Langsung ke konten utama

Target Utama Kaum Liberal !

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Sesungguhnya target utama kaum liberal sebagai agen kaum kuffar untuk menghancurkan Islam dan kaum muslim adalah meruntuhkan pemerintahan Islam, yaitu khilafah ketika masih berdirinya dan menghalangi kembali berdirinya khilafah ketika telah roboh.
Maka untuk saat ini sesuatu yang mudah dan benar untuk memisahkan/membedakan antara kaum liberal dan bukan liberal, dan antara ide/pemikiran liberal dan bukan liberal, adalah cukup dgn indikasi "Pro penegakkan khilafah atau kontra penegakkan khilafah?", krn khilafah adalah satu-satunya bentuk pemerintahan/sistem Islam yang tdk diragukan lagi kekuatan dalil-dalilnya. Sehingga lenyap dan tidak kembalinya khilafah adalah target utama kaum liberal sebagai agen kaum kuffar.
Dalam hal ini, Imam Ahmad rh telah meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Albahiliy, bhw Rosululloh saw bersabda: "Sungguh tali (syariat) Islam akan terlepas satu demi satu, ketika satu tali terlepas maka manusia berpegang dgn tali berikutnya. Dan yg pertama terlepas adalah pemerintahan (khilafah) dan yg terakhir terlepas adalah shalat".
Dengan demikian, merobohkan khilafah ketika berdirinya dan menghalangi berdirinya ketika telah roboh adalah target utama kaum liberal, dan bisa menjadi pemisah antara pemikiran liberal dan pemikiran Ahlussunnah Waljama'ah, disadari atau tidak disadari.
MAKA PASTIKAN DIRI ANDA TERMASUK ORANG LIBERAL ATAU ASWAJA, DAN PASTIKAN PEMIKIRAN ANDA APAKAH PEMIKIRAN LIBERAL ATAU PEMIKIRAN ASWAJA. PASTIKAN BHW ANDA PENDUKUNG PENEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH ATAU PENOLAK BERDIRINYA KHILAFAH ROSYIDAH
Dengan ketiadaan khilafah, banyak hukum-hukum Islam yg tidak dapat diterapkan dalam kehidupan, masyarakat dan negara, yg utamanya adalah hudud yg berpungsi mencegah manusia dari tindak kejahatan, pengrusakan, maksiat dan munkar. Padahal mengenai hudud,

Rosululloh SAW benar-benar telah bersabda:
"Sesungguhnya Alloh SWT telah mewajibkan sejumlah kewajiban maka kamu jangan menyia-nyiakannya, telah menetapkan sejumlah hudud maka kamu jangan melanggarnya, telah mengharamkan sejumlah perkara maka kamu jangan menerjangnya, dan telah diam dari sejumlah perkara karena rahmat kepada kamu bukan karena lupa maka kamu jangan menelitinya". (Hadis hasan riwayat Daruquthni dan lainnya dari Abu Tsa'labah Alkhusyani, Arba'ien Nawawi, hadis ke 30).
Faktanya, dgn tiadanya khilafah hukum hudud tdk dapat diterapkan dgn sempurna atas seluruh kaum muslimien (dan non muslim) di dunia. Dan dgn tdk diterapkannya hudud, sejumlah kewajiban disia-siakan, banyak keharaman diterjang, dan hal-hal yg didiamkan oleh Alloh diteliti dan dibahas.
Contoh yg paling mudah diterima dan dipahami adalah apa yg terjadi di Turki setelah runtuhnya Khilafah 'Utsmaniyyah, bahasa Arab dilarang, azan harus pakai bahasa Turki, jilbab dipaksa untuk ditanggalkan, masjid peninggalan Sultan Muhammad II atau Al Fatih dijadikan musium, dan seterusnya.
DENGAN TIADANYA KHILAFAH, HUDUD TDK DAPAT DITERAPKAN. DAN DGN TDK DITERAPKANNYA HUDUD, KEWAJIBAN DISIA-SIAKAN DAN DITINGGALKAN, KEHARAMAN DILANGGAR DAN DIKERJAKAN, HAL-HAL YG DIDIAMKAN OLEH ALLOH DITELITI DAN DIBAHAS.
JADI DGN TIADANYA KHILAFAH KEMAKSIATAN DAN KEMUNKARAN MERAJALELA SEHINGGA MANUSIA TDK BISA MERASAKAN DAN MENIKMATI KEAMANAN, KENYAMANAN DAN KEADILAN DLM KEHIDUPANNYA.
INI BARU DI DUNIA, LALU BAGAIMANA DI AKHIRAT NANTI?
Padahal kita selalu berdo'a;
"ROBBANAA AATINAA FIDDUNYAA HASANATAN WAFIL AAKHIROTI HASANATAN WAQINAA 'ADZAABANNAAR / YA TUHAN KAMI, LIMPAHKAN KEPADA KAMI KEBAIKAN DI DUNIA DAN KEBAIKAN DI AKHIRAT, DAN PELIHARALAH KAMI DARI AZAB NERAKA!".
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...