Langsung ke konten utama

MEWUJUDKAN ISLAM RAHMATAN LIL'ALAMIN

Syariah dan Khilafah : Mewujudkan Islam Rahmatan lil Alamin

(hizbut-tahrir.or.id) ‘Selamatkan Bangsa Melalui Gerakan Rahmatan Lil Alamin‘, demikian tema utama saat Harlah NU ke-82 di Stadion Gelora Bung Karno, Ahad (3/2). Acara yang dipadati oleh warga NU ini memang menjadikan Islam rahmatan  lil Alamin sebagai tema penting  Harlah NU.Tentu saja kita sepakat dengan itu. Memang benar Islam merupakan rahmatan lil alamin, rahmat bagi semua. Namun, kita juga khawatir kalau Islam rahmatan lil alamin hanya sekedar retorika politik  yang tidak terwujud dalam kenyataannya. Karena itu penting bagi kita untuk menjawab bagaimana cara mewujudkan Islam sehingga benar-benar menjadi rahmat bagi semua.

Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asy Syakhsiyah al Islamiyah jilid III (halaman 365), menjelaskan seluruh syariat Islam yang datang merupakan rahmat bagi hamba-Nya. Lebih lanjut beliau menjelaskan rahmat tersebut merupakan natiijah (hasil) dari penerapan syariah Islam. Karena itu, rahmatan  lil alamin bukanlah illat yang menjadi perkara yang memunculkan hukum. Hal senada terdapat  dalam tafsir Fathul Qadiir menjelaskan maksud  firman Allah SWT : Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS al Anbiya : 107) adalah tidaklah Kami mengutus Engkau wahai Muhammad dengan syariah dan hukum kecuali menjadi rahmat bagi seluruh manusia.  

Dengan demikian Islam sebagai rahmatan  lil alaminakan terwujud dengan penerapan syariah Islam, bukan yang lain. Penerapan syariah Islam yang dimaksud tentu saja harus totalitas (menyeluruh) bukan sepotong-sepotong. Agar syariah Islam bisa terwujud secara totalitas, negara menjadi institusi penting. Dalam konteks inilah keberadaan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh menjadi penting. Tanpa negara, tanpa Khilafah yang secara formal menerapkan syariah Islam, Islam sebagai rahmatan lil  ‘alamin tidak akan terwujud.

Para ulama dan cendekiawan Islam yang salih memahami bahwa Khilafah adalah kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agung dalam agama Islam. Kewajiban ini bahkan merupakan kewajiban terbesar (al-fardh al-akbar) karena merupakan tumpuan bagi pelaksanaan seluruh kewajiban lain. Sebab, banyak hukum yang tidak bisa tegak tanpa adanya Khilafah seperti hukum-hukum yang terkait dengan sistem ekonomi, pendidikan, sosial, peradilan, keamanan, politik dan militer (termasuk di dalamnya jihad dan perjanjian dengan negara-negara asing), dll.

Oleh karena itu, kelalaian kaum Muslim dalam melaksanakan kewajiban menegakkan Khilafah ini termasuk ke dalam salah satu dosa besar (kabâ’ir al-itsm). Berkaitan dengan hal ini, Imam Ahmad, melalui riwayat dari Muhammad bin Auf bin Safyan al-Hamashi, mengatakan, “Fitnah akan terjadi manakala tidak ada Imam/Khalifah yang melaksanakan urusan orang banyak.”(Abu Ya’la al-Farra’,Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 19).Ibn Taimiyah, juga menyatakan, “Upaya menjadikan kepemimpinan (Khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk ber-taqarrub kepada Allah Swt. adalah sebuah kewajiban.” (Ibn Taimiyah,As-Siyâsah asy-Syar‘iyyah, hlm. 161).

Adalah keliru memahami Islam rahmatan  lil alamin bisa terwujud tanpa Khilafah. Sama kelirunya, menganggap penerapan syariah Islam oleh negara secara formal sebagai ancaman. Justru tanpa negara bagaimana mungkin syariah Islam secara menyeluruh (bukan hanya aspek ritual, moral, dan individual) bisa terwujud.

Islam rahmatan  lil ‘alamin bukanlah Islam yang mereduksi syariah Islam hanya aspek individual. Bukan pula Islam yang memilih tunduk kepada Barat dengan mereduksi jihad dalam pengertian qital (perang) menjadi hanya perang melawan hawa nafsu. Sebab jihad dalam pengertian qital (perang) adalah kewajiban syariah. Bukan pula Islam yang diam saja ketika Barat menjajah kaum muslim dengan Ideologi Kapitalismenya. Sebab, syariah Islam mewajibkan umat Islam untuk menerapkan hanya syariah Islam dan bukan ideologi musuh-musuh Islam.

Singkatnya, Islam rahmatan  lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam oleh Daulah Khilafah Islam (farid wadjdi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...