Langsung ke konten utama

PEMIMPIN BURUK YANG WAJIB DITAATI

BATASAN PEMIMPIN BURUK YANG WAJIB DIDENGAR DAN DITAATI

Hamba Allah bertanya kepada saya:

Assalaamua'alaikum.wr.wb.

afwan ust. Bagaimana penjelasan ust. Tentang hadits2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻳَﻜُﻮْﻥُ ﺑَﻌْﺪِﻱْ ﺃَﺋِﻤَّﺔٌ، ﻻَﻳَﻬْﺘَﺪُﻭْﻥَ ﺑِﻬُﺪَﺍﻱَ، ﻭَﻻَ ﻳَﺴْﺘَﻨُّﻮْﻥَ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻲْ، ﻭَﺳَﻴَﻘُﻮْﻡُ ﻓِﻴْﻬِﻢْ ﺭِﺟَﺎﻝٌ، ﻗُﻠُﻮْﺑُﻬُﻢْ ﻗُﻠُﻮْﺏُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴْﻦِ ﻓِﻲْ ﺟُﺜْﻤَﺎﻥِ ﺇِﻧْﺲٍ . ﻗَﺎﻝَ ‏) ﺣُﺬَﻳْﻔَﺔُ ‏( : ﻗُﻠْﺖُ : ﻛَﻴْﻒَ
ﺃَﺻْﻨَﻊُ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﻥْ ﺃَﺩْﺭَﻛْﺖُ ﺫَﻟِﻚَ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺗَﺴْﻤَﻊُ ﻭَﺗُﻄِﻴْﻊُ ﻟِﻸَﻣِﻴْﺮِ، ﻭَﺇِﻥْ ﺿُﺮِﺏَ ﻇَﻬْﺮُﻙَ ﻭَﺃُﺧِﺬَ ﻣَﺎﻟُﻚَ، ﻓَﺎﺳْﻤَﻊْ ﻭَﺃَﻃِﻊْ !
“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/ penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang- orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapati/ menjumpainya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah dan taatilah (perintahnya).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al Yaman, 3/1476, no. 1847).

Ada kata dlm hadits, penguasa yg tdk mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah, apakah tdk bisa dibawa kepengertian penguasa sekrg yg tdk mengikuti ajaran Rasul? Mhn penjelasannya, syukron

Jawaban saya :

Wassalamu'alaikum wr wb ...
Perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah dan taatilah (perintahnya)". "Maka dengarkanlah dan taatilah perintahnya".

Padahal dalam banyak hadis beliau Nabi Saw tlh melarang taat kpd makhluk dlm maksiat kpd
Allah. Nabi Saw bersabda: "Tidak ada (wajib) taat kepada orang yang tidak taat kepada Allah". (HR Ahmad dari Anas ra).

"Tidak ada (wajib) taat kepada seseorang dalam maksiat kepada Allah. Taat itu hanya dalam kebaikan (syariah)". (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasai dari Ali ra).

"Tidak ada (wajib) taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Alkhaliq (Allah Sang Pencipta)". (HR Ahmad dan Hakim dari Imron dan Hakam bin Amer Alghifari ra).

Itu semua artinya bhw para penguasa yang wajib mendengar dan taat kepadanya masih
memerintah dgn hukum/ sistem Islam, yaitu khilafah. Sedang keburukan dan kezalimannya hanya bersifat pribadi. Sebab kalau tdk, maka Nabi Saw tdk akan memerintahkan mendengar dan taat kepada mereka.

Adapun skrg para penguasa sdh tdk lagi memerintah dgn hukum/sistem Islam. Maka kewajiban
kita adalah mengangkat dan membaiat penguasa yang memerintah dengan hukum/ sistem
Islam, yaitu khalifah dalam sistem khilafah. Bukan presiden dalam sistem demokrasi, dan bukan pula raja dlm sistem monarki. Dan dalil-dalil wajibnya mengangkat dan membaiat khalifah telah banyak dijelaskan di tempat lain.
Wallahu a'lam ...

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...

HIZBUT TAHRIR QODARIYYAH? (06)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Masih trsisa satu mslh, yaitu pemahamn bhw pilihan itu sejatinya tdk ada, krn meskipun manusia punya pilihan, tapi pilihannya tlh ditakdirkn oleh Alloh. Atau scr lahir manusia punya pilihan, tapi scr batin manusia dipaksa. Sehingga ada yg brkata, "Kita merasa memilih padahal tdk, krn pilihan kita sbnrnya tlh ditakdirkn oleh Alloh swt." JAWABAN: Dari sisi manapun qodar tdk memaksa hamba melakukn atau meninggalkn perbuatan. Pertama, dari sisi qodar yg dtg dr Islam, yaitu qodar dgn arti ilmu dan takdir Alloh. 1- Syaikh Taqiyyuddien Annabhani brkt: "Ilmu Alloh itu tdk memaksa hamba agar beramal, tapi Alloh mngerti bhw hamba akan beramal dgn pilihan sendiri, beramalnya tdk dipaksa oleh ilmu-Nya, dan pada ilmu yg azali tlh tetap bhw hamba akan beramal. Dan tdk lah ada tulisan di Lauh Mahfudz, kecuali ungkapan dr ilmu Alloh yg meliputi segala sesuatu. Jg kehendak Alloh tdk memaksa hamba beramal. Tapi hanya dtg dr sisi bhwsanya tdk trjadi pada keraj...