Langsung ke konten utama

Kritik Khil-Mus (01): KHILAFAH ADALAH SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM, BUKAN ORGANISASI ATAU JAMA'AH


Kritik terbuka atas jama'ah Khilafatul Muslimiin, ke (01)
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Sesungguhnya sudah terlalu populer di dunia Islam, bahkan di seluruh dunia, bahwa term khilafah itu dimaksudkan untuk kepemimpinan daulah islamiyah (pemerintahan Islam). Bahkan khilafah itu berarti daulah islamiyyah.
Dan telah terjadi ijmak sahabat atas penamaan kepala daulah islamiyyah dengan khalifah atau amirul mu'miniin, karena sahabat telah mengucapkannya kepada kepala daulah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Mereka berkata, Khalifah Abu Bakar Ashshiddiiq. Dan kepada kepala daulah kedua, mereka berkata, Ya Amiral Mukminiin, kepada 'Umar Ibnul Khaththab Ra dan kepada khalifah setelahnya.
Kemudian Syi'ah mengkhususkan kepada kepala daulah keempat Ali bin Abi Thalib Ra dengan sebutan imam dan kepada imam-imam Syi'ah selanjutnya. Jadi julukan kepala daulah islamiyyah itu ada tiga; khalifah, amirul mu'miniin dan imam.
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam juga bisa dilihat dari definisinya yg shahih dan terpilih, yaitu definisi yang jaami' dan maani', yaitu; "Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimiin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syara' Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia".
Karena membuat definisi khilafah atau khalifah itu harus melihat kepada tujuan (ghaayah) yang karenanya Allah Swt telah memardlukan atas kaum muslimiin agar menegakkan daulah, yakni agar umat Islam memiliki struktur pemerintahan.
Ketika kami meneliti fakta daulah islamiyyah, maka kami menemukan bahwa daulah itu memiliki dan menjalankan dua tugas;
Pertama, menerapkan hukum-hukum syara' terhadap semua rakyat. Seperti mengumpulkan zakat serta membagikannya, menegakkan hudud, memelihara urusan manusia dgn Islam, dan mengatur sistem kehidupan Islam secara umum. Atau dgn ungkapan lain, daulah bertugas menerapkan sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan Islam, sistem uqubat Islam.
Kedua, mengemban dakwah Islam di luar batas-batas daulah ke seluruh dunia, dan menghilangkan semua penghalang dan rintangan dari depan dakwah Islam dgn metode jihad. Atau dgn ungkapan lain, daulah bertugas menjalankan politik luar negeri Islam.
Demikian juga ketika kami meneliti hubungan/ ikatan (sanad) dan definisi khalifah, maka kami menemukan empat pendapat;
Pertama, khalifah adalah wakil (naaibun) dari Allah Swt.
Kedua, khalifah adalah wakil (naaibun) dari Nabi Saw.
Ketiga, khalifah adalah khalifah (pengganti) orang sebelumnya.
Keempat, khalifah adalah wakil (naaibun) dari umat.
Pendapat keempat inilah yang shahih dan terpilih. Karena umatlah pemilik kekuasaan dan selaras dgn kaidah "Assulthan lil ummah (kekuasaan itu milik umat)". Ketika umat membaiat khalifah untuk menerima dan mengatur kepemimpinan daulah, lalu khalifah menerapkan Islam secara praktis di medan kehidupan, dengan demikian, umat benar-benar telah menjadikan khalifah sebagai wakil darinya dalam kekuasaan. Karena umatlah yang dituntut/ diperintah oleh Allah Swt untuk menerapkan Islam dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara. Lalu umat mewakilkannya kepada orang yang mengurusi hal itu sebagai wakil dari umat.
Seseorang tdk bisa menjadi khalifah kecuali ketika tlh dibaiat oleh umat dgn ridla dan pilihan sendiri atau dgn tanpa paksaan. Jadi baiat adalah dalil bahwa khalifah adalah wakil dari umat. Dalil-dalil atas wajib taatnya umat kepada khalifah itu menjelaskan ruang lingkup dan batas kekuasaan yg diberikan umat kepada khalifah dgn ketundukan dan kepatuhan umat kepada perintah khalifah.
Juga kewajiban taat adalah dalil bahwa baiat yang dengannya khilafah menjadi sah, adalah baiat yang menjadikan kekuasaan berpindah dari umat kepada khalifah. Jadi Khalifah telah menerima kekuasaan sebagai wakil dari umat yg telah membaiatnya. Dan umatlah yang mengambil kembali kekuasaan dari khalifah, ketika khalifah keluar dari batas-batas syara'. Dengan demikian, ikatan jabatan khalifah itu kembali kepada umat yg telah membaiatnya sebagai kepala daulah.
Dari pemaparan di atas, sangat jelas bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan, dan khalifah adalah kepala pemerintahan, bukan organisasi dan kepala organisasi, seperti halnya organisasi Khilafatul Muslimin dan kepalanya Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja, yg telah mengambil dan menjadikan simbol-simbol dan syiar-syiar daulah khilafah untuk mengikat anggotanya. Dengan demikian, ikatan jabatan khalifah itu kembali kepada umat yg telah membaiatnya sebagai kepala daulah.
Dari pemaparan di atas, sangat jelas bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan, dan khalifah adalah kepala pemerintahan, bukan organisasi dan kepala organisasi, seperti halnya organisasi Khilafatul Muslimin dan kepalanya Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja, yg telah mengambil dan menjadikan simbol-simbol dan syiar-syiar daulah khilafah untuk mengikat anggotanya. Wallahu a'lam . . .
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan
Wallahu A'lam

Komentar

  1. Setuju!! Semoga dengan taufiq dan 'inayah-Nya blog ini bisa terus berkembang dan mendapat banyak perhatian pembaca, sehingga isu syariah dan khilafah bi'iznillah akan segera membahana di muka bumi ini, nasykuruka ya ustadz

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...