Langsung ke konten utama

INILAH DALIL DEMOKRASI

DALIL DEMOKRASI DARI ALQUR'AN

Bismillaahir Rohmaanir Rohiem

Bagi siapa saja yg otaknya telah dicuci atau tercuci dari kotoran kegelapan ideologi kufur dan syirik kapitalisme dan komunisme, lalu dipenuhi dgn butir-butir cahaya ideologi Islam yg rohmatan lil'aalamien sehingga menjadi cemerlang, maka tdk sulit mengatakan dan membuktikan bahwa inti dari sistem demokrasi adalah menolak dan membuang hukum Allah Swt yg final, lalu menetapkan hukum manusia thaghut yg nisbi sebagai gantinya.
Oleh karenanya, ketika kita ingin mencari dan mengetahui dalil-dalil demokrasi dari Alqur'an, maka carilah ayat-ayat yang berbicara tentang berhukum dgn selain hukum yang diturunkan oleh Allah Swt.

Seperti rentetan firman Allah Swt:
ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺤْﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﺄُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭْﻥَ .
“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Almaaidah [5]: 44).

“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS Almaaidah [5]: 45).

“Dan barang siapa yg tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS Almaaidah [5]: 47).

DALIL KHILAFAH DARI ALQUR'AN

Sebaliknya, dalil-dalil tentang kewajiban menegakkan khilafah dari Alqur'an, adalah ayat-ayat yg memerintahkan memutuskan hukum sesuai dgn yg diturunkan Allah Swt. Karena khilafah adalah metode syar'i untuk menerapkan syariah Islam secara total.

Seperti firman Allah Swt terkait kewajiban ber-Islam kaffah:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮْﺍ ﺍﺩْﺧُﻠُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴِّﻠْﻢِ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻭَﻻَ ﺗَﺘَّﺒِﻌُﻮْﺍ ﺧُﻄُﻮَﺍﺕِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﻋَﺪُﻭٌّ ﻣُﺒِﻴْﻦٌ .
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”. (QS Albaqarah [2]: 208).

Dan firman-Nya terkait kewajiban penguasa memutuskan perkara dgn hukum Allah Swt:
ﻓﺎﺣﻜﻢ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭﻻ ﺗﺘﺒﻊ ﺃﻫﻮﺍﺀﻫﻢ ﻋﻤﺎ ﺟﺂﺀﻙ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻖ ، ...
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu, …”.
(QS Almaaidah [5]: 48).

Dan firmanNya:
ﻭﺃﻥ ﺍﺣﻜﻢ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺗﺘﺒﻊ ﺃﻫﻮﺍﺀﻫﻢ ﻭﺍﺣﺬﺭﻫﻢ ﺃﻥ ﻳﻔﺘﻨﻮﻙ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻚ ، ...
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilahkamu terhadap mereka,
supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”. (QS Almaaidah [5]: 49).

Pada dua ayat diatas Allah Swt tlh;
1) menyuruh (mewajibkan) menerapkan hukum Allah Swt,
2) melarang (mengharamkan) mengikuti (menerapkan hukum produk) hawa nafsu, dan
3) melarang (mengharamkan) meninggalkan sebagian hukum Allah (apalagi sebagian besar atau seluruh hukum Allah).

Meskipun ada yg mengatakan bahwa khilafah hanyalah wasilah / wasail, tetapi keberadaannya telah dibicarakan dan diperintahkan oleh Nabi Saw dgn perintahnya agar kaum muslimin berpegang teguh kepada sunnah Alkhulafa' Arrosyidien Almahdiyyien. Sehingga khilafah adalah wasilah yg hukumnya wajib dan menjadi thariqah/metode syar'i yg haram ditinggalkan.

Lebih dari itu, setelah tiadanya khilafah, tidak pernah ada sutu sistempun yg bisa menjadi wasilah untk menerapkan syariah Islam secara total. Dan keberadaan sistem demokrasi justru terbukti menolak dan membuang syariah Islam kecuali sebagian kecil saja yg meskipun tanpa demokrasi dan khilafah bisa diterapkan dgn mudah.

SAATNYA CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH!

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...