Langsung ke konten utama

KONOTASI JAMA'AH SEBAGAI SAWAD A'ZHAM

Bismillaahir Romaanir Rohiim

Sayyid Alwi bin Abdul Qodir as-Saqof berkata:
ﻓﻼ ﻳﻘﻮﻝ ﺃﺣﺪ : ﺇﻥ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻄﻠﻮﺏ، ﻭﺇﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻫﻢ ﺍﻟﻤﻔﺎﺭﻗﻮﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺬﻣﻮﻣﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ، ﺑﻞ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻌﻜﺲ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻫﻢ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﻭﺇﻥ ﻗﻠﻮﺍ، ﻭﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻫﻢ ﺍﻟﻤﻔﺎﺭﻗﻮﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ ﺇﻥ ﺧﺎﻟﻔﻮﺍ، ﻓﺈﻥ ﻭﺍﻓﻘﻮﺍ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﻋﻠﻴﻬﻢ .
ﻓﺎﻧﻈﺮ ﻏﻠﻂ ﻣﻦ ﻇﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻫﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻬﻢ ﻋﺎﻟﻢ، ﻭﻫﻮ ﻭﻫﻢ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ، ﻻ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ، ﻓﻠﻴﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﻮﻓﻖ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺰﻟﺔ ﻓﺪﻣﻪ ﻟﺌﻼ ﻳﻀﻞ ﻋﻦ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺴﺒﻴﻞ، ﻭﻻ ﺗﻮﻓﻴﻖ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻠّﻪ . ‏) ﻣﺨﺘﺼﺮ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻻﻋﺘﺼﺎﻡ ، ﺍﻟﺴﻴﺪ ﻋﻠﻮﻱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻘﺎﺩﺭ ﺍﻟﺴﻘﺎﻑ – ﺝ 1 / ﺹ 103 )
“Tidak ada seorangpun berkata, bahwa mengikuti jama’ah orang awam adalah yang dianjurkan (diperintah oleh Nabi SAW), dan bahwa ulama adalah yang keluar dari Jama’ah dan yang tercela dalam hadits, tetapi masalahnya menjadi terbalik. Sesungguhnya ulama adalah Sawad A’dzam meskipun mereka sedikit, dan orang awam adalah yang meninggalkan Jama’ah, ketika mereka menyalahi ulama, tetapi ketika mereka mengikuti ulama, maka demikian adalah kewajiban atas mereka.

Maka perhatikan kesalahan orang yang menyangka, bahwa Jama’ah adalah jama’ah manusia, meskipun pada mereka tidak terdapat orang alim satupun, demikian adalah dugaan orang awam, bukan pemahaman ulama. Hendaklah orang yang sukses berhati-hati terhadap perkara yang menggelincirkan kakinya, agar ia tidak tersesat dari jalan yang lurus. Tidak ada pertolongan selain dengan pertolongan Alloh”.

(Dan berkata:)
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﻌﺼﻮﻡ، ﻓﻬﻮ ﺇﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﻭﻣﺎ ﻭﺍﻓﻘﻪ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﺭﺩ ﺍﻟﺤﺚ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻋﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻐﺮﺑﺎﺀ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺃﺧﺒﺮ ﺑﻬﻢ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ : " ﺑﺪﺃ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻏﺮﻳﺒًﺎ ﻭﺳﻴﻌﻮﺩ ﻏﺮﻳﺒًﺎ ﻛﻤﺎ ﺑﺪﺃ ﻓﻄﻮﺑﻰ ﻟﻠﻐﺮﺑﺎﺀ " ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﻻ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﻭﺍﻟﻄﻐﺎﻡ، ﻭﺍﻟﺨﻠﻒ ﺍﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻭﻥ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻣﺎ ﻻ ﻳﻔﻌﻠﻮﻥ، ﻭﻳﻔﻌﻠﻮﻥ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺆﻣﺮﻭﻥ . ‏( ﻣﻮﺳﻮﻋﺔ ﺗﻮﺣﻴﺪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺒﻴﺪ - ﺝ 4 / ﺹ 299 )
“Adapun Ijma’ yang terjaga adalah Ijma’ sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikutinya, yaitu Sawad A’zham (golongan agung) yang telah datang anjuran mengikutinya, meskipun hanya diikuti oleh orang-orang yang terasingkan (yang minoritas) dimana Nabi SAW telah mengabarkan tentang mereka dalam sabdanya: “Islam telah datang dalam kondisi asing dan akan kembali dalam kondisi asing sebagaimana datangnya, maka berbahagialah orang-orang yang terasingkan”. (HR Muslim), bukan perkara yang diikuti oleh orang-orang awam dan rakyat jelata, ulama kholaf dan muta’akhir yang mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkannya”.

(Dan berkata:)
ﻓﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ، ﻭﻫﻢ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻗﻠﻴﻼ، ‏( ﺍﻟﺼﻮﺍﻋﻖ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﺔ ﺍﻟﺸﻬﺎﺑﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺸﺒﻪ ﺍﻟﺪﺍﺣﻀﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻴﺔ - ﺝ 3 / ﺹ 85 )
“Maka siapa saja yang berpegang teguh terhadap perkara seperti sahabat Rasululloh SAW berpegang kepadanya, maka mereka adalah Sawad A’zham, dan mereka adalah Jama’ah, meskipun mereka minoritas”.

(Dan berkata:)
ﻭﻟﺬﺍ ﻛﺎﻥ ﺳﻴﻔﺎﻥ ﺍﻟﺜﻮﺭﻱ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻟﺴﻮﺍﺩ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﻫﻢ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﻟﻮ ﻭﺍﺣﺪﺍ . ‏( ﺍﻟﺼﻮﺍﻋﻖ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﺔ ﺍﻟﺸﻬﺎﺑﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺸﺒﻪ ﺍﻟﺪﺍﺣﻀﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻴﺔ - ﺝ 3 / ﺹ 85 )
“Oleh karenanya, Sufyan al-Tsauri berkata: “Yang dimaksud dengan Sawad A’zham adalah siapa saja yang terdiri dari Ahlussunnah (yang berpegang kepada sunnah Nabi SAW) Wal Jama’ah (yang berpegang kepada sunnah sahabat), meskipun ia seorang diri”.

Wallahu a'lam
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...