Langsung ke konten utama

Kritik Khil-Mus (07) HARUS MEMPOSISIKAN HADITS BAI'AT DENGAN BENAR

Kritik terbuka atas organisasi Khilafatul Muslimin, ke (07)

Diantara hujjah yg dipakai oleh organisasi Khilafatul Muslimin untk membenarkan khilafah tanpa daulahnya dan untk memberlakukan baia'at kpd Abdul Qadir Hasan Baraja, adalah sejumlah hadis dan atsar terkait baiat dan berjama'ah. Mereka mengatakan, bhw baik mempunyai kekuasaan atau tidak bae'at mengangkat Imam/ Khalifah tetap berlaku.ً

"Barang siapa yang mati tidak mempunyai imam, maka matinya laksana bangkai jahiliyyah". (H.R.Ahmad)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ً

“Barangsiapa melepas tangan dari taat akan bertemu dengan Allah pada hari kiyamat dengan tidak punya alasan. Dan barangsiapa mati sedang tidak ada ikatan bai’at pada lehernya maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Umar, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/136) Yang dimaksud “seperti mati Jahiliyah” adalah kematian dalam kesesatan, perpecahan dan tidak mempunyai imam yang ditaati. (Hamisy Shahih Muslim II/136)

Atsar Umar Bin Khattab dan Ali Bin Abi Tholib Umar bin Al-Khattab berkata:ْ

“Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada Jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepe mimpinan kecuali dengan ditaati, maka barang siapa yang kaum itu mengangkatnya sebagai pimpinan atas dasar kefahaman, maka kesejahteraan baginya dan bagi kaum tersebut tetapi barangsiapa yang kaum itu mengangkatnya bukan atas dasar kefahaman, maka kerusakan baginya dan bagi mereka.” (HR.Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi dalam bab Dzihabul ‘ilmi: I/79)

Adapun yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Shahabat Ali bin Abi Thalib, yang berbunyi:

“Demi Allah, sunnah itu adalah sunnah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bid’ah itu adalah apa-apa yang memperselisihinya. Dan demi Allah, Al Jama’ah itu adalah berkumpulnya ahlul haq sekalipun mereka sedikit dan Firqoh itu adalah berkumpulnya ahlul bathil sekalipun mereka banyak.” (Hamisy Musnad Imam Ahmad bin Hambal: I/109)

Jika HTI belum mengamalkan Hadits tersebut itu artinya HTI dalam keadaan bertafaruq, perintah siapa membuat partai HTI? rujukan dalilnya dari mana? Apakah Ustz akan mengutip qs Ali Imran 104?

JAWABANKU :

Pertama, ayat2 Alqur'an dan hadis2 Assunnah yg membicarakan bai'at secara umum, semuanya tlh ditakhshish (dikhususkan) oleh hadis hadis yg menjelaskan, bhw bai'at itu hanya kpd khalifah atau imam sebagai kepala daulah, diantaranya adalah hadis:

"Ketika telah dibai'at dua khalifah, maka bunuhlah yg lain (yg terakhir) dari keduanya". (HR Muslim). Dan hadis:
"Dahulu Bani Isroil urusan politik mereka dipimpin oleh para nabi, ketika satu nabi meninggal maka diganti oleh nabi yg lain, sesungguhnya tdk akan ada nabi lagi setelahku, dan akan ada para khalifah maka jumlahnya banyak". Sahabat bertanya, "Lalu apa yg engkau perintahkan kpd kami?", beliau bersabda: "Penuhilah bai'at kpd khalifah yg pertama, lalu khalifah yg pertama, berikanlah kpd mereka hak hak nya, krn Allah lah yg akan menanyai mereka mengenai rakyat yg dipimpinnya". (HR Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).

Kedua, fakta khalifah atau imam yg baiat kpdnya adalah wajib, adalah kepala daulah yg memiliki wilayah kekuasaan dan pemerintahan, bukan kepala organisasi atau ormas sebagai jama'ah minal muslimin.

Ketiga, ketika baiat itu boleh kepada kepala organisasi atau ormas yg diangkat menjadi khalifah, sebelum adanya wilayah yg tlh siap menjadi daulah atau wilayah kekuasaan dan pemerinthan, maka pertanyaannya kenapa sahabat muhajirin yg didalamnya ada Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dll tdk lebih dahulu membaiat Nabi Saw sebelum sahabat Anshar membaiatnya? Dan kenapa Nabi Saw tdk menyuruh mrk agar membaiatnya?

Keempat, justru ayat2 dan hadis2 terkait baiat itu turun dan datang stlh terjadinya baiat sahabat anshar (baiat aqabah pertama dan kedua), yakni stlh adanya daulah sebagai wilayah kekuasaan dan pemerintahan.

Kelima, terkait perkataan Umar dan Ali ra, bhw tdk ada Islam tanpa jama'ah, tdk ada jama'ah tanpa kepemimpinan, ..., ..., ..., itu sdh sangat jelas bhw yg dimaksud dgn jama'ah adalah jama'atul muslimin yg berada di bawah naungan khilafah, dan yg dimaksud dgn kepemimpinan adalah kepemimpinan khalifah kepala daulah khilafah yg tlh memiliki wilayah dan yg wajib dibaiat, didengar dan dita'ati atas dasar memimpin dgn Alkitab dan Assunnah... Krn faktanya, baik Umar maupun Ali adalah khalifah kepala daulah khilafah yg memiliki wilayah kekuasaan dan pemerintahan. Maka jauh panggang dari api menerapkan perkataan diatas terhadap organisasi khilafatul muslimin.

Keenam, terkai perintah siapa mendirikan HT ..., mk bisa sy bahas di tempat lain ..., ..

Anda setuju tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...