TERMASUK KEGAGALAN PROSES TARBIYYAH, TATSQIF DAN TA'LIM ADALAH:
1. Tidak memahamkan bahwa demokrasi adalah sistem kufur yg haram mengimani, menerapkan dan mendakwahkannya.
Padahal kekufuran demokrasi itu sangat jelas dan nyata, yaitu meletakkan kedaulatan membuat hukum berada ditangan lembaga legislatif sebagai manusia yg sangat terbatas dan memiliki sejuta kekurangan dan kelemahan, yg dikuasai oleh hawa nafsunya.
Padahal hak membuat hukum adalah milik Alloh SWT. Dan siapa saja org yg tidak memutuskan perkara sesuai hukum yg telah diturunkan Alloh maka dia adalah kafir, zalim atau fasik, tdk ada kata shaleh. Hukum demokrasi adalah hukum hawa nafsu dan jahiliah. (lihat QS Almaidah ayat 44, 45, 47, 48, 49 dan 50).
2. Menganggap bahwa penyebab berkuasanya orang-orang non muslim dalam lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, adalah golputnya sebagian kaum Muslim dari partai-partai Islam.
Padahal penyebab hakikinya adalah akibat diterapkannya sistem demokrasi yg kufur, dimana hukum-hukumnya adalah produk hawa nafsu jahiliah dan berpihak kepada kemaksiatan dan kemunkaran, dan ditentukan oleh org2 kafir, zalim dan fasik yg mayoritas. Meskipun seluruh kaum muslim tdk ada yg golput, kalau demokrasi masih diterapkan, pasti kaum kuffar atau antek-anteknya akan mengalahkan dan menguasai kaum muslim. Tengok saja sejarah masa lampau, sejarah kaum muslim yg dipimpin oleh Serikat Islam, Masyumi dan seterusnya, hingga kemenangan Al Ikhwan di Mesir.
3. Tidak memahamkan bhw demokrasi adalah senjata pamungkas bagi kaum kuffar untk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Demokrasi dgn keberpihakkannya kepada maksiat dan munkar, syirk dan kufur, adalah racun yg melumpuhkan dan menumpulkan akal ulul albab dan mematikan ketajaman rara dan penglihatan qalbu ulul abshar. Sehingga generasi muda demokrasi adalah generasi pengkhianat terhadap dirinya, masyarakatnya, negaranya, dan lebih khianat lagi kepada Tuhan Penciptanya dgn membuang hukum-hukum-Nya serta menggantinya dgn hukum-hukum produk akal buntu dan qalbu tumpul hawa nafsu jahiliahnya. Kasian dan patut dikasihani mereka generasi pengekor dan pembebek demokrasi.
4. Tidak memahamkan bhw tujuan dari berkuasanya kaum Muslim itu bukan murni mendapat kekuasaan, tetapi untuk menerapkan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, untuk menerapkan hukum-hukum Islam yg telah dibuat dan diturunkan oleh Alloh SWT, untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan seluruh umat manusia, tanpa melihat yg muslim dan non muslimnya, dan untuk kebaikan kaum muslim dari dunia sampai akhirat.
Kalau cuma berkuasa, tapi tdk menerapkan sistem dan hukum Islam, maka tdk ada bedanya antara penguasa muslim dan non muslim, bahkan wujuduhu ka'adamihi / keberadaannya sama dengan ketiadaannya.
Justru penguasa muslim yg tdk menerapkan sistem dan hukum Islam itu lebih buruk dari pada penguasa kafir yg menerapkan sistem dan hukum kufur. Dan mereka lebih berbahaya terhadap Islam dan kaum Muslim daripada mereka.
RENUNGAN :
Dari Abu Umamah ra berkata: "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW: "Apakah dosa itu?". Nabi bersabda: "Ketika ada sesuatu yg meragukan jiwamu, maka tinggalkanlah ia!". Laki-laki itu bertanya lagi: "Lalu apakah iman itu?". Nabi bersabda: "Ketika kamu disusahkan oleh keburukanmu dan dibahagiakan oleh kebaikanmu, maka kamu adalah orang yg beriman".
(Almundziri berkata: HR Imam Ahmad dgn sanad shahih).
PERINTAH ALLOH KEPADA PENGUASA AGAR MEMUTUSKAN PERKARA DENGAN HUKUMNYA
1. Kepada Daud As: "Hai Daud, sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dgn haq (hukum Alloh dan adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu (hukum produk hawa mafsu jahiliyah), karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Alloh. Sesungguhnya orang-orang yg sesat dari jalan Alloh akan mendapat azab yg berat, karena mereka melupakan hari perhitungan". (TQS Shaad [38]: 26).
Jadi orang orang yang menerapkan hukumproduk hawa nafsu jahiliah akan mendapatkan azab yang berat.
2. Kepada Rosululloh Saw sebagai penguasa / kepala negara: "Maka putuskanlah perkara
mereka menurut apa yg Alloh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan haq (kebenaran) yg telah datang kepadamu". (TQS Almaidah ayat 48).
"Dan hendaklah kamumemutuskan perkara di antara mereka menurut apa yg diturunkan Alloh, dan janganlah kamumengikuti hawa nafsumereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Alloh kepadamu". (TQS Almaidah ayat 49).
Perintah Alloh kpd Daud As sebagai khalifah dan kpd Rosululloh Saw sebagai penguasa Daulah Islamiyah di Madinah agar keduanya menerapkan hukum Alloh juga adalah perintah kpd semua khalifah dan penguasa kaum muslim. Lalu bagaimana dgn penguasa muslim dalam sistem demokrasi?
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarkan!
Komentar
Posting Komentar