻖ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺰﻟﺔ ﻓﺪﻣﻪ ﻟﺌﻼ ﻳﻀﻞ ﻋﻦ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺴﺒﻴﻞ، ﻭﻻ ﺗﻮﻓﻴﻖ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻠّﻪ . ‏(ﻣﺨﺘﺼﺮ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻻﻋﺘﺼﺎﻡ ، ﺍﻟﺴﻴﺪ ﻋﻠﻮﻱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻘﺎﺩﺭ ﺍﻟﺴﻘﺎﻑ – ﺝ / 1 ﺹ 103 ).
“Tidak ada seorang pun berkata, bahwa mengikuti jama’ah orang awam adalah yang dianjurkan (diperintah oleh Nabi SAW), dan bahwa ulama adalah yang keluar dari Jama’ah dan yang tercela dalam hadits, tetapi perkaranya menjadi terbalik. Sesungguhnya ulama adalah Sawad A’zham meskipun jumlah mereka sedikit, sedang orang2 awam adalah yang meninggalkan Jama’ah, ketika mereka menyalahi ulama, tetapi ketika mereka mengikuti ulama, maka yang demikian adalah kewajiban atas mereka. Maka perhatikan kesalahan orang yg menyangka, bahwa Jama’ah adalah kumpulan manusia, meskipun pada mereka tidak terdapat orang alim satupun, yang demikian adalah dugaan keliru orang awam, bukan pemahaman ulama. Hendaklah orang yang sukses berhati-hati terhadap perkara yg menggelincirkan kakinya, agar ia tidak tersesat dari jalan yang lurus. Tidak ada pertolongan selain dengan pertolongan Alloh”.

(dan pernyataannya:)
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﻌﺼﻮﻡ، ﻓﻬﻮ ﺇﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﻭﻣﺎ ﻭﺍﻓﻘﻪ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﺭﺩ ﺍﻟﺤﺚ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻋﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻐﺮﺑﺎﺀ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺃﺧﺒﺮ ﺑﻬﻢ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ " : ﺑﺪﺃ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻏﺮﻳﺒًﺎ ﻭﺳﻴﻌﻮﺩ ﻏﺮﻳﺒًﺎ ﻛﻤﺎ ﺑﺪﺃ ﻓﻄﻮﺑﻰ ﻟﻠﻐﺮﺑﺎﺀ " ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﻻ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻭﺍﻟﻄﻐﺎﻡ، ﻭﺍﻟﺨﻠﻒ ﺍﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻭﻥ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻣﺎ ﻻ ﻳﻔﻌﻠﻮﻥ، ﻭﻳﻔﻌﻠﻮﻥ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺆﻣﺮﻭﻥ .‏ (ﻣﻮﺳﻮﻋﺔ ﺗﻮﺣﻴﺪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺒﻴﺪ - ﺝ / 4 ﺹ 299 )
“Adapun Ijma’ yang terjaga adalah Ijma’ sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka, yaitu Sawad A’zham (golongan agung) yang telah datang anjuran mengikutinya, meskipun hanya diikuti oleh orang-orang yang terasingkan (yang minoritas) dimana Nabi SAW telah mengkhabarkan tentang mereka dalam sabdanya: “Islam telah datang dalam kondisi asing dan akan kembali dalam kondisi asing sebagaimana kedatangannya, maka berbahagialah orang-orang yang terasingkan” (HR Muslim). Bukan perkara yang diikuti oleh orang-orang awam dan rakyat jelata, ulama kholaf dan muta’akhir yang mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya, dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkannya”.

(dan pernyataannya :)
ﻓﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ، ﻭﻫﻢ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻗﻠﻴﻼ، ‏) ﺍﻟﺼﻮﺍﻋﻖ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﺔ
ﺍﻟﺸﻬﺎﺑﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺸﺒﻪ ﺍﻟﺪﺍﺣﻀﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻴﺔ - ﺝ / 3 ﺹ 85 )
“Maka siapa saja yang berpegang teguh terhadap perkara sebagaimana sahabat Rasululloh SAW berpegang teguh kepadanya, maka mereka adalah Sawad A’zham, dan mereka adalah Jama’ah, meskipun mereka minoritas”.
ﻭﻟﺬﺍ ﻛﺎﻥ ﺳﻴﻔﺎﻥ ﺍﻟﺜﻮﺭﻱ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﻫﻢ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﻟﻮ ﻭﺍﺣﺪﺍ . ‏) ﺍﻟﺼﻮﺍﻋﻖ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﺔ ﺍﻟﺸﻬﺎﺑﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺸﺒﻪ ﺍﻟ
ﺍﻟﺸﺎﻣﻴﺔ - ﺝ / 3 ﺹ 85 )
“Oleh karenanya, Sufyan al-Tsauri berkata: “Yang dimaksud dengan Sawad A’zham adalah siapa saja yang terdiri dari Ahlussunnah (yang berpegang kepada sunnah Nabi SAW) Wal Jama’ah (yang berpegang kepada sunnah sahabat), meskipun ia seorang diri”.

Jadi yg dikehendaki dgn term Sawad A'zham adalah para ulama, tentu ulama mujtahid, beserta para pengikutnya, tentu yg benar-benar mengikutinya dalam berpegang teguh kpd sunnah Nabi Saw dan sunnah sahabatnya. Meskipun jumlah mereka sedikit dan mereka terasingkan.

Sedang berpegang teguh kpd sunnah Nabi Saw dan sunnah sahabatnya, adalah dgn menjadikan dien Islam sebagai solusi atas semua problem kehidupan. Artinya Islam harus diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, masyarakat dan negara. Dari sini diketahui bahwa penerapan Islam secara sempurna itu membutuhkan negara, tapi bukan sembarang negara. Negara itu yg bagian dari sunnah Nabi Saw dan sunnah para sahabatnya, yaitu Khilafah Rosyidah Mahdiyyah. Karena dgn meninggalkan Khilafah, Islam mustahil dapat diterapkan secara sempurna, krn khilafah sendiri adalah bagian dari kesempurnaan Islam.

Dengan demikian, Sawad A'zham yg hakiki adalah mereka yg menerapkan Islam secara sempurna dgn menegakkan khilafah rosyidah, atau mereka mau diajak berjuang untk hal tersebut, bukan mereka yg menolaknya, dan bukan mereka yang menjadi pembela dan menikmati SISTEM DEMOKRASI YANG KUFUR DAN SYIRIK!

Anda ingin menjadi bagian dari Jama'ah, Sawad A'zham dan Ghuroba?
CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH!

Anda ingin sukses dunia akhirat?
TEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH!

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...