Langsung ke konten utama

NILAI UNIVERSAL KONSEP KHILAFAH

Oleh Prof. Dr. Hasan Ko Nakata.
Beliau berkata:

"Sebagaimana tlh sy utarakan sebelumnya, bhw konsep Hizbut Tahrir memiliki 5 Level, yaitu: (1) Islam, (2) Sunni, (3) Salafi, (4) Islahi, (5) Tahriri. Namun kenyataannya, konsep ini memiliki level lain, yg dpt kita kenali dgn sebutan "Risalah Ibrohim" dan "Risalah Nuh".

Risalah Ibrahim adlh ajaran yg dianuu oleh kaum Yahudi, kaum Masrani, dan umat Islam. Risalah Nuh adlh pemahaman yg dianut oleh seluruh umat manusia di dunia ini yg percaya kpd nilai2 keadilan, kemanusiaan, kebebasan dan kebenaran.

Dewasa ini, Hizbut Tahrir mendapat sorotan tajam di dunia Barat krn perjuangannya untk menegakkan Khilafah. Krn propaganda anti-Islam yg menggambarkan perjuangan Hizbut Tahrir ini sebagai bentuk dari terorisme global yg sangat mengancam dunia Barat, maka persaingan antara dunia Barat dan Hizbut Tahrir menjadi tak terelakan.

Walaupun demikian, prinsip dari konsep Hizbut Tahrir, dlm hal ini adlh konsep Khilafah, berkaitan dgn Risalah Ibrahim dan Risalah Nuh. Krnnya, konsep ini sebenarnya dpt diterima, bkn hanya oleh kalangan umat Islam, namun jg oleh kalangan Kristen. Bhkn oleh mrk yg sekular sekalipun, selama penyampaian konsep ini dibahasakan dgn cara yg mudah dimengerti oleh mereka.

Dlm hal ini, mrk yg "menerima" konsep khilafah Hizbut Tahrir tdk serta merta membuat mrk wajib berkomitmen scr penuh ataupun menyetujui seluruh argumentasi syariah Hizbut Tahrir (yg berdasar pada Alqur'an dan alhadits) untk memperjuangkan khilafah. Krn argumentasi syariah hanya berlaku ntk umat Islam dan tdk kpd mrk yg menganut Islam Syi'ah, mrk memiliki hadis dan ushul fiqih yg lain. Krn itu, argumentasi syariah Hizbut Tahrir ntk menegakkan khilafah, sepatutnya hanyalah ditujukan kpd Muslim Sunni.

Lebih lanjut, pendapat sy, bhw "Konsep Hizbut Tahrir bisa diterima oleh semua manusia termasuk di dlmnya kaum sekular" berarti bhw pemerintahan yg menganut sistem khilafah adalah pemerintahan yg masuk akal, dapat digambarkan dan diterima bhkn oleh kalangan sekular yg hidup di dlm wilayah hukum ini (krn mrk hampir tdk akan menemui kesulitan). Mrk bisa memilih sikap pasif trhdp Islam, dlm hal ini adlh tdk perlu berkomitmen pada konsep yg medasari dan menjadi tujuan pendirian khilafah itu sendiri". (Makalah Pembicara Konferensi Khilafah Internasional 2007 di GBK Jakarta).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...