Langsung ke konten utama

HIZBUT TAHRIR QODARIYYAH? (05)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

kalau ada yg mengatakan, bhw kalau akidah qodlo' dan qodar HT itu diambil dari falsafah Yunani, berarti HT menafikan/mengingkari qodlo' dan qodar yg datang dari Islam sprt dlm hadis Jibril, yakni hadis imam Muslim dari Umar ra, "..., dan kamu beriman kpd qodar, baik dan buruknya dari Alloh swt".

Maka jawabannya terbagi menjadi empat bagian:

Pertama, HT dlm akidah qodlo' dan qodarnya (yg mnjd rukun iman keenam) tdk mengambil dr hadis Muslim dr Umar ra di atas. Krn hadis itu hanya membicarakan qodar yg bermakna ilmu dan taqdir Alloh, atau shifat dan perbuatan (af'aal) Alloh. Krn ini, sebagian Ahlussunnah membicarakan qodlo' dan qodar dalam pembahasan shifat ilmu dan wahdaniyyah fil af'aal. Jadi terkait qodar pada hadis di atas, HT tdk menafikan atau mengingkarinya dan cukup memasukkannya kedlm bab shifat dan perbuatan Alloh yg trmsk akidah furu' (cabang) dari akidah ushul (pokok/pangkal) berupa iman kpd Alloh, dimana akidah furu' setiap kelompok boleh berbeda dlm menentukan dan merumuskannya.

Kedua, hadis itu di samping hadis ahad, jg kontradiksi dgn hadis yg lainnya yg membicarakan peristiwa dan obyek iman yg sama, sebagai berikut;

1) hadis: "Iman ialah Kamu beriman kpd Alloh, malaikat2-Nya, kitab2-Nya, rosul2-Nya, dan hari kemudian, dan kamu beriman kpd qodar baik dan buruknya". (HR Timidzi, Nasai, Muslim dan Abu Daud dr Ibnu Umar dr Umar ra). Hadis ini menyebut enam macam obyek iman.

2) hadis, "Iman ialah kamu beriman kpd Alloh, malaikat2-Nya, bertemu dgn-Nya, rosul2-Nya, dan kamu beriman kpd kebangkitan terakhir". (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah dr Abu Hurairoh). Hadis ini hanya menyebut lima macam obyek iman yg berbeda.

3) hadis, "Iman ialah kamu beriman kpd Alloh, malaikat2-Nya, kitab2-Nya, rosul2-Nya, kamu beriman kpd surga, neraka dan mizan, kamu beriman kpd kebangkitan stlh mati, dan kamu beriman kpd qodar baik dan buruknya". (HR Ibnu Hibban dan Baihaki dlm Syu'ubul Iman dr Ibnu Umar dr Umar ra; lihat semuanya di Jami'ul Ahadits, 11/55, Syamilah 2). Hadis ini menyebut 9 mcm obyek iman. Dan hadis2 yg lainnya.

Ketiga, qodlo' dan qodar yg diperdebatkn oleh Mutakallimien adalah qodlo' dan qodar yg datang dr falsafah Yunani, dimana dlm menyikapi qodlo' dan qodar ini Mutakallimien terpecah menjadi 3 kelompok;

1) Ahlussunnah yg berpandangan bhw manusia memiliki kasbun ikhtiyari (usaha pilihan) dlm perbuatannya, dan dia akan dihisab dgn kasbun ikhtiyarinya.

2) Muktazilah yg berpandangan bhw manusia sendirilah yg menciptakan perbuatannya, dan manusia akan dihisab atas perbuatannya, krn manusialah yg tlh mewujudkn perbuatannya.

3) Jabriyyah yg berpandangan bhw hanya Alloh-lah Yang tlh menciptakn manusia dan perbuatannya. Manusia dipaksa untk berbuat dan tdk diberi pilihan sama sekali. Dan manusia laksana sehelai bulu di udara terbawa angin kemanapun pergi.

Jadi adanya teori kasbun ikhtiyari bagi Ahlussunnah adalah bukti bhw problemqodlo' dan qodar yg diperdebatkn oleh Mutakallimien adalah problem qodlo' dan qodar yg datang dr falsafah Yunani. Hanya saja mrk tlh mencampur-aduknya dgn qodlo' dan qodar yg datang dr Islam, dan dgn memakai dalil2 qodlo' dan qodar dr Islam. Sehingga bertambah ruwet, semrawut, dan carut-marut, dan setiap ulama tauhid (mutakallimien/asy'ariyyah) mendefinisikan qodlo' dan qodar dgn berbeda-beda. (fainsya Alloh masalah ini akan sy sampaikn pada tempatnya).

Keempat, rukun iman dlm Alqur'an. Alloh swt berfirman: "... Barang siapa yg kafir kpd Alloh, malaikat2-Nya, kitab2-Nya, rosul2-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya org itu tlh sesat sejauh-jauhnya". (QS Annisa' ayat 136).

Pada ayat ini Alloh hanya menyebutkan lima obyek iman yg dgn mengingkarinya seorang muslim menjadi kafir (sesat sejauh-jauhnya), yaitu; (beriman kpd) Alloh, malaikat2-Nya, kitab2-Nya, rosul2-Nya, dan hari kemudian. Jadi rukun iman (akidah ushul) yg secara langsung datang dari Islam dgn nash-nash yg qoth'i tsubut dan dadalah itu hanya ada lima. Tetapi qodlo' dan qadar yg datang dari Yunani, fakta dan maknanya diakui oleh Islam, dan layak dijadikan rukun iman. Inilah hikmah kenapa Nabi saw memisahkan obyek iman kpd qodar dari lima obyek iman sebelumnya, dgn sabdanya, "..., dan kamu beriman kpd qodar, baik dan buruknya dari Alloh".
Wallohu a'lamu bishshowwab...
(bersambung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...