Langsung ke konten utama

Kritik Khil-Mus (02): FAKTA DAULAH ISLAMIYYAH PERTAMA DI MADINAH

Kritik terbuka atas Jama'ah Khilafatul Muslimin, ke (02)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Tahqiiqul manath atau pendalaman terhadap fakta sebagai obyek diterapkannya status hukum terhadapnya adalah unshur yang sangat urgen agar penerapan hukum itu tepat pada sasarannya dan tidak terjadi kezaliman yang sesat menyesatkan, karena menetapkan hukum tidak pada faktanya adalah kezaliman, sebagaimana menetapkan hukum halalnya kambing (hewan yg halal) terhadap babi (hewan yg haram).

Inilah yg tengah terjadi pada organisasi Khilafatul Muslimin yg menerapkan hukum khilafah sebagai daulah islamiyah dgn seperangkat fikroh dan metodenya terhadap organisasinya. Kemudian organisasi ini mengklaim sebagai daulah khilafah (sistem pemerintahan Islam) yg katanya mengikuti sunnah Rosulullah Saw dlm menegakkan daulah di Madinah Munawwaroh.

FAKTA DAULAH MADINAH

Dengan meneliti fakta daulah islamiyyah yg ditegakkan oleh Rosulullah Saw di Madinah, kita menemukan adanya empat fakta:

Pertama, kekuasaan di negeri tersebut adalah kekuasaan yang berdaulat yang hanya bersandar kepada kaum muslimiin, tidak kepada negara kafir atau pengaruh orang kafir.

Kedua, keamanan kaum muslimiin di negeri itu adalah dgn keamanan Islam, tidak dgn keamanan kufur. Artinya perlindungan negeri itu, baik di dalam dan luar negerinya, adalah perlindungan Islam, yakni dari kekuatan kaum muslimiin sebagai kekuatan Islam murni.

Ketiga, negeri itu langsung memulai menerapkan Islam secara sempurna, revolusi dan menyeluruh, dan beraktifitas mengemban dakwah Islam.

Keempat, kepala negara yang dibaiat, yaitu Rosulullah Swt telah memenuhi syarat - syarat sahnya sebagai kepala negara.

Kemudian keempat fakta daulah Madinah tersebut menjadi syarat sahnya suatu negeri menjadi daulah khilafah, dengan mengganti redaksi fakta keempat dan berbunyi;

Keempat, khalifah yang dibaiat di negeri itu telah memenuhi syarat - syarat sahnya khilafah, meskipun tdk memenuhi syarat syarat keutamaan (afdlaliyah), karena yang dinilah adalah syarat - syarat sah (in'iqad).

Dengan menghadapkan empat fakta diatas terhadap fakta organisasi Khilafatul Muslimin pimpinan Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja yg diklaim sebagai khalifahnya, maka tdk ada satu faktapun yang bisa diterapkan terhadapnya. Meskipun ada kemungkinan bisa masuknya fakta keempat, tetapi telah tertutup, krn dgn menerima (mengklaim) sebagai khalifah dan dgn menerima/ mengambil baiat dari para anggotanya, juga dgn menerapkan konsekuensi baiat yaitu kewajiban mendengar dan taat dari yang membaiat, maka dia Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja telah melakukan kezaliman dan penipuan, sehingga telah kehilangan shifat 'adalah/ adil salah satu syarat sahnya khalifah.

EMPAT FAKTA DAULAH ISLAMIYAH MADINAH ADALAH SUNNAH ROSULULLAH SAW DAN SUNNAH ALKHULAFAA' ARROSYIDIIN ALMAHDIYYIN YANG KITA DIPERINTAHKAN AGAR BERPEGANG TEGUH DENGANNYA

Wallahu a'lam . . .

(bersambung . . .)

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

HIZBUT TAHRIR QODARIYYAH? (06)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Masih trsisa satu mslh, yaitu pemahamn bhw pilihan itu sejatinya tdk ada, krn meskipun manusia punya pilihan, tapi pilihannya tlh ditakdirkn oleh Alloh. Atau scr lahir manusia punya pilihan, tapi scr batin manusia dipaksa. Sehingga ada yg brkata, "Kita merasa memilih padahal tdk, krn pilihan kita sbnrnya tlh ditakdirkn oleh Alloh swt." JAWABAN: Dari sisi manapun qodar tdk memaksa hamba melakukn atau meninggalkn perbuatan. Pertama, dari sisi qodar yg dtg dr Islam, yaitu qodar dgn arti ilmu dan takdir Alloh. 1- Syaikh Taqiyyuddien Annabhani brkt: "Ilmu Alloh itu tdk memaksa hamba agar beramal, tapi Alloh mngerti bhw hamba akan beramal dgn pilihan sendiri, beramalnya tdk dipaksa oleh ilmu-Nya, dan pada ilmu yg azali tlh tetap bhw hamba akan beramal. Dan tdk lah ada tulisan di Lauh Mahfudz, kecuali ungkapan dr ilmu Alloh yg meliputi segala sesuatu. Jg kehendak Alloh tdk memaksa hamba beramal. Tapi hanya dtg dr sisi bhwsanya tdk trjadi pada keraj...