Langsung ke konten utama

IMAM HARAMAIN MEMBOLEHKAN KEPEMIMPINAN NASIONALISME?

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Pernyataan di bawah telah beredar di kalangan Aswaja Sekular dan Salafi Salah Paham, semisal; "Ada pendapat yang mengatakan, bahwa sistem khilafah itu masalah ijtihadiyah, tentunya tdk apa-apa kalau kami ikut pendapat ini. Yaitu ketika umat Islam tidak memiliki pemimpin tunggal yang menyatukan mereka dalam satu negara, maka para ulama membenarkan terjadinya kepemimpinan lokal, dimana setiap daerah memiliki kepemimpinan otonom (nasionalisme) seperti yang terjadi dewasa ini. Dimana umat Islam terkotak-kotak dalam banyak negara dan kepemimpinan.

Imam al-Haramain al-Juwaini (419 - 478 H / 1028 - 1085 M) mengatakan:
ﻟَﻮْ ﺧَﻼَ ﺍﻟﺰَّﻣَﺎﻥُ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥِ ﻓَﺤَﻖٌّ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻄَّﺎﻥِ ﻛُﻞِّ ﺑَﻠْﺪَﺓٍ، ﻭَﺳُﻜَّﺎﻥِ ﻛُﻞِّ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ، ﺃَﻥْ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺫَﻭِﻱ ﺍْﻷَﺣْﻼَﻡِ ﻭَﺍﻟﻨُّﻬَﻰ، ﻭَ ﺫَﻭِﻱ ﺍﻟْﻌُﻘُﻮﻝِ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎ ﻣَﻦْ
ﻳَﻠْﺘَﺰِﻣُﻮﻥَ ﺍﻣْﺘِﺜَﺎﻝَ ﺇِﺷَﺎﺭَﺍﺗِﻪِ ﻭَﺃَﻭَﺍﻣِﺮِﻩِ، ﻭَﻳَﻨْﺘَﻬُﻮﻥَ ﻋَﻦْ ﻣَﻨَﺎﻫِﻴﻪِ ﻭَﻣَﺰَﺍﺟِﺮِﻩِ ; ﻓَﺈِﻧَّﻬُﻢْ ﻟَﻮْ ﻟَﻢْ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﺫَﻟِﻚَ، ﺗَﺮَﺩَّﺩُﻭﺍ ﻋِﻨْﺪَ ﺇِﻟْﻤَﺎﻡِ ﺍﻟْﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ، ﻭَﺗَﺒَﻠَّﺪُﻭﺍ ﻋِﻨْﺪَ ﺇِﻇْﻼَﻝِ ﺍﻟْﻮَﺍﻗِﻌَﺎﺕِ .
“Apabila suatu masa mengalami kekosongan dari penguasa tunggal, maka penduduk setiap daerah dan setiap desa, harus mengangkat di antara orang-orang yang memiliki kebijaksanaan, kecerdasan dan pemikiran cemerlang, seseorang yang dapat mereka ikuti petunjuk dan perintahnya, dan mereka jauhi larangan dan cegahannya. Karena apabila mereka tidak
melakukan hal tersebut, mereka akan ragu-ragu ketika menghadapi persoalan penting dan tidak mampu mengatasi persoalan yang sedang terjadi.” (Imam al-Haramain, Ghiyats al-Umam fi Iltiyats al-Zhulam, hal. 386-387).

MENJADIKAN PERNYATAAN AL HARAMAIN SEBAGAI "DALIL" (DALIH) UNTUK MEMBENARKAN KEPEMIMPINAN NASIONALISME, ADALAH SALAH FATAL, karena ;

1. Pada pernyataan di atas Imam Haramain sama sekali tdk menganjurkan agar kaum muslim mengangkat kepala negara atau penguasa di masing2 daerah dan desa, atau membentuk negara nasional, tetapi agar mereka mengangkat seseorang yg memiliki kebijaksanaan, kecerdasan dan pemikiran cemerlang menjadi pemimpin, tentu selain penguasa pemerintahan. Dan bisa jadi pemimpin tersebut adalah pemimpin partai politik, organisasi atau jama'ah.

2. Pemimpin yg memiliki kebijaksanaan, kecerdasan dan pemikiran cemerlang dlm bahasa Alqur'an disebut Ulul Albab, hamba dan wali Allah, dimana mereka tdk akan mendukung sistem kufur dan syirik seperti demokrasi, dan mereka pasti mendukung sistem Islam kaffah, khilafah rosyidah mahdiyyah.

3. Alasan dari poin di atas adalah pernyataan, "..., seseorang yang dapat mereka ikuti petunjuk dan perintahnya, dan mereka jauhi larangan dan cegahannya". Sedang mengikuti perintah dan menjauhi larangan dari dan kepada makhluk, adalah selama tdk memerintah dgn maksiat kepada Allah, dan tdk melarang ta'at kepada Allah. Ini artinya, Imam Haramain telah menganjurkan agar kaum muslimin mengangkat pemimpin yg memerintahkan dgn apa yg diperintahkan Allah, dan melarang dgn apa yg dilarang Allah, tdk pemimpin yg memerintahkan apa yg dilarang Allah dan melarang apa yg diperintah Allah, seperti halnya karakter para pemimpin negara nasional demokrasi yg kufur dan syirik.

4. Perhatikan pernyataan ini, "Karena apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, mereka akan ragu-ragu ketika menghadapi persoalan penting dan tidak mampu mengatasi persoalan yang sedang terjadi”.

Persoalan penting yg sedang terjadi saat ini, adalah tdk diterapkannya hukum2 (syariat) Allah dalam kehidupan, masyarakat dan negara, akibat lenyapnya khilafah rosyidah dan diterapkannya ideologi kapitalisme dan komunisme terhadap negeri2 kaum muslimien di seluruh dunia.
Maka persoalan penting yg mendesak saat ini adalah mengembalikan penerapan hukum2 Allah melalui penegakkan khilafah, dan mengangkat serta membaiat seorang khalifah untuk seluruh kaum muslimien di seluruh dunia.

Faktanya, dengan berdiri dan banyaknya negara nasional dan para penguasa nasionalis, dan ditambah lagi dgn maraknya para pemimpin partai politik, organisasi dan jama'ah yg sekular dan berpaham komunis, kaum muslimien saat ini sdg ditimpa keragu-raguan dlm menghadapi persoalan penting dan mereka tdk mampu mengtasi berbagai persoalan yg sdg terjadi, kecuali hanya dgn membebek kpd ideologi kapitalisme dan komunisme dgn sekumpulan pemahaman, pemikiran dan sistem dari keduanya.

5. Pernyataan Iman Haramain di atas, andaikan benar sebagai pendapat resminya, adalah pernyataan yg fasid (rusak) dan menyalahi madzhab Salaf dan Khalaf, juga menyalahi lahir sejumlah hadits yg mewajibkan adanya pemimpin tunggal bagi seluruh kaum muslimien di seluruh dunia. (lihat: Syarah Annawawi 'alaa Muslim, juz 12, hal. 232, Syamilah Hizbiyyah).

6. Dan andaikan pernyataan Alharamain itu benar, maka yg dikehendaki adalah penguasa yg masih menerapkan hukum hukum Allah dlm pemerintahannya, bukan penguasa DEMOKRASI YANG MENERAPKAN HUJU  KUFUR DAN SYIRIK!!!

Wallohu a'lam bishshawwaab
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...