Langsung ke konten utama

HIZBUT TAHRIR QODARIYYAH? (01)

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Telah terjadi kesepakatan diantara kelompok Salafi/Wahhabi pro sistem kerajaan dan kelompok Aswaja Sekular (memang ada yg mengatakan hanya oknum dari keduanya, tapi batasan oknum itu berapa org) dlm menuduh bhw Hizbut Tahrir itu Qadariyyah. Dan krn itu, di bawah adalah sanggahan atas tuduhan di atas.

HAKEKAT QADARIYYAH

Mereka dinamai Qadariyah krn:
1) Menafikan qadar, sebagaimana Daud bin Ali al Ashbihani dinamai Qiyasi krn menafikan qiyas.
2) Mengkalaim memiliki qudroh (kuasa) menciptakan perbuatannya dan menafikan qudroh Allah atas perbuatannya sebagaimana perkataan Abdul Malik bin Mahisun.
Org qadari mengklaim, bhw urusan itu diserahkan kpdnya, apa yg ia kehendaki maka ia kerjakan, dan dia yg berkehendak untuk maksiat, sdg Allah berkehendak agar ia taat, maka yg terjadi apa yg ia kehendaki, bkn yg Allah kehendaki. Dan Muktazilah adalah sekte dari Qadariyyah. (Almuntaqa' Syarhul Muwatha', 4/281, Syamilah 2).

Qadar yg dimaksud di sini adalah qadar yg datang pada hadis: "Wa antu'mina bilqadari khairihi wa syarrihi minallohi ta'aalaa/dan kamu beriman kpd qadar baik dan buruknya dari Alloh ta'ala". (HR Muslim dari Umar ra), dan hadis2 yg lain, yakni qadar yg datang dari Islam, bkn qadar dlm pembahasan ilmu kalam yg datang dari falsafah Yunani. Oleh krnnya, dibutuhkan penjelasan terkait...

TANGGA IMAN KEPADA QADAR

Iman kpd qadar memiliki dua tangga (derajat):
1) Mengimani bhw Alloh swt mengetahui semua perbuatan hamba, dari yg baik, yg buruk, yg taat dan yg maksiat, sebelum menciptakan dan mewujudkan hamba. Dan mengetahui hamba yg ahli surga dan yg ahli neraka. Alloh tlh menyediakan pahala dan siksa sebagai balasan bagi perbuatan hamba, sebelum menciptakan dan mewujudkan hamba. Alloh tlh menulis semua perbuatan hamba di sisi-Nya dan menghitungnya. Dan semua perbuatan hamba berjalan sesuai yg terdahulu dlm ilmu dan kitab-Nya.

2) Bhw Alloh tlh menciptakan semua perbuatan hamba-hamba-Nya dari yg kufur, yg iman, yg taat dan yg maksiat, dan tlh menghendakinya dari mereka.
Tangga kedua ini ditetapkan oleh Ahlussunnah Waljama'ah dan diingkari oleh Qadariyyah. Sdg tangga pertama ditetapkan oleh mayoritas Qadariyyah dan dinafikan oleh Qadariyyah Ekstrem seperti Makbad Aljuhani, Amru bin Ubaid, dan yg lainnya. (Ibnu Rojab Alhanbali, Jaami'ul Uluum Walhikam, 4/14, Syamilah 2).

KESIMPULAN PAHAM QADARIYYAH

1) Mengingkari ilmu Alloh yg qadiim dan yg meliputi dgn semua perbuatan hamba.
2) Mengingkari bhw Alloh menciptakan (kholaqa) semua perbuatan hamba dan menghendakinya. (Ibnu Rojab Alhanbali, Jaami'ul Uluum Walhikam, 4/16, Syamilah 2).

PANDANGAN HIZBUT TAHRIR TERKAIT PROBLEM QADHO DAN QADAR

Problem (masalah) qadho dan qadar yg dibahas oleh Hizbut Tahrir dlm berbagai kitabnya, dan yg sering disalah pahami oleh mrk yg kontra dakwah Hizbut tahrir, itu tdk terkait dgn qadho dan qadar yg datang diri Islam seperti yg datang pada hadis Muslim dari Umar ra di atas. Namun Hizbut tahrir tdk menafikan atau mengingkari qadho dan qadar yg dtg dari Islam. Ini bisa dipahami dari pernyataan berikut;

Syaikh Taqiyyuddien Annabhani rh berkata: "Org yg mencermati problem qadho dan qadar (yg datang dari falsafah Yunani dan yg dibahas oleh Mutakallimien) menemukan, bhw ketelitian/kerumitan pembahasan padanya mengharuskan pengetahuan tentang asas pembahasannya, dan asas itu bkn perbuatan hamba, dari sisi diciptakan oleh hamba sendiri atau oleh Alloh? Bkn ilmu Alloh, bhw Alloh mengetahui, bhw hamba akan berbuat sesuatu, dan ilmu-Nya meliputi dgnnya. Bkn irodah Alloh, bhw irodanNya berhubungan dgn perbuatan hamba, mk perbuatan hamba pasti terjadi dgn irodah ini. Dan bkn adanya perbuatan hamba tlh tertulis di Lauh Mahfudz, mk hamba pasti berbuat sesuai yg tertulis di sana". (Nizhamul Islam, hal. 18, cet. 5, Syamilah 2).
(bersambung...)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...