Langsung ke konten utama

DEMOKRASI ADALAH SYIRIK DALAM PENETAPAN HUKUM, KARENA HUKUM DEMOKRASI MENYAINGI HUKUM ALLOH SWT.

Bismillahir Rohmaanir Rohiim

Alloh SWT berfirman:
"Katakanlah; Alloh lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yg tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum". (QS Alkahfi [18] ayat 26).

SEDANG SYIRIK ADALAH DOSA YANG PALING BESAR.

Syirik merupakan dosa besar yang paling besar.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang telah menciptakanmu. ”(HR. Bukhari dan Muslim).

DAN ALLOH TIDAK MENGAMPUNI DOSA SYIRIK

Dia SWT berfirman:
"Sesengguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari syirk itu, bagi siapa yg dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukam Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". (QS Annisa [4] ayat 48).

"Sesengguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, ...", maksudnya, di akhirat kelak, selagi bulum taubat dgn meninggalkan syirik di dunianya. Krn para sahabat juga dulunya berbuat syirik. Jadi mati dgn membawa dosa sebesar apapun selain syirik masih bisa diampuni oleh Alloh di akhirat kelak.

Dan perhatikan firman Alloh SWT: "Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia; mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Alloh), mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Alloh), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Alloh). Mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai". (QS Al A'rof ayat 179).Astaghfirullah... 

Ya Allah ampunilah segala dosa dan kesalahan kami serta jauhkanlah kami dari segala macam jenis syirik.

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...