Langsung ke konten utama

Kritik Khil-Mus (06-B) SALAH PAHAM TERHADAP METODE THALABUN NUSHROH

(sambungan dari kritik status sebelumnya)

Meskipun metode thalabun nushroh yg diistinbath oleh Syaikh Taqiyyuddin dari dalil dalil syara' sudah sangat jelas,tetapi masih banyak dari para peneliti yang salah paham terhadapnya, lalu mereka melemparkan tuduhan miring kepada HT.
Sebagian mereka menuduh bahwa HT meminta nushroh dari orang orang kafir.
Sebagian mereka malah mencampur masalah thalabun nushroh sebagai metode untk menegakkan khilafah dgn masalah minta tolong (isti'anah) dgn orang orang kafir dlm peperangan.
Sebagian mereka menuduh bhw HT mencari nushroh dari ahlul quwwah meskipun mereka tdk menerima fikroh HT.
Sebagian mereka justru menyalahkan HT, katanya HT itu bersandar kpd kekuatan yg tdk mandiri atau tdk independen.
Sebaian mereka menuduh bhw HT meminta nushroh kpd thaghut dan bersekutu dgnnya, dan tdk mustahil bhw mereka akan menghancurkan khilafah ketika baru berdirinya.
Dan sebagian mereka melihat bhw HT tdk menyadari, bhw orang orang yg dimintai nushroh oleh HT, semuanya atau sebagiannya adlah musuh yg berpotensi akan menghancurkan HT sendiri.

JAWABANKU

Untuk menjawab semua tuduhan miring dan kesalah pahaman di atas, juga untk memahamkan orang orang yg salah paham, sebenarnya sangat mudah, yaitu dgn;
1) memahami dan memahamkan fakta baiat aqabah pertama sebagai syarat bagi ahli nushroh sebelum mereka benar benar memberikan nushrohnya, yaitu syarat menerima (fikroh dan thariqah) Islam,
2) memahami dan memahamkan fakta baiat aqabah kedua sebagai baiat nushroh, himayah dan perang, dan
3) memahami dan memahamkan fakta orang orang yg membaiat dan yg diterima baiatnya oleh Nabi Saw, yaitu sahabat anshar yg secara riil tlh memiliki wilayah yg tlh siap dijadikan daulah islamiyah ulaa, bukan sahabat muhajirin yg sama sekali belum memiliki wilayah kejuasaan. Dan perlu dipahami bhw rumah, pekarangan dan ladang itu bukan wilayah dimaksud.

Nah dgn pemahaman terhadap tiga fakta di atas, pada tahun 1962 M, HT tlh mengeluarkan takmim dgn redaksi terjemahan berikut;

"Pertanyaan yg bisa datang di hati, apakah ketika jama'ah (ahlul quwwah) itu tlh menerima dakwah dan tlh siap memberikan nushrohnya kpd dakwah dgn semua yg dimiliki, apakah jama'ah tersebut harus mengikuti kajian dlm halaqah halaqah dan mengharuskan dirinya menjadi anggota hizb (HT), ataukah cukup dgn memeluk fikroh dan menjelaskannya kpd mereka?

JAWABAN

Keberadaan jama'ah (ahlul quwwah) dari umat Islam, maka tdk perlu dibahas, krn Islam adalah syarat asasi dlm thalabun nushroh. Jadi jama'ah tersebut harus muslim, sehingga scr syara' nushrohnya bisa diterima.

Adapun jama'ah tersebut harus mengikuti kajian dlm halaqah halaqah, maka tdk diragukan lagi dan tdk perlu dibahas, krn yg menjadi topik adalah pemberian nushroh kpd suatu kelompok dakwah yg harus benar benar riil, yakni bhw jama'ah tersebut pertama kali harus masuk ke dlm kelompok dakwah dgn mengikuti kajian dalam halaqah halaqahnya. Krn fikroh Islam itu harus dipahami oleh orang orang yg akan menolongnya. Sdg hanya dgn penjelasan tanpa terlibat dlm kajian dlm halaqah itu tdk bisa memberikan pemahaman yg dalam.

Karena itu, jama'ah tersebut harus terlibat dlm kajian dlm halaqah halaqah, atau perwakilan mereka harus terlibat dlm kajian dlm halaqah halaqah. Sehingga kami bisa mengerti bhw mereka benar benar tlh menerima dakwah, bhw mereka tlh membenarkan dan memahami fikroh, dan bhw mereka tlh siap menolong dan dan membela fikroh.

Adapun bhw jama'ah tersebut mengharuskan dirinya menjadi anggota hizb, maka hal ini bukan syarat untuk diterima nushrohnya, tetapi cukup mengikuti kajian dlm halaqah halaqah untk menerima nushrohnya dan menganggapnya bagian dari kekuatan, dan menerima kebaikan infaknya sebagaimana kondisi setiap orang yg mengikuti kajian. Jadi mengikuti kajian adalah syarat asasi.

Kemudian dari kajian itu ada orang yg mengharuskan dirinya menjadi anggota hizb, dan ada orang yg tdk mengajukan dirinya menjadi anggota hizb, tetapi tergolong menjadi kekuatan hizb . . ." (takmim tertanggal, Rojab 1382 H / Desember 1962 M).

Takmim di atas tlh membantah sejumlah tuduhan miring, dan melenyapkan syubhat dari orang orang yg salah paham, gagal paham atau bertujuan buruk kpd HT. HT benar benar tlh menjelaskan topik thalabun nushroh dgn hujjah yg kuat, yaitu perbuatan/ aktifitas Rosulullah Saw berupa pencarian dan permintaan nushrohnya kpd lima belas kabilah dan anak kabilah, dimana dijelaskan bhw Arrosul Saw tlh mengajak mereka kpd Islam, kemudian baru meminta nushroh dan himayah dari mereka. Jadi metode thalabun nushroh itu ditujukan dan diterima dari orang orang yg tlh menerima dan memahami fikroh dan thariqah Islam yg tlh ditabanni oleh HT, tdk dari yg lainnya.

Adapun masalah isti'anah dgn orang kafir scr individu dlm perang, adalah masalah fiqhiyah yg ulama tlh berbeda pendapat atasnya, dan masalah ini terpisah dari masalah thalabun nushroh dan disini bukan tempat pembahasannya.

Adapun bahwa thalabun nushroh kpd musuh berpotensi menghadapkan HT kpd kemarahan atau penghancuran terhadap HT sendiri, maka hal ini adalah sunnah para nabi dan rosul. Sebagaimana yg tlh terjadi dgn Nabi Saw yg banyak mendapat penolakan buruk, dan ketika pergi ke Thaif, bagaimana mereka justru mengadukannya kpd kaum Quraisy. Seandainya Nabi Saw tdk melakukan thalabun nushroh dan himayah hanya karena berpikiran akan mendapat penentangan dan keburukan, maka daulah islamiyah mungkin tdk tegak . . . . .
(bersambung . . .)

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...