Langsung ke konten utama

KEKHALIFAHAN MUAWIYAH (03)

BUKTI BAHWA MUAWIYAH ADALAH KHALIFAH DALAM SISTEM KHILAFAH, BUKAN RAJA DALAM SISTEM KERAJAAN

Imam Jalaluddien as-Suyuthi RH berkata:
“Muawiyah bin Abu Sufyan RA telah memeluk Islam bersama ayahnya pada hari penaklukkan kota Mekkah, ia hadir pada perang Hunain dan termasuk muallaf kemudian Islamnya baik sehingga menjadi salah satu penulis wahyu bagi Rasulullah SAW.
Telah diriwayatkan dari Muawiyah dari Nabi SAW seratus enam puluh tiga hadits, dan telah meriwayatkan hadits dari Muawiyah, dari kalangan sahabat adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Zubair, Abu Darda’, Jarir al-Bajjali, Nu’man bin Basyir dan yang lainnya, dan dari kalangan tabi’ien adalah Ibnul Musayyab, Humaid Ibnu Abdurrahman dan yang lainnya.

Muawiyah adalah termasuk orang yang memiliki kecerdasan dan kecerdikan, dan telah datang sejumlah hadits mengenai keutamaannya, diantaranya adalah hadist:
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ بن أﺑﻲ ﻋﻤﻴﺮﺓ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻟﻤﻌﺎﻭﻳﺔ " ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍجعله هاﺩﻳﺎً ﻣﻬﺪﻳﺎً " . ﺃﺧﺮﺝ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﺣﺴﻨﻪ
Dari Abdurrahman bin Abu Amirah al-Shahabi, bahwa Nabi SAW pernah berdoa untuk Muawiyah: “Ya Alloh, jadikanlah ia orang yang memberi petunjuk dan mendapat petunjuk”. (Hadist dikeluarkan dan dihasankan oleh al-Tirmidzi).

(Dan hadits)
ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺮﺑﺎﺽ ﺑﻦ ﺳﺎﺭﻳﺔ : ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : " ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻋﻠﻢ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺤﺴﺎﺏ ﻭقه العذاﺏ " . ﺃﺧﺮﺝ ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪﻩ
Dari Irbadl bin Sariyah (berkata): “Aku pernah mendengar Rasululloh SAW berdoa: “Ya Alloh, ajarkan kepada Muawiyah kitab dan hisab, dan jagalah ia dariazab”. (Hadits dikeluarkan Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya).

(Dan hadits)
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺑﻨﻌﻤﻴﺮ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ : ﻣﺎ ﺯﻟﺖ ﺃﻃﻤﻊ ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻼﻓﺔ ﻣﻨﺬ ﻗﺎﻝ ﻟﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ عليه وﺳﻠﻢ : " ﻳﺎ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺇﺫﺍ ﻣﻠﻜﺖ ﻓﺄﺣﺴﻦ " . ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﻴﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﻨﻒ ﻭﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻴﻔﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ
Dari Abdul Malik bin Umair berkata: “Muawiyah pernah berkata: “Aku selalu mengharap khilafah sejak Rasululloh SAW bersabda kepadaku: “Wahai Muawiyah, apabila kamu berkuasa, maka berbuat baiklah”.

Ketika Abu Bakar RA mengirim tentara ke Syam, maka Muawiyah berjalan bersama saudaranya yaitu Yazid bin Abu Sufyan. Lalu ketika Yazid wafat, maka Abu Bakar mengangkat Muawiyah menjadi penguasa di Damaskus, lalu ditetapkan oleh Umar kemudian oleh Utsman, dan Utsman mengumpulkan semua negeri Syam kepada Muawiyah.

Dengan demikian Muawiyah menjadi amir selama dua puluh tahun, dan menjadi khalifah selama sepuluh tahun.

Ka’bul Akhbar RH berkata: “Tidak akan ada yang bisa menguasai umat ini sebagaimana Muawiyah menguasainya”. Al-Dzahabi berkata: “Ka’bul Akhbar wafat sebelum Muawiyah menjadi khalifah. Ka’bul Akhbar benar tentang pengutipannya. Karena Muawiyah tetap menjadi khalifah selama sepuluh tahun tidak ada seorangpun di bumi yang merebut kekuasaannya, berbeda dengan orang-orang (para khalifah) setelahnya dimana mereka memiliki penentang dan sejumlah kerajaan keluar dari kekuasaannya. Muawiyah pernah keluar kepada khalifah Ali RA, dan telah mengakui khilafah, kemudian keluar kepada Hasan bin Ali RA lalu Hasan turun dari khilafah. Lalu Muawiyah memegang khilafah (menjadi khalifah) dari bulan Rabi’ul Akhir atau Jumadal Ula tahun empat puluh satu hijriyah. Lalu tahun itu disebut sebagai tahun jama’ah, karena umat bersatu atas satu khalifah, dan pada tahunitu Muawiyah mengangkat Marwan bin Hakam menjadi wali (gubernur) di Medinah.

Dan pada tahun lima puluh hijriyah Quhastan ditaklukkan secara paksa, dan pada tahun itu Muawiyah memanggil penduduk Syam untuk berbai’at dengan metode putra mahkota kepada orang setelahnya, kepada anaknya yaitu Yazid, lalu mereka membai’atnya. Muawiyah adalah orang pertama yang menjanjikan khilafah kepada anaknya, dan orang pertama yang menjanjikan khilafah ketika sehatnya. Kemudian Muawiyah mengirim surat kepada Marwan di Medinah untuk mengambil bai’at, lalu Marwan berkhathbah dan berkata: “Sesungguhnya amirul-mu’minien telah berpendapat mengangkat pengganti (sebagai khalifah) atas kalian anaknya yaitu Yazid, sebagai sunnah Abu Bakar dan Umar”. Lalu Abdurrahman bin Abu Bakar Shiddieq berdiri lalu berkata: “Tetapi sunnah Kisro dan Qaeshor. Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak menjadikan khilafah pada anak-anaknya, dan tidak pula pada seorang dari keluarganya”. (lihat: Tariekh al-Khulafa’, juz 1, hal. 79-80, Maktabah Syamilah 2).

KESIMPULAN PLUS PENJELASAN:

Yang bisa diambil dari pernyataan Imam Suyuthi dia atas adalah:

Pertama ; Imam Suyuthi berkali-kali menggunakan kata khilafah dan khalifah untuk kekuasaan Muawiyah, bahkan Muawiyah sendiri berkata: “Aku selalu mengharap khilafah sejak Rasululloh SAW bersabda kepadaku: “Wahai Muawiyah, apabila kamu berkuasa (idzaa malakta), maka berbuat baiklah”. Oleh karenanya, kata mulk[un] yang dikehendaki oleh Nabi SAW dalam hadits bahwa khilafah itu 30 tahun dan setelahnya adalah mulk[un], dan pada perkataan muawiyah ini (idzaa malakta), adalah bermakna kekuasaan yang menyerupai kerajaan, karena pengangkatan putra mahkotanya (seperti pada kesimpulan kedua), tetapi kekuasaan itu tetap memakai sistem khilafah, karena Muawiyah berkata, “Aku selalu mengharap khilafah…”, bukan murni sistem kerajaan, sebagaimana anggapan kaum Wahabi/salafi salaathien untuk mengokohkan sistem kerajaan Arab Saudi, yang diikuti oleh kaum liberal sejati dan semu liberal yang masih berjubah dan bersarung untuk mengokohkan sistem demokrasi sekular.

Kedua; Peralihan kekuasaan dari Muawiyah kepada Yazid bin Muawiyah melalui sistem putra mahkota dan meskipun tetap masih mamakai metode bai’at, sebenarnya kondisi inilah yang mengawali sistem khilafah bercampur (berbau) kerajaan, dan inilah kesalahan Muawiyah sebagai sahabat yang tidak ma’shum seprti halnya para nabi dan rasul, yang menjadikan khilafahnya terlepas dari khilafah ‘alaa minhajin nubuwwah. Jadi hanya karena satu kesalahan ini. Sedangkan hukum-hukum yang dijalankan oleh Muawiyah dan para khalifah seterusnya adalah tetap hukum-hukum Islam semata. Karena ketika ada penyimpangan dari hukum Islam, maka para ulama masanya segera melakukan kewajiban beramar-makruf dan nahi-munkar untuk meluruskannya kembali. Berbeda dengan ulama saat ini, mereka justru menjadi pendukung setia penguasa yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam dalam pemerintahannya. Ini bisa dipahami dari betapa ingkarnya para ulama saat itu terhadap Muawiyah dan para khalifah setelahnya yang hanya malakukan kesalahan tersebut. Lalu bagaimana kalau para ulama itu hidup di masa sekarang? Dan keingkaran para ulama itu bisa dibaca pada pernyataan Imam Suyuthi selanjutnya… Wallohu a’lam.

KAUM ASWAJA SEJATI TIDAK AKAN BERANI MENOLAK HAQQ DARI SIAPAPUN DATANGNYA, KARENA PADA DASARNYA HAQQ ADALAH MILIK ALLOH DAN DARI ALLOH, KECUALI KAUM ASWAJA TOPENG.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYAT-AYAT THAGHUT (01)

MENGENAL THAGHUT Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Betapa urgennya pengetahuan seorang muslim, mu'min, muhsin, mukhlish, dan ASWAJA terkait Thaghut, apakah thaghut itu? Dan siapakah Thaghut itu? Bagaimana tidak urgen, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya dan dengan terang dan tegas telah memposisikan Thaghut berhadap-hadapan langsung dengan Allah swt. Hukum dan sistem Thaghut adalah pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum dan sistem Allah swt. Thaghut mengeluarkan manusia dari cahaya Islam kepada kegelap-gulitaan jahiliyah sebagai cermin dari kezaliman, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan, dan kekafiran. Dari pendalaman pengetahuan terhadap Thaghut akan memancarkan kepastian mengenai status seseorang, apakah ia termasuk ASWAJA (Ahlussunnah Waljama'ah) ataukah termasuk AFIRWAQA (Ahlu Fir'aun wa Qarun). Apakah ia termasuk Ahlul Haq ataukah termasuk Ahlul Ahwa’ Wal Bida'? Apakah seseorang itu bertauhid ataukah bertasyrik? Apakah seseorang itu berakidah ataukah berkhurafat?...

Hadits Janji Rosululullah SAW Akan Kembalinya Khilafah Dhoif ?

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi, anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI; Dosen Ulumul Hadits dan Ushul Fiqih di STEI Hamfara, Jogjakarta; Pimpinan PP Hamfara Jogjakarta. Pendahuluan Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺷﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺛﻢ ﺗﻜﻮ...

RUKYAT GLOBAL

PENDAPAT ULAMA TERKAIT RUKYAT GLOBAL Bismillaahir Rohmaanir Rohiim Yang dikehendaki dengan rukyat global di sini adalah merukyat hilal [melihat bulan sabit] tanggal satu Ramadlan atau tanggal satu Sawal, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlan, di mana rukyat tersebut dilakukan oleh sebagian dari kaum muslim di seluruh dunia dan berlaku untuk seluruh kaum muslim di seluruh dunia, tanpa mempersoalkan batas-batas Negara nasional. Maka dalam prakteknya, sebagai contohnya, kaum muslim yang berada di Negara Indonesia boleh mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim di Hijaz atau Arab Saudi atau negara lainnya, untuk mengawali atau mengakhiri ibadah puasa Ramadlon. Berikut adalah pendapat para ulama terkait hal tersebut: Wattafaquu ... ﻭﺍﺗﻔﻘﻮﺍ ‏[ ﺃﻱ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ‏] ﻋَﻠَﻰ ...