Langsung ke konten utama

Khilafah Adalah Sistem Pemerintahan Yang Diridhai Allah


Diantara oknum Aswaja sekular ada yg berkata:
"Saya Tegaskan, Jika memang benar-benar semua bagian sistem yang digunakan oleh para khalifah itu berasal dari Islam sendiri, tentu kita pasti bisa menemukan di dalam Al- Qur’an dan Al-Hadits, bahwa sistem pemerintahan yang diridahi Allah SWT itu bagaimana, serta tata cara pemilihan khalifah seperti apa. Ternyata keterangan itu, tidak kita temukan, yang ada hanya hasil ijtihad para ulama atau interpretasi dari teks Al- Qur’an ataupun as-Sunnah bukan teks itu sendiri yang bisa saja masih interpretible. Jika memang ada teks Al- Qur’an dan Al- Hadist yang menerangkan model khilafah mendunia tolong ditunjukkan!".
Tanggapan:
Pertama, untuk mengetahui bhw suatu sistem pemerintahan (khilafah) itu diridlai Allah atau tidak, maka kembali kepada pertanyaan, apakah suatu sistem
Pemerintahan itu diperintahkan oleh Allah atau tidak? Ketika sistem itu diperintahkan, maka juga kembali kepada pertanyaan, apakah diperintahkan oleh Allah di dalam Alqur'an dan Assunnah, atau di salah satu dari keduanya? Dan ketika benar diperintahkan, maka juga kembali kepada pertanyaan, apakah perintah itu secara sharih atau secara dalalah atau mafhum, lalu ditetapkan hukum akan kewajibannya melalui ijtihad yg syar'i.
Kedua, ketika keberadaan suatu sistem telah ditetapkan kewajibanya melalui salah satu dari yg disebut di poin kesatu, maka sah dikatakan bhw sistem itu diridlai Allah Swt., karena termasuk yg diperintahkan oleh-Nya. Dan Allah ridla ketika perintahnya diamalkan oleh hamba2-Nya, dan murka ketika larangan-Nya dikanggar oleh hamba2-Nya.
Ketiga, keberadaan dan kewajiban sistem khilafah, di samping telah diperintahkan di dalam Alqur'an dan Assunnah, juga diantara dalil syar'inya adalah Ijmak Sahabat RA, dan Ijmak sahabat adalah dalil terkuat, karena merekalah yg paling mengetahui dgn Alqur'an dan Assunnah, sehingga ijmaknya tdk akan pernah menyalahi Alqur'an dan Assunnah.
Keempat, khilafah adalah sistem yg mendunia, bahkan pernah menguasai 2/3 dunia. Karena, a) term imamah uzhmaa atau imam a'zham yg keberadaannya tdk dapat diingkari kecuali oleh orang yg sangat bodoh dgn kitab2 fikih, baik klasik atau kontemporer, adalah imam bagi kaum muslimin di seluruh dunia, dan b) melalui hadis imam Muslim yg menyatakan bhw, "Ketika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah khalifah terakhir dari keduanya", Assunnah memerintahkan agar kaum muslimin diseluruh dunia hanya memiliki satu khalifah dan haram memiliki dua khalifah atau lebih, dan c) khalifah adalah kepala negara sistem khilafah. Dengan demikian, khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yg mendunia dan menguasai dunia.
Kelima, sedangkan perbedaan pemilihan dan pengangkatan para khalifah pasca wafatnya Rasulullah Saw., maka yg berbeda hanyalah teknis dan mekanismenya. Sedangkan metode/ thariqahnya tetap dan baku dan tdk pernah berubah, yaitu baiat. Inilah yg tdk dipahami oleh Aswaja Sekular.
Adapun dalil-dalil yg menunjukkan wajibnya menegakkan sistem khilafah, baik dari Alqur'an, Assunnah, Ijmak sahabat dan qias syar'i, semuanya sdh dijelaskan dgn rinci, oleh HT atau oleh para syabab HT. Dan di bawah adalah bagian terkecilnya...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...