Langsung ke konten utama

KONOTASI MEMECAH-BELAH AGAMA DAN BERBANGGA DENGANNYA (ke - 01)

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Berbangga berasal dari bahasa Arab "farihien" atau "yafroh" dari madli "fariha" dan mashdar "farhan/ farohan", berarti bisa juga berarti berbahagia dan bersenang. Tulisan ini membantah pendapat yang mengatakan, bahwa berbangga dengan menjadi bagian dari HT/ HTI adalah berbangga yang dilarang atau tercela karena menyerupai berbangganya orang-orang musyrik yang telah memecah belah agamanya.

Allah Swt berfirman:
“dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan dimana tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (QS Arruum [30]: 31-32).

Imam Ibnu Katsir rh berkata: “Firman Allah, “yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan dimana tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”, yakni janganlah kamu menjadi orang-orang musyrik yang telah memecah belah agama mereka, yakni dengan mengganti dan merubah agama itu, lalu mereka mengimani sebagiannya dan mengingkari sebagiannya.

Dan sebagian ulama membaca dengan “faaroquu dienahum (mereka meninggalkan agamanya)”, yakni mereka meninggalkan agamanya di belakang punggungnya. Mereka itu seperti orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, para penyembah berhala dan penganut agama-agama batil, dari agama-agama selain Islam. Sebagaimana Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS Al An’aam [6]: 159).

Jadi panganut agama-agama sebelum kami telah berselisih terkait agama mereka menjadi beberapa pendapat dan kepercayaan yang batil. Dan setiap golongan dari mereka mengklaim bahwa merekalah yang berpegang kepada agamanya.

Umat ini juga telah berselisih diantara mereka menjadi beberapa golongan yang semuanya sesat kecuali satu golongan, dan mereka adalah Ahlussunnah Waljama’ah yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw, dan kepada pendapat generasi awal dari para sahabat, tabi’ien dan imam kaum muslim dari dulu hingga kini, sebagaimana telah diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam Almustadroknya, bahwa beliau Nabi Saw pernah ditanyai tentang golongan yang selamat diantara mereka, lalu beliau bersabda: “maa ana ‘alaihi alyawma wa ashhabi (Siapa saja yang berpegang teguh kepada sunnahku pada hari ini dan sunnah para sahabatku)”. (Alhakim, Almustadrok, 1/128-129. Alhafidz Ibnu Hajar dalam kitab Takhrijul Kasyaf, hal. 63, berkata, “Isnaaduhu hasanun (sanadnya baik)”. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/315-317, Syamilah).

Abu Daud dan Tirmidzi telah mengeluarkan hadits dan Tirmidzi menshahihkannya, juga Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, dan Hakim telah menshahihkannya, dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Umat Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dimana semuanya di dalam neraka Hawiyah kecuali satu golongan. Umat Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dimana semuanya di neraka Hawiyah kecuali satu golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan dimana semuanya di neraka Hawiyah kecuali satu golongan”. Pengecualian satu golongan dari dua ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) itu hanya dengan melihat pada masa lalu sebelum agama mereka disalin dengan Islam. Adapun setelahnya, maka semuanya di neraka Hawiyah, meskipun sebab-sebab masuknya saling berbeda. (Tafsir Al Alusi, 6/88).

Tirmidzi, Ibnu Jarir, Thabrani, Syairazi di dalam kitab al Alqab, dan Ibnu Mardawaih benar-benar telah mengeluarkan dari Abi Hurairah ra, dari Nabi Saw, mengenai firman Allah Swt, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan”, “Sesungguhnya mereka adalah ahli bid’ah dan hawa nafsu dari umat ini”.
Tirmidzi, Ibnu Abi Hatim, Abusyaikh, Thabrani, Abu Na’im di dalam kitab Alhilyah, Baihaqi dalam kitab Asysyu’ub, dan yang lainnya, dari Umar bin Khaththab ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Aisyah ra: “Hai ‘Aisyah, Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, mereka adalah para pemilik bid’ah, hawa nafsu dan kesesatan dari umat ini, dimana mereka tidak memiliki taubat. Hai ‘Aisyah, sesungguhnya setiap pemilik dosa itu memiliki taubat, selain pemilik bid’ah dan hawa nafsu, maka mereka tidak memiliki taubat. Aku berlepas dari mereka, dan merekapun berlepas dariku”. (Tafsir Al Alusi, 6/88-89).

BERBANGGA YANG DILARANG

Dari penuturan diatas sangat jelas, bahwa berbangga (farihun = isim fa’il dari fi’il madli fariha, juga bisa berarti bergembira, seperti dengan fi’il mudlari’nya, pada topik berbangga yang dibolehkan) yang dilarang yang diharamkan adalah berbangga dengan kufur, syirik, bid’ah, sesat, munkar dan maksiat, sebagaimana berbangganya orang-orang kafir, musyrik, ahli bid’ah, hawa nafsu, kesesatan, kemunkaran dan kemaksiatan.

Inilah yang dikehendaki oleh Allah Swt dalam firman-Nya: “dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan dimana tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (QS Arruum [30]: 31-32).

Dan sebagaimana firman-Nya: “Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan, dimana tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu”. (QS Almu’minun [23]: 53-54).

Ibnu Katsir rh berkata: “Yakni umat-umat dahulu yang telah diutus kepada mereka para nabi. Mereka berbangga dengan kesesatan (dlalal) yang ada pada diri mereka, karena mereka menyangka, bahwa mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Oleh karenanya, Allah mengancam dan mempertakuti mereka dengan berfirman, “Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu”, yakni waktu kebinasaan mereka”. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/479, Syamilah).

Dan termasuk berbangga yang dilarang dan diharamkan adalah berbangga dengan ideologi kufur dan syirik, sumber bid’ah dan hawa nafsu, juga munkar dan maksiat, seperti ideologi kapitalisme dan komunisme dengan seperangkat sistem, hukum, ide dan pemikiran yang bercabang dan memancar dari keduannya, seperti sekularisme, liberalisme, demokrasi, HAM, pluralisme, sinkretisme, nasionalisme, dll.

BERBANGGA YANG DIBOLEHKAN

Sedangkan berbangga (yafroh = fi’il mudlari’ dari madli fariha, yang juga berarti bergembira) yang dibolehkan, adalah kebalikan dari berbangga yang dilarang, yaitu berbangga dengan iman, islam, ihsan, hidayah, haqq, fadlal, nushrah dan rahmat dari Allah swt.

Perhatikan dua ayat dari firman Allah Swt:

Ayat Pertama: “Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, dengan pertolongan Allah”. (QS Arrum [30]: 4-5).

Ibnu Katsir berkata: “Yakni pertolongan Allah kepada bangsa Romawi pasukan Kaisar raja Syam, atas bangsa Persia pasukan raja Kisra yang Majusi. Kemenangan Romawi atas Persia itu terjadi pada hari perang Badar. Ini miturut pendapat kelompok besar ulama, seperti Ibnu Abbas, Atstsauri, Assaddi, dll. Dan benar-benar telah datang dalam hadits riwayat Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Bazar, dari hadits A’masy, dari ‘Athiyah, dari Abi Sa’id, ia berkata: “Pada hari perang Badar, Romawi mengalahkan Persia, maka hal itu menakjubkan orang-orang mukmin dan mereka bergembira dengannya. Lalu Allah menurunkan“Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, dengan pertolongan Allah”. (Lihat Sunan Tirmidzi [3192] dan Tafsir Thabari [21/16], Tafsir Ibnu Katsir, 6/303-304, Syamilah).

Dahulu ketika bangsa Persia mengalahkan bangsa Romawi, maka hal itu menyusahkan orang-orang beriman. Lalu ketika Romawi mengalahkan Persia, maka dengan itu orang-orang beriman bergembira, karena mayoritas bangsa Romawi adalah ahli kitab dimana mereka lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada orang Persia yang Majusi, sebagaimana firman Allah Swt dalam surah Almaidah ayat 82-83. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/304, Syamilah).

Jika Allah Swt saja telah membolehkan kepada orang-orang beriman (kaum muslimin) berbangga/berbahagia/bersenang dengan kemenangan bangsa Romawi yang jelas-jelas kafir Nasrani atas bangsa Persia yang musyrik Majusi, maka bagaimana mungkin Allah melarang orang-orang beriman berbangga dengan iman, islam, ihsan, hidayah, haqq, fadlal, nushrah dan rahmat daripada-Nya, dimana semuanya bisa terwujud pada anak, istri dan keluarga yang shaleh-shalehah; ilmu dan pengetahuan yang manfaat; jama’ah, organisasi, partai politik dan madzhab yang berpegang dan berada di atas haqq dan jalan yang lurus; orang tua, guru, ustadz dan kiai yang ulama shalihin, khusyuk dan ikhlas; maka apakah berbangga dengan semua itu tidak boleh dan dilarang? Berpikirlah!

Ayat Kedua: “Katakanlah; “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus [10]: 58).

Ibnu Katsir berkata: “Yakni, dengan petunjuk dan agama yang haqq, maka bergembiralah orang-orang beriman. Ini adalah bergembira yang lebih utama daripada bergembira dengan serpihan-serpihan gemerlapnya dunia yang pasti akan sirna dan lenyap”. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/275, Syamilah).

Ketika seseorang boleh berbangga dan bergembira dengan mobil barunya, rumah mewahnya, dll, maka apakah tidak boleh ia berbangga dan bergembira dengan petunjuk dan agama yang haq yang wujud pada jama’ah, organisasi, partai politik dan madzhabnya? Justru berbangga dan bergembira dengannya adalah yang paling utama.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...