Langsung ke konten utama

Kritik Khil-Mus (03): BAI'AT ADALAH METODE SYAR'I UNTUK MENGANGKAT KHALIFAH

Kritik Terbuka atas Jama'ah Khilafatul Muslimin, ke (03).

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Ketika syara' telah mewajibkan atas umat Islam agar mereka mengangkat khalifah, maka syara' juga telah menentukan sebuah metode (thariqah) pengangkatan khalifah, yaitu baiat. Metode ini telah tetap berdasarkan Alqur'an, Assunnah dan Ijmak sahabat. Maka Pengangkatan khalifah bisa berjalan dgn baiat kaum muslimiin kepadanya atas dasar (penerapan) Kitabullah dan Sunnah Rosulullah Saw.

Bahwa baiat adalah metode, maka telah tetap dari baiatnya kaum muslimiin kepada Rosulullah Saw, dan dari perintah beliau agar kami membaiat Imam/ khalifah. (status ini sangat terbatas untuk menyampaikan hadist - hadist baiat).

Baiat kaum muslimiin kepada Rosulullah Saw itu bukan baiat atas kenabian (nubuwwah), tetapi baiat atas pemerintah/ penguasa, karena merupakan baiat atas amal pemerintahan, bukan baiat atas pembenaran (tashdiq) kenabian. Maka Nabi Saw dibaiat sebagai pemerintah/ penguasa, bukan sebagai nabi dan rosul, karena ikrar dgn kenabian (nubuwwah) dan kerasulan (risalah) adalah iman, bukan baiat. Jadi baiat kpd Nabi Saw adalah dalam kapasitasnya sebagai kepala negara (roisud daulah).

Baiat adalah fardlu atas semua kaum muslimiin, dan hak bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan. Dan baiat itu dari sisi kaum muslimiin kpd khalifah, bukan dari sisi khalifah kpd kaum muslimiin.

BAIAT YANG MENJADI SYARAT SAHNYA KHALIFAH HARUS DARI KAUM MUSLIMIN YANG PUNYA WILAYAH YANG TELAH SIAP MENJADI DAULAH KHILAFAH

Sehingga khilafah yang berdiri bisa memiliki empat fakta negara khilafah, sebagaimana empat fakta daulah islamiyyah pertama di Madinah (lihat tulisan sebelumnya)
.
Bukan baiat dari orang-orang yang hanya punya rumah, pekarangan dan ladang, sehingga khilafah yang diklaim telah berdiri tdk memiliki empat fakta tersebut, tetapi hanya khilafah organisasi, bahkan mainan dan penipuan.

Karena faktanya:

Pertama, sahabat anshar yang membaiat Nabi Saw pada baiat Aqabah pertama dan baiat Aqabah kedua, mereka adalah kaum muslimiin yang telah memiliki wilayah yg telah siap menjadi daulah islamiyah. Dan baiat mereka adalah baiat kekuasaan, bukan baiat nubuwah. Coba perhatikan redaksi baiatnya:
Ubadah bin Shamit berkata: "Kami membaiat Rosulullah Saw atas dasar mendengar dan taat (kepada perintahnya), dalam keadaan suka maupun duka; kami tidak akan merebut urusan (pemerintahan) ini dari yang berhak; kami akan selalu menegakkan atau mengatakan yang haq dimanapun kami berada; dan dalam menolong agama Allah kami tdk akan takut kepada celaan orang yg mencela". Jadi jelas sekali redaksi baiat Aqabah kedua adalah terkait pemerintahan, dan taukid (menguatkan) atas baiat Aqabah pertama. Dan dgn baiat ini Nabi Saw telah sah menjadi penguasa. Hanya saja belum mendatangi tempat kekuasaannya, kecuali setelah peristiwa hijroh.

Kedua, peristiwa baiat Aqabah pertama dan kedua, adalah puncak dari rangkaian aktifitas thalabun nushroh (mencari pertolongan) dari ahlun nushroh/ ahlul quwwah yg telah memiliki wilayah yg dilakukan oleh Rosulullah Saw selama bertahun-tahun untk menegakkan daulah (pemerintahan). (terkait thalabun nushroh, ada postingannya sendiri).

Ketiga, sahabat muhajirin yang telah lebih dari sepuluh tahun menyertai Nabi Saw di Mekkah tidak membaiat Nabi Saw. Padahal kalau baiat itu boleh sebelum punya wilayah yg siap menjadi daulah, maka sahabat Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali dan yg lainnya tentu lebih dahulu membaiat Nabi Saw sebelum sahabat Anshar dari Madinah (Yastrib). Karena terkait baiat taat, maka sdh termasuk dan dicakup oleh kewajiban taat kepada Nabi Saw dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rosul, sehingga tdk dibutuhkan lagi.

Dengan memahami dan menghadapkan fakta kaum muslimin dari sahabat Anshar yg telah membaiat Nabi Saw untuk menjadi penguasa daulah islamiyah, kepada orang-orang yang telah membaiat Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja untk menjadi khalifah atau sebagai khalifah, maka kami memahami bhw mereka sama sekali bukan ahli baiat, baik baiat sebagai syarat sahnya khalifah maupun baiat taat kepada khalifah. Mereka salah dlm meletakkan baiat, mrk tlh zalim dgn meletakkan kewajiban yg agung di tempat yg salah, bahkan sesat dan menyesatkan, krn mereka juga mengajak orang lain untk membaiat. Mereka berani mengungguli dan sombong terhadap Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali dan sahabat muhajirin lainnya dimana mereka semua tdk bisa membaiat Nabi Saw krn tdk punya wilayah kekuasaan. . . .

(bersambung . . .)

Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebar luaskan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ULAMA YANG ASWAJA

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim   Al-‘ulama’ secara bahasa ialah bentuk jamak (plural) taksir (yang telah berubah dari huruf asalnya) dari kata al-‘aliim, yaitu orang yang memiliki ilmu, seperti kata al-kariim menjadi al-kuroma’ dan al-amiin menjadi al-umana’. Adapun kata al-‘aalim, maka bentuk jamak taksirnya menjadi al-’allaam, sedang bentuk jamak mudzakarnya (yang menunjukkan arti laki-laki) ialah al-‘aalimuun. Al-‘ulama’ adalah mereka yang memiliki ilmu agama secara khusus, atau mereka yang memiliki ilmu ketuhanan secara khusus. Sedangkan al-‘aalimuun adalah mereka yang memiliki ilmu agama dan ilmu dunia secara umum.   Ulama itu ada dua macam: Ulama akhirat dan ulama dunia.   Pertama: Ulama akhirat   Ulama akhirat adalah ulama shalihun yang mengamalkan ilmunya. Mereka adalah lentera dunia, pewaris Nabi saw dan pewaris nabi-nabi sebelumnya, penerus (khalifah) para nabi, kepercayaan umat dan kepercayaan Allah swt atas makhluknya. Mengenai mereka, Rasulullah saw ...

Idrus Ramli Menantang Debat Abulwafa Romli?! (Ke - 1)

Oleh : BuAhmad Abdulloh NASEHAT TERBUKA UNTUK USTADZ ABULWAFA ROMLI Assalamu’alaikum wr wb. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Menimbang: 1. Setelah ana mengikuti perkembangan tantangan debat terbuka dari kubu M Idrus Ramli ( bukan dari M Idrus Ramli sendiri ) yang disampaikan kepada ustadz Abulwafa Romli melalui jejaring sosial ini, dan setelah hamba membaca dan mempelajari buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan dan Jurus Ampuh Membungkam HTI, dan setelah hamba membaca dan mempelajari berbagai bantahan ustadz Abulwafa Romli terhadap keduanya, yaitu dalam buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 1, bantahan atas buku Hizbut Tahrir dalam Sorotan, dan buku Membongkar Pemikiran Aswaja Topeng 2, edisi Kesalahan Logika Kaum Liberal, dan dalam berbagai tulisannya yang lain. 2. Setelah ana mengenal karakter M Idrus Ramli yang suka (dengan meminjam kalimat ustadz Abulwafa Romli) merekayasa, berdusta, memitnah dan memprovokasi terhadap Syaikh Taqiyyuddien an-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya, da...

PERNYATAAN ULAMA ASWAJA TERKAIT IMAM MAHDI

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Al-Hafidz Abul Hasan al-Abari berkata: “Sungguh hadis-hadis terkait akan keluarnya Imam Mahdi telah mencapai mutawatir karena banyak yang meriwayatkannya dari Mushthafa SAW di mana beliau termasuk ahli baitnya, berkuasa selama tujuh tahun, memenuhi dunia dengan keadilan, akan keluar bersama Nabi Isa AS, lalu Nabi Isa membantunya membunuh Dajjal di pintu lud wilayah Palestina, dan beliau akan memimpin umat Islam, dan Nabi Isa akan shalat di belakangnya”. (Tahdzib al-Tahdzib, juz 9, hal. 144). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits-hadits yang dijadikan hujah atas keluarnya Imam Mahdi adalah hadis-hadis shahih riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dll.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, juz 4, hal. 95). Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Fasal terkait penjelasan Imam Mahdi yang akan keluar pada akhir zaman. Beliau adalah salah seorang dari al-Khulafa’ ar-Rasyidin dan Para Imam Mahdi. Beliau bukan yang ditunggu-tunggu kedatan...