Langsung ke konten utama

MENGENAL GARIS KERAS SEJATI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Termasuk kekerasan yang paling keras adalah menolak, melanggar atau menabrak rambo-rambo syariat (hukum Allah dan Rasul-Nya). Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

"Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan". QS al-Baqarah [2]: 74.

Garis keras bukan org yg suka marah2 krn perintah Alloh ditinggalkan, larangan Alloh diterjang, dan kehormatan Alloh dilecehkan. Bahkan Abu Bakar Shiddieq yg terkenal lembut, lunak dan sabar pernah memukul wajah Yahudi bernama Fanhash.

Peristiwa di atas bermula ketika Abu Bakar Shiddieq mengajak Fanhash kpd Islam lalu Fanhash menolak seraya berkata: "Demi Alloh, hai Abu Bakar, kami tdk butuh kpd Alloh, Dia lah yg butuh kpd kami. Kami tdk mengemis kpd Alloh seperti Dia mengemis kpd kami. Kami dari-Nya adalah org2 yg cukup dan Dia dari kami bukan Tuhan Yg cukup. Seandainya Dia Tuhan Yg cukup dari kami, maka Dia tdk akan minta hutang kpd kami harta2 kami, sebagaimana klaim teman kamu (yakni Nabi saw). Dia melarang kamu dari riba, tapi memberi kami riba. Dan seandainya Dia cukup dari kami, maka Dia tdk memberi kami riba". Yg dikehendaki oleh Fanhash adalah firman Alloh:

"Siapakah yg mau memberi pinjaman kpd Alloh, pinjaman yg baik (menafkahkan hartanya di jalan Alloh), maka Alloh akan memperlipat gandakan pembayaran kpdnya dgn lipat ganda yg banyak". (QS 2:245).

Sehingga Abu Bakar tdk kuat untk menjawabnya dgn sabar. Abu Bakar marah dan memukul muka Fanhash dgn keras seraya berkata: "Demi Tuhan yg jiwaku ada dalam genggaman tangan-Nya, hai musuh Alloh, seandainya tdk ada perjanjian diantara kami dan kamu, niscaya aku memenggal kepalamu!". (Syaikh Taqiyyuddien An Nabhani, Addaulah Al Islamiyyah, hal. 65, cet. Ke 7, 2002 H). Hal serupa jg terjadi dgn Munarman yg menyiramkan secangkir minuman yg ada di depannya kpd teman dialognya yg ngengkel dan ngawur.

Alloh jg tlh memberi izin kpd suami untk memukul (melakukan kekerasan) kpd selain muka (dgn pukulan yg tdk merobek kulit, tdk mematahkan atau menggeser tulang, dan tdk mengalirkan darah atau bengkak) istrinya yg tdk taat kpd suaminya dlm kebaikan (nusuz) stlh tdk mempan dgn dinasihati dan dipisah ranjang (QS 4:34). Lalu bagaimana dgn istri yg jelas-jelas didapati menerjang larangan-Nya dan tdk mempan dgn dinasihati dan dipisah ranjang?

Jadi yg layak disebut "Garis Keras" adalah mrk yg selama ini menolak diterapkannya syariah Islam scr sempurna dlm kehidupan, masyarakat dan negara melalui penegakkan Khilafah Rosyidah. Bukan mrk yg sdg berdakwah menuju ke sana, dan bkn mereka yg melakukan amar-makruf dan nahi-munkar sprt halnya FPI dll.

Wallohu a'lam bishshawwab.

SAATNYA TEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...