JALAN MENUJUKHILAFAH ROSYIDAH YANG BENAR
Jalan (metode) menuju penegakkan khilafah rosyidah yang benar adalah harus berangkat dari dalil-dalil pangkal yang benar yang mencakup seluruh aktivitas Rasululloh SAW dalam perjalanannya selama 13 tahun di Mekkah sehingga beliau menegakkan Daulah Islamiyah di Medinah sebagai pondasi bangunan Khilafah Rosyidah di kemudian hari. Dalil-dalil pangkal dimaksud sebagai berikut:
Pertama; dalil pangkal untuk mendirikan partai plitik yang syr’iy yang tujuannya adalah melanjutkan kehidupan Islam melalui penegakkan khilafah rosyidah, bukan dalil cabang jihad untuk mempersiapkan peralatan jihad seperti di atas. AllohSWT berfirman:
ﻭَﻟْﺘَﻜُﻦْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺃُﻣَّﺔٌ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻓِﻮَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﻠِﺤُﻮﻥَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. QS Ali Imron [3]: 104.
Atas dasar ayatini, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani berkata:
“Sesungguhnya berdirinya Hizbut Tahrir adalah untuk menjawab firman Alloh SWT: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”… Karena pada ayat ini Alloh SWT telah menyuruh kaum muslim agar di antara mereka ada jama’ah yang berdiri untuk menegakkan dua perkara: Pertama , dakwah kepada kebajikan, yakni kepada Islam, dan kedua, amar ma’ruf dan nahi munkar.
Perintah mendirikan jama’ah itu hanya murni tuntutan. Akan tetapi terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan itu adalah tuntutan yang tegas. Sehingga aktivitas yang telah ditentukan oleh ayat untuk dikerjakan oleh jama’ah, yakni dakwah kepada Islam dan amar ma’ruf dan nahi munkar, adalah fardlu/wajib dilaksanakan oleh kaum muslim, sebagaimana telah tetap dalam banyak ayat dan hadits yang menunjukkan hal itu, di antaranya Rasululloh SAW bersabda:
« ﻭﺍﻟﺬﻳﻨﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ ﻟﺘﺄﻣﺮﻥ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﻟﺘﻨﻬﻮﻥ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ، ﺃﻭ ﻟﻴﻮﺷﻜﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺒﻌﺚ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻋﻘﺎﺑﺎًﻣﻦ ﻋﻨﺪﻩ، ﺛﻢ ﻟﺘﺪﻋﻨﻪ ﻓﻼ ﻳﺴﺘﺠﺎﺏ ﻟﻜﻢ »
“Demi Tuhan yang diriku berada pada Yad-Nya, hendaklah kalian ber-amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Alloh akan segera mengirimkan siksa dari sisi-Nya, kemudian hendaklah kalian memohon kepada-Nya, maka permohonan kalian tidak akan diterima”. HRAhmad [al-Musnad, 5/388] dan Tirmidzi [Sunan Tirmidzi, No. 2169].
Hadits ini adalah indikasi yang menunjukkan tuntutan yang tegas, dan perintah yang wajib.
Adapun keberadaan jama’ah itu harus berupa partai politik, maka datang dari sisi ayat itu menuntut kaum muslimin agar menegakkan jama’ah di antara mereka, dan dari sisi penentuan aktivitas jama’ah dengan dakwah kepada Islam dan amar-ma’ruf dan nahi-munkar. Sedangkan aktivitas amar-ma’ruf dan nahi-munkar itu mencakup menyuruh penguasa dengan ma’ruf dan mencegah mereka dari munkar. Bahkan tergolong amar-ma’ruf dan nahi-munkar yang paling utama adalah mengkoreksi penguasa dan memberi nasihat kepada mereka. Ini adalah aktivitas politik. Bahkan aktivitas politik yang paling utama. Dan termasuk aktivitas partai-partai politik yang paling menonjol. Dengan demikian, ayat tersebut menunjukkan atas kewajiban berdirinya partai plitik.
Hanya saja ayat tersebut telah membatasi agar partai politik yang ada harus berupa partai politik Islam, karena tugas yang telah ditentukan oleh ayat yang berupa dakwah kepada Islam dan amar-ma’ruf dan nahi-munkar, sesuai hukum-hukum Islam, itu tidak bisa dilaksanakan kecuali oleh jama’ah dan partai politik Islam.
Sedangkan partai politik Islam adalah partai politik yang berdiri di atas asas akidah Islam, dan mentabanni pemikiran, hukum dan solusi Islam, juga metode perjalanannya adalah metode perjalanan Rasululloh SAW”. (Lihat: Ta’rif Hizbut Tahrir, hal. 1-2).
kedua; dalil pangkal untuk meneladani dan mengikuti Rasululloh SAW dalam perjalanannya dari fase Mekkah sampai fase Medinah, sehingga beliau berhasil mendirikan Negara Islam di sana.
Dalil pangkal dimaksud adalah firmanAlloh SWT:
ﻟَﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﻴَﺮْﺟُﻮ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺂَﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. QS Al-Ahzab [33]: 21.
Terkait ayat ini Imam Ibnu Katsir berkata:
“Ayat ini adalah pangkal besar dalam meneladani Rasululloh SAW dalam semua perkataan, perbuatan dan kondisinya. Oleh karenanya, ketika perang ahzab Alloh SWT memerintah manusia agar meneladani Nabi SAW, dalam kesabaran, ketegaran, kesungguhan dan penantiannya terhadap kelapangan dari Tuhannya SWT, perintah ini terus berlaku, sampai hari kiamat”. (Tafsir IbnuKatsir, 6/391).
Dan firman-Nya:
ﻭَﻣَﺎ ﺁَﺗَﺎﻛُﻢُ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝُ ﻓَﺨُﺬُﻭﻩُ ﻭَﻣَﺎ ﻧَﻬَﺎﻛُﻢْ ﻋَﻨْﻪُ ﻓَﺎﻧْﺘَﻬُﻮﺍ
“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. QS al-Hasyr [59]: 7.
Terkait ayat ini Imam Ibnu Katsir berkata:
“Firman Alloh; “Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa saja yang dilarangnya bagimu,maka tinggalkanlah”, yakni apa saja yang diperintahkan Rasul kepada kalian,maka kerjakanlah, dan apa saja yang Rasul melarang kalian darinya, maka tinggalkanlah, karena Rasul hanya menyuruh dengan kebajikan, dan hanya melarang dari keburukan”. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/67).
SyaikhTaqiyyuddin an-Nabhani berkata:
“Metode Hizbut Tahrir: Metode perjalanan dakwah Hizbut Tahrir adalah hukum-hukum syara’ yang diambil dari metode perjalanan Rasululloh SAW dalam mengemban dakwah, karena beliau wajib diikuti, karena firman Alloh SWT: “Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab [33]: 21), dan firman-Nya: “Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Ali Imron [3]: 31), dan firman-Nya: “Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (QS al-Hasyr [59]: 7), dan banyak ayat-ayat yang lainnya yang menunjukkan atas kewajiban mengikuti, meneladani dan mengambil dari Rasululloh SAW. Lebih-lebih kaum muslimin saat ini hidup di negara kufur (dar al-kufr), karena mereka berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Alloh SWT, sehingga status negara mereka menyerupai Mekkah ketika diutusnya Rasululloh SAW. Oleh karena itu, pase Mekkah wajib diteladani dalam mengemban dakwah”. (Ta’rif HizbutTahrir, hal. 13).
Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani berkata:
“Dan dari mencermati sejarah/ perjalanan Rasululloh SAW di Mekkah sehingga beliau menegakkan Daulah di Medinah, maka menjadi terang bahwa beliau telah menempuh fase-fase dakwah yang menonjol, dimana pada fase-fase itu beliau melakukan aktivitas-aktivitas tertentu yang menonjol. Karena itu, Hizbut Tahrir mengambilnya untuk menjadi metode perjalanan dakwahnya, dan menjadi fase-fase dakwahnya. Sedang aktivitas yang wajib dikerjakan oleh Hizbu Tahrir pada fase-fase itu adalah meneladani aktivitas yang dikerjakan oleh Rasululloh SAW pada fase-fase perjalanannya.
Dan atas dasar itu semua, Hizbut Tahrir menentukan metode parjalanan dakwahnya dengan tiga fase:
Pertama; fase pengkaderan, untuk mewujudkan kelompok individu yang mengimani fikroh dan metode Hizb, untuk membentuk kelompok partai.
Kedua; fase berinteraksi dengan umat, agar umat mau mengemban Islam dan menjadikan Islam sebagai masalah utamanya, agar beraktivitas mewujudkan Islam dalam realita kehidupan (bermasyarakat dan bernegara).
Ketiga ; fase menerima kekuasaan, menerapkan Islam secara umun dan menyeluruh, dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. (Ta’rif Hizbut Tahrir, hal. 14).
Dan Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani berkata:
“Meskipun perjalanan dakwah Hizbut Tahrir harusjelas, terang dan menantang, tetapi Hizbut Tahrir membatasi hanya pada aktivitas politik semata, tidak memakai aktivitas fisik (kekerasan) dalam menghadapi penguasa atau menghadapi orang-orang yang menjadi penghalang dakwahnya, karena mengikuti Rasululloh SAW yang membatasi aktivitas dakwahnya di Mekkah, dimana beliau tidak melakukan aktivitas fisik (kekerasan) sama sekali sampai hijrah ke Medinah. Dan ketika ahlu bai’at aqobah kedua meminta agar beliau memberi izin kepada mereka untuk memerangi penduduk Mina dengan pedang, maka beliau menjawab mereka: “Kami belum diperintahkan untuk itu”. Alloh SWT menuntut agar beliau bersabar terhadap siksaan, sebagaimana para rasul sebelumnya juga bersabar. Alloh berfirman kepadanya: ”Dan Sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka”. (QS al-An’am [6]: 34). (Ta’rif Hizbut Tahrir,hal. 18).
Dan termasuk ke dalam fase dakwah kedua (fase berinteraksi dengan umat) adalah aktivitas meminta pertolongan (tholabun-nushroh) dari orang-orang yang memiliki kemampuan memberi pertolongan, dengan dua tujuan:
Pertama, untuk meminta perlindungan, sehingga Hizbut Tahrir mampu berjalan mengemban dakwah dalam keadaan aman.
Kedua, untuk sampai kepada kekuasaan, untuk menegakkan khilafah dan mengembalikan hukum sesuai yang diturunkan Alloh, dalam kehidupan, masyarakat dan negara. (Manhaj Hizbut Tahrirfit Taghyir, hal. 31).
Dan terkait aktivitas meminta pertolongan, Jubir HTI H. Ismail Yusanto menjelaskan:
“Kemenangan perjuangan Rasulullah itu tidak bisa dilepaskan dari usaha untuk meminta pertolongan (thalabun-nushrah) yang beliau lakukan pada tahun ke-8 kenabian, khususnya setelah wafatnya paman Nabi saw., Abu Thalib, dan istri tercintanya, Khadijah ra., serta semakin meningkatnya gangguan dari kaum Quraisy. Itu terjadi dipenghujung fase kedua dalam thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw., yaitu fase interaksi dengan masyarakat (at-tafa’ul ma’a al-ummah). Thalabun-nushrah ditempuh guna mendapatkan perlindungan bagi dakwah dan jalan meraih kekuasaan (istilam al-hukmi) bagi penerapan syariah. Dalam usahanya itu, Ibnu Saad dalam kitabnya At-Thabaqat, sebagaimana ditulis Ahmad al-Mahmud dalam kitab Ad-Da’wah ila al-Islam, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mendatangi tak kurang dari15 kabilah; di antaranya Kabilah Kindah, Hanifah, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, Kalb, Bakar bin Wail, Hamdan, dan lain-lain. Kepada setiap kabilah, Rasulullah SAW mengajak masuk Islam sebelum meminta nushrah dari mereka.
Meski berulang ditolak, Rasulullah SAW tetap saja terus meminta. Rasulullah SAW tidak berusaha mengganti dengan metode lain. Fakta ini merupakan qarinah (indikasi) yang jazim (tegas) bahwa thalabun-nushrah merupakan perintah Allah SWT, bukan inisiatif Rasulullah SAW sendiri atau sekadar tuntutan keadaan. Setelah sekian lama berusaha, pada tahun ke-12 kenabian, akhirnya Rasulullah berhasil mendapatkan nushrah dari kaum Anshar. Kaum yang telah dibina sebelumnya itu menyerahkan kekuasaan mereka di Madinah kepada Rasulullah SAW. Jadi, thalabun-nushrah adalah metode yang paling sahih dalam usaha meraih kekuasaan, karena hal ini ditunjukkan secara nyata oleh Baginda Rasulullah SAW dalam perjuangannya.
Harus diingat, thalabun-nushrah adalah aktivitas politik, bukan aktivitas militer, juga bukanlah kudeta militer. Aktivitas militer hanyalah salah satu cara (uslub)—bukan satu-satunya cara—yang bisa dilakukan oleh ahlun-nushrah. Adapun teknis peralihan kekuasaan bergantung sepenuhnya kepada ahlun-nushrah. Bisa melalui jalan damai,sebagaimana dilakukan oleh kaum Anshar saat menyerahkan kekuasaannya di Madinah kepada Rasulullah SAW, tetapi bisa juga melalui aktivitas militer. Semua bergantung kepada ahlun-nushrah.
Itu pula yang saat ini terjadi di Syria. Proses-proses thalabun-nusrah diyakini tengah berlangsung di sana. Detilnya seperti apa, tentu kita tidak tahu, karena aktivitas mencari pertolongan dilakukan secara tertutup. Namun, sejauh yang diekspos media, komitmen para pimpinan mujahidin yang potensial menjadiahlul-quwwah untuk perjuangan Islam sangatlah kuat. Hal itu terlihat darisyiar-syiar yang didengungkan, ikrar, dan bahkan sumpah yang mereka lakukan untuk tetap teguh berjuang bagi tegaknya syariah dan Khilafah di Syria, sertapenolakan mereka terhadap intervensi Barat dan ide negara demokrasi”. (IsmailYusanto, Jalan Menuju Khilafah).
BAGAIMANADENGAN JIHAD?
Terkait jihad, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani berkata: “Ketika Hizbut Tahrir tidak memakai kekuatan fisik untuk membela dirinya atau dalam menghadapi penguasa, maka tidak ada kaitannya dengan taupik jihad, karena Jihad tetap berjalan sampai hari kiamat. Ketika musuh-musuh kafir menyerang negeri Islam, maka kaum muslimin yang menjadi penduduk negeri itu wajib menolak (melawan) mereka, dan syabab HizbutTahrir di negeri itu adalah bagian dari kaum muslimin, dimana wajib atas mereka sesuatu yang wajib atas kaum muslimin, yaitu memerangi dan menolak musuh, dengan kapasitas mereka sebagai kaum muslimin. Dan ketika ada pemimpin muslim yang berjihad untuk meninggikan kalimat (agama ) Alloh dan ia memanggil orang-orang untuk berangkat jihad, maka syabab Hizbut Tahrir sebagai kaum muslmin di negeri itu menyambut panggilan jihad itu”. (Ta’rif Hizbut Tahrir, hal. 19).
Jadi jihad adalah kewajiban syara’, sebagaimana kewajiban shalat lima waktu. Maka seorang muslim yang sudah berkewajiban shalat harus pandai dalam mengerjakan shalat. Ia tidak boleh terlalu bersemangat (ifroth) sehingga ia shalat sebelum waktunya, dan tidak boleh terlalu meremehkan (tafrith) sehingga iashalat di luar waktunya. Ia juga harus mengerti mana waktu yang utama (afdlal) dan yang sunnah untuk mengerjakan shalat, dan mana waktu yang tidak utama dan makruh, bahkan haram untuk mengerjakan shalat. Jadi shalat tepat waktu adalah wajib. Demikian juga dengan jihad, harus tepat waktu dan tepat sasaran.
BERSINERGINYA SYABAB HIZBUT TAHRIR DENGAN PARA MUJAHID ADALAH KUNCI BAGI TEGAKNYA KHILAFAH ROSYIDAH
Dari pemaparan di atas, kita dapat memahami dan meyakini bahwa bersinerginya para pengemban dakwah yang diwakili oleh syabab Hizbut Tahrir, yang tidak menyimpang dari metode dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam melalui penegakkan khilafah rosyidah, yang telah digariskan oleh pendirinya Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani, dengan ahlul-quwwah (ahlun-nushroh) yang diwakili oleh para mujahid yang mukhlish yang berjihad hanya karena meninggikan kalimat (agama) Alloh, adalah kunci bagi keberhasilan cita-cita kedua kelompok tersebut, yaitu berdirinya khilafah rosyidah. Oleh karenanya, hendaknya kedua kelompok tidak merendahkan, menyalahkan dan menyesatkan satu sama lainnya, dan hendaknya kedua kelompok saling memahami tugasnya masing-masing, tidak menyimpang dari garis dakwah dan jihad, dan saling bersinergi, sehingga tidak mudah diadu-domba dan dipecah-belah oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan jahat, yang diperankan oleh kedua kelompok pula, yaitu kelompok liberal (termasuk nasionalis) dan kelompok Salafi/Wahabi pro sistem kerajaan Arab Saudi, yang terdiri dari ulama salathin yang diperbudak oleh hawa nafsu dan syayathin. Wallohu a’lam…
Komentar
Posting Komentar